Sejarah Pocong: Dari Kain Kafan hingga Pocong Keliling

Kajian Sejarah

Ringkasan Artikel:

Pocong adalah hantu khas Indonesia yang lahir dari ritual pemakaman Islam, yaitu sosok jenazah terbungkus kain kafan yang talinya konon belum dilepas. Artikel ini menelusuri bagaimana ketakutan terhadap pocong berpindah dari ranah sakral ke ranah komersial, lalu kembali menjadi ancaman nyata di jalanan.

Poin-poin utama:

  • Asal pocong berakar pada ritual kafan dan kepercayaan tentang arwah yang terjebak di fase peralihan antara hidup dan mati.
  • Sejak Orde Baru hingga pasca-Reformasi, pocong menjadi salah satu bahan baku utama industri film horor Indonesia, dan tercatat sebagai antagonis tersering keempat dalam setengah abad sinema horor.
  • Hantu serupa juga dikomersialkan di negara lain, dari jiangshi Hong Kong hingga yurei Jepang.
  • Fenomena terbaru, yaitu “Pocong Keliling” dan pocong pengemis, menandai babak ketika figur sakral ini dilucuti maknanya dan dijadikan alat untuk mengemis, menakut-nakuti, bahkan modus kejahatan.

Sejarah Pocong, yang Tak Pernah Dilepas: Dari Simpul Kafan ke Komoditas Horor hingga Pocong Keliling

Ada satu gerakan kecil dalam ritual pemakaman Muslim di Indonesia yang jarang diperhatikan, tetapi justru menjadi akar dari salah satu hantu paling terkenal di negeri ini.

Setelah jenazah dibaringkan di liang lahat, tali yang mengikat kain kafan di bagian kepala, badan, dan kaki dibuka satu per satu.

Konon, jika tali itu lupa dilepas, arwah si mati tidak bisa beristirahat. Ia bangkit, masih terbungkus kafan, melompat-lompat pada malam hari, mencari seseorang yang mau membukakan ikatannya.

Itulah pocong.

Sejarah Candu dan VOC: Ketika Madat Merajalela di Jawa

Hari ini, sosok yang lahir dari kecemasan tentang kematian itu sudah berpindah jauh dari liang kubur.

Ia melompat di layar bioskop, mengetuk pintu rumah dalam modus perampokan, berdiri di pinggir jalan meminta uang receh, bahkan menjadi karakter dalam game di PC/Laptop kita.

Infografis garis waktu transformasi budaya hantu pocong oleh ardiholmes.id yang memetakan 3 fase perubahan: Fase 1 Sakral dengan akar ritual pemakaman liminal, Fase 2 Komersial sebagai mesin hiburan film horor pasca-reformasi, dan Fase 3 Praktis akibat desakan ekonomi berupa kostum jalanan dan modus ketukan pintu.

Gambaran kronologi pergeseran makna ketakutan pocong. Bermula dari ketakutan metafisik-akhirat (fase ritual), bergeser menjadi ketakutan rekayasa sebagai hiburan bioskop (fase komersial), hingga kembali menjadi ketakutan fisik yang nyata di jalanan dalam wujud pengemis atau kedok kriminalitas akibat motif ekonomi.

Simpul yang Tak Terlepas: Asal-Usul Pocong dalam Ritual Kematian

Kain Kafan dan Tali yang Harus Dibuka

Pocong tidak bisa dipahami tanpa memahami kain kafan.

Dalam tata cara pemakaman Islam, jenazah dibungkus kain putih, lalu diikat di beberapa titik agar kafan tidak terlepas saat dipindahkan ke liang kubur (Bane, 2012).

Ikatan inilah yang menjadi inti figur pocong. Dalam folklor, sosoknya digambarkan sebagai manusia terbungkus kafan yang bergerak dengan cara melompat atau menggelinding (Bane, 2012).

Reni Putiray Kaya: Perempuan Maluku yang Lagunya Direkam di Moskow

Ada satu kepercayaan yang melekat kuat, yaitu bahwa arwah dalam kafan itu bangkit karena talinya belum dibuka.

Ia gentayangan untuk meminta ikatan kafannya dilepaskan agar bisa tenang.

Menariknya, figur serupa juga dikenal dalam folklor Muslim Melayu dengan sebutan hantu bungkus (Bane, 2012).

Ini menandakan bahwa pocong bukan sekadar hantu lokal, melainkan bagian dari kosmologi kematian yang lebih luas di dunia Melayu-Islam.

Fase Liminal: Mengapa Arwah Dianggap Terjebak

Mengapa masyarakat membayangkan ada arwah yang terjebak di antara dua dunia?

Tebu Ajaib POJ 2878: Drama Sains di Balik Penyelamat Gula Dunia dari Jawa

Antropologi kematian memberi jawaban yang menarik.

Dalam banyak kebudayaan, kematian tidak dipahami sebagai peristiwa sesaat, melainkan sebagai proses peralihan yang membutuhkan waktu dan ritual.

Selama masa peralihan ini, arwah dianggap belum sepenuhnya pergi.

Ia berada di ruang antara, tidak lagi hidup tetapi belum sepenuhnya menjadi bagian dari alam kematian.

Dalam tradisi Jawa, rangkaian ritual kematian seperti selamatan tujuh hari, empat puluh hari, hingga seribu hari mencerminkan keyakinan bahwa perjalanan arwah berlangsung bertahap (Geertz, 1960).

Pocong dapat dibaca sebagai personifikasi kecemasan ini, yaitu representasi arwah gentayangan yang gagal melewati peralihannya (Zulkifli & Fitria, 2023).

Ia adalah gambaran tentang apa yang terjadi bila ada yang tidak beres dengan ritual, bila tali kafan tertinggal terikat.

Di sinilah letak ketakutan aslinya. Ketakutan terhadap pocong pada mulanya adalah ketakutan metafisik, yaitu takut pada kematian, pada arwah yang tidak tenang, dan pada nasib di alam kubur.

Sumpah Pocong: Ketika Kafan Menjadi Sumpah Paling Mengikat

Bukti betapa dalamnya ketakutan ini bisa dilihat dari sebuah praktik hukum adat, yaitu sumpah pocong.

Sumpah pocong adalah ritual bersumpah dengan mengenakan kain kafan, biasanya untuk menyelesaikan sengketa yang sulit dibuktikan secara hukum biasa (Kusairi, 2022).

Di Banyuwangi, misalnya, sumpah pocong dipakai untuk menyelesaikan kasus tuduhan santet yang nyaris mustahil dibuktikan di pengadilan (Kusairi, 2022).

Ketika unsur budaya dan Islam berpadu, kafan menjadi medium untuk menghadirkan kebenaran.

Yang menarik, sumpah ini bekerja justru karena ketakutannya. Mengenakan kafan berarti menempatkan diri seolah-olah sudah mati, dan siap menerima akibat di akhirat bila berdusta.

Sumpah pocong menunjukkan bahwa, dalam tahap aslinya, kafan dan pocong membawa muatan sakral yang sangat berat.

Inilah titik berangkat yang penting untuk kita ingat sebelum melihat bagaimana muatan itu perlahan terkikis.

Dari Tutur ke Layar: Pocong Memasuki Industri Horor

Warisan Sensor Orde Baru dan Ledakan Pasca-Reformasi

Perjalanan pocong dari liang kubur ke layar tidak terjadi dalam ruang hampa. Ia mengikuti pasang surut industri film Indonesia.

Pada era Orde Baru, film horor tumbuh tetapi diawasi ketat oleh sensor negara (van Heeren, 2012).

Hantu boleh muncul, asalkan pada akhirnya tunduk pada bingkai moral dan agama yang ditetapkan.

Setelah Orde Baru runtuh, industri televisi dan film mengalami pembukaan besar. Produser mulai berani memanfaatkan citra keagamaan dan tema mistis untuk menjangkau audiens nasional (Barkin, 2014).

Ledakan inilah yang membuka pintu lebar bagi pocong. Sosok yang dulunya hanya hidup dalam tuturan lisan kini menjadi bahan baku produksi yang murah, dikenal luas, dan mudah dijual.

Pocong sebagai Bahan Baku: Apa Kata Angka?

Infografis ini menyajikan landasan data ilmiah dari artikel. Bagian kiri memvalidasi posisi pocong sebagai hantu terpopuler ke-4 di sinema Indonesia (7% atau 42 film), sementara bagian kanan membuktikan bahwa komersialisasi mayat berjalan adalah pola industri global yang setara dengan industri film di Hong Kong (Jiangshi) dan Jepang (Yurei).

Gambaran landasan data ilmiah dari artikel. Bagian kiri memvalidasi posisi pocong sebagai hantu terpopuler ke-4 di sinema Indonesia (7% atau 42 film), sementara bagian kanan membuktikan bahwa komersialisasi mayat berjalan adalah pola industri global yang setara dengan industri film di Hong Kong (Jiangshi) dan Jepang (Yurei).

Seberapa penting pocong bagi industri horor Indonesia? Data memberikan jawaban yang konkret.

Sebuah kajian diakronik atas film horor Indonesia periode 1970 hingga 2020 memetakan antagonis yang paling sering muncul di layar (Adiprasetio, 2023).

Hasilnya bisa dirangkum sebagai berikut.

Antagonis
Jumlah Film (Perkiraan Persentase)
Kuntilanak
111 film (sekitar 19 persen)
Arwah atau roh secara umum
87 film (sekitar 15 persen)
Psikopat
59 film (sekitar 10 persen)
Pocong
42 film (sekitar 7 persen)

Angka ini menempatkan pocong sebagai antagonis tersering keempat dalam setengah abad sinema horor Indonesia.

Ia memang kalah populer dari kuntilanak, tetapi tetap menjadi salah satu wajah paling dikenal dalam genre ini.

Kajian yang sama mencatat bahwa naiknya pocong sebagai antagonis berkaitan erat dengan menguatnya nuansa keagamaan dalam masyarakat Indonesia (Adiprasetio, 2023).

Pocong, dengan akar Islamnya yang kuat, cocok dengan selera zaman.

Desakralisasi: Ketika Simbol Sakral Menjual Tiket

Apa yang terjadi pada makna pocong ketika ia masuk ke layar?

Di sinilah berlangsung proses yang oleh sejumlah peneliti disebut desakralisasi, yaitu pelunturan makna sakral sebuah simbol ketika ia diubah menjadi komoditas (Suroyya, 2022).

Dalam film horor pasca-Orde Baru, simbol keagamaan termasuk figur seperti pocong kerap dikemas demi menarik penonton dan menjual tiket (Suroyya, 2022).

Kafan yang dulu membawa kengerian eskatologis kini menjadi properti untuk adegan kejut.

Ketakutan terhadap pocong pun berubah sifat. Ia tidak lagi terutama soal kematian dan akhirat, melainkan soal sensasi sesaat yang dinikmati di kursi bioskop, lalu dilupakan begitu lampu menyala.

Inilah register kedua dari ketakutan pocong, yaitu takut sebagai hiburan. Pocong telah menjadi komoditas.

Saudara Sekafan: Pocong dan Hantu Mayat di Negara Lain

Pocong bukan satu-satunya hantu yang lahir dari tubuh mati dan kain kematian. Hampir setiap kebudayaan punya versinya sendiri, dan banyak di antaranya menempuh jalur komersialisasi yang serupa.

Membandingkan pocong dengan hantu-hantu ini membantu kita melihat satu pola besar, yaitu bagaimana figur kematian lokal diubah menjadi tontonan yang dijual lintas negara.

Hantu (Negara)
Asal dan Wujud
Cara Muncul
Jejak Komersialisasi
Pocong (Indonesia)
Jenazah berbalut kain kafan; berakar pada ritual pemakaman Islam
Melompat atau menggelinding; konon meminta tali kafannya dibuka
Salah satu antagonis utama film horor Indonesia (Adiprasetio, 2023)
Hantu Bungkus (Malaysia)
Mayat terbungkus kain; folklor Muslim Melayu, serumpun dengan pocong
Sosok terbungkus yang menampakkan diri pada malam hari
Bagian dari tradisi cerita hantu Melayu yang juga difilmkan (Bane, 2012; Nicholas dkk., 2013)
Jiangshi (Hong Kong / Tiongkok)
Mayat yang bangkit, sering berbusana pejabat Dinasti Qing
Melompat dengan tangan terjulur; dikendalikan jimat Taois
Menjadi waralaba besar lewat seri Mr. Vampire pada 1980-an (Bettinson & Martin, 2018)
Phi Krasue (Thailand)
Kepala perempuan melayang dengan organ dalam menjuntai
Melayang pada malam hari; lekat dengan ilmu hitam
Ikon horor Thailand yang berulang kali difilmkan dan berubah maknanya (Baumann, 2014)
Yurei / Onryo (Jepang)
Arwah berbaju pemakaman putih, rambut hitam panjang
Menampakkan diri sebagai roh dendam
Motor gelombang J-horror global seperti Ringu dan Ju-on (McRoy, 2005)
Gwishin (Korea)
Arwah, kerap berbusana putih duka, sering perempuan
Menampakkan diri sebagai roh penasaran
Bahan utama gelombang horor Korea modern (Peirse & Martin, 2013)

Pola itu nyaris sama dengan pocong, yaitu sebuah figur mayat yang sakral, dengan cara bergerak yang khas, diubah menjadi mesin hiburan yang menguntungkan.

Ada juga benang merah lain. Sejumlah peneliti membaca pocong sebagai versi lokal dari kategori global yang lebih luas, yaitu mayat berjalan atau zombi (Frolova, 2021).

Kebangkitan minat dunia terhadap kisah zombi sejak awal abad ke-21 (Bishop, 2009) turut menjelaskan mengapa figur mayat seperti pocong begitu mudah dipasarkan.

Satu perbedaan penting layak dicatat.

Berbeda dari kuntilanak yang sangat lekat dengan manifestasi trauma perempuan serta kematian saat melahirkan sosok pocong justru cenderung netral gender dan aseksual.

(Kamu bisa menyelami asal-usulnya lebih dalam melalui artikel tentang sejarah kuntilanak dan Komersialisasi filmnya).

Ketimpangan representasi hantu perempuan dan laki-laki dalam sinema horor Indonesia (Larasati & Adiprasetio, 2022) membuat pocong menempati ceruk yang berbeda, yaitu hantu yang menakutkan tanpa harus dibebani narasi seksual.

Pocong Keliling: Ketika Ketakutan Kembali Menjadi Nyata

Babak terbaru dalam perjalanan pocong justru yang paling mengejutkan. Setelah menjadi komoditas hiburan, figur ini kini dilucuti hampir seluruh muatan sakralnya dan dijadikan alat untuk berbagai tujuan praktis.

Infografis analisis sosiologis anatomi pocong kontemporer oleh ardiholmes.id yang membedah tiga bagian: konsep demitosisasi hantu saat pandemi, potret realitas jalanan berupa pocong pengemis dan rumor modus perampokan, serta refleksi kelas sosial keterdesakan ekonomi masyarakat pinggiran.

Infografis ini membedah fenomena pocong dari kacamata sosiologi modern. Fokus pada proses pencabutan mitos (de-mitosisasi) di mana kain kafan beralih fungsi menjadi alat sosialisasi pandemi, alat mengais receh di lampu merah, hingga kedok kejahatan fisik. Bagian akhir menegaskan ironi kelas sosial: kemiskinan di dunia nyata kini jauh lebih menakutkan daripada mitos hantu itu sendiri.

Demitosisasi: Pocong sebagai Alat

Gejala ini sebenarnya bukan hal yang sepenuhnya baru. Pada masa pandemi Covid-19, figur pocong sempat digunakan secara sengaja sebagai alat sosialisasi.

Di sebuah desa di Purworejo, petugas ronda menggunakan kostum pocong untuk menakut-nakuti warga agar tetap di rumah dan membatasi mobilitas (Murwonugroho, Adlin, Modjo, & Susanto, 2021).

Para peneliti menyebut praktik ini sebagai de-mitosisasi, yaitu pencabutan mitos dari sebuah figur sakral sehingga ia berubah menjadi sekadar alat, bahkan mainan (Murwonugroho dkk., 2021).

Logika yang sama, yaitu pocong sebagai alat, kini muncul dalam bentuk-bentuk baru yang jauh lebih problematik.

Hantu di Media Sosial: Antara Viral dan Hoaks

Sebagian besar fenomena pocong kontemporer hari ini hidup dan menyebar di media sosial.

Video tentang penampakan pocong, pocong yang mengejar orang, atau pocong di pinggir jalan ramai beredar di Twitter, TikTok, dan Instagram.

Di sini perlu kehati-hatian.

Banyak konten semacam itu kemungkinan besar adalah rekayasa, mulai dari prank yang dipentaskan, video lama yang didaur ulang, hingga gambar yang dihasilkan kecerdasan buatan.

Maka, dalam membaca gejala ini, yang penting bukanlah membuktikan benar atau tidaknya satu video, melainkan memahami mengapa figur pocong begitu mudah viral dan dipakai untuk menarik perhatian.

Receh dari Kengerian: Pocong Pengemis

Salah satu wujud yang paling nyata dan mudah dijumpai adalah pocong pengemis.

Di banyak ruas jalan kota, terutama menjelang magrib atau setelah gelap, kadang muncul orang yang mengenakan kostum pocong atau hantu lain untuk meminta uang dari pengendara.

Dari pengamatan langsung di jalanan, ada beberapa ciri yang menonjol:

  • Dekorasinya beragam. Terkadang murni kain kafan putih sesuai citra pocong klasik, terkadang justru berwarna merah menyerupai sosok kuntilanak merah.
  • Waktunya hampir selalu malam hari atau menjelang gelap. Aksi ini jarang dilakukan saat terang, karena efek seramnya bergantung pada suasana remang-malam.
  • Tujuannya murni ekonomi, yaitu memanfaatkan rasa takut, iba, atau sekadar hiburan sesaat agar orang memberi uang.

Di sini, ketakutan terhadap pocong telah dikomersialkan dalam bentuk paling telanjang. Sisa kengerian kultural diuangkan menjadi recehan di jalanan.

Kostum di Balik Pisau: Modus Pocong Keliling

Yang lebih meresahkan adalah munculnya cerita tentang “Pocong Keliling” yang dikaitkan dengan modus kejahatan.

Menurut cerita yang beredar di media sosial, sebagian pelaku diduga memanfaatkan kostum pocong untuk melancarkan perampokan. Modus yang dikisahkan kurang lebih sebagai berikut:

  • Pelaku meniru cara pocong menampakkan diri, yaitu mengetuk pintu tiga kali, lalu jeda sesaat, kadang menggunakan kepala.
  • Ketukan itu menumpang pada mitos bahwa pocong datang untuk meminta tali kafannya dibukakan.
  • Padahal, di balik kostum, pelaku diduga menggenggam senjata tajam.
  • Ketika pemilik rumah membuka pintu dan terkejut melihat sosok pocong, ia panik dan lari. Momen kaget itulah yang dimanfaatkan untuk merampok.

Penting untuk menegaskan bahwa ini adalah cerita yang beredar, bukan fakta yang sudah terbukti.

Bukti pasti mengenai modus semacam ini sulit didapat, dan tidak sedikit yang mungkin sekadar rumor atau konten viral.

Meski begitu, gejala ini menarik secara budaya. Sebab di sinilah ketakutan terhadap pocong berputar penuh dan kembali menjadi nyata.

Pada mulanya, pocong adalah ketakutan nyata tentang kematian. Lalu ia menjadi ketakutan palsu yang dijual sebagai hiburan.

Kini, dalam wujud “Pocong Keliling”, ia kembali menjadi ketakutan nyata, tetapi bukan lagi soal akhirat, melainkan soal pisau di balik kain kafan.

Pocong dalam Genggaman: Dari Layar ke Game

Wujud komodifikasi terakhir berlangsung di ranah digital.

Pocong kini juga hadir sebagai karakter dalam berbagai permainan video, termasuk game horor di komputer.

Pemain bisa dikejar, menakut-nakuti, atau justru mengendalikan sosok pocong sebagai bagian dari hiburan interaktif.

Di titik ini, lingkaran komodifikasi nyaris lengkap. Pocong telah menjadi konten lintas medium, yaitu dari tuturan lisan, ke layar bioskop, ke jalanan, hingga ke layar permainan.

Apa yang Hilang, Apa yang Kembali

Sekarang kita bisa kembali ke pertanyaan pembuka, yaitu apa yang berubah di sepanjang perjalanan ini?

Kesakralan yang Menguap

Yang paling jelas hilang adalah kesakralan.

Pocong lahir dari salah satu momen paling khusyuk dalam hidup manusia, yaitu penguburan dan perpisahan dengan yang mati.

Ia membawa pelajaran tentang kematian, tentang fase peralihan arwah, dan tentang tanggung jawab yang hidup terhadap yang telah pergi.

Dalam perjalanannya menjadi komoditas, muatan itu menguap.

Yang tersisa hanyalah bentuk luarnya, yaitu kain kafan dan gerakan melompat, tanpa makna yang dulu menyertainya.

Dimensi Kelas: Siapa yang Mengenakan Kafan Itu

Ada lapisan lain yang sering luput, yaitu dimensi kelas.

Sejumlah peneliti membaca pocong sebagai simbol rakyat kecil yang tertindas (Frolova, 2021). Menariknya, pembacaan ini justru terasa makin relevan pada babak terkini.

Sebab, siapa yang sebenarnya mengenakan kostum pocong untuk mengemis di jalan, atau bahkan untuk modus kejahatan?

Sangat mungkin mereka adalah orang-orang yang terdesak secara ekonomi.

Dengan kata lain, figur rakyat kecil yang tertindas itu kini benar-benar dikenakan oleh orang-orang yang berada di pinggiran ekonomi, demi bertahan hidup. Ironi ini layak direnungkan.

Membaca Kembali Simpul Kafan

Perjalanan pocong adalah kisah tentang bagaimana sebuah ketakutan berpindah-pindah rumah.

Ia bermula sebagai ketakutan sakral, yaitu takut pada kematian dan arwah yang tak tenang, yang dijaga lewat ritual kafan dan sumpah pocong.

Ia kemudian menjadi ketakutan yang dijual, yaitu komoditas hiburan di layar bioskop, sinetron, dan kini permainan video, persis seperti jiangshi di Hong Kong atau yurei di Jepang.

Dan kini, dalam wujud “Pocong Keliling” dan pocong pengemis, ia kembali menjadi ketakutan nyata di jalanan, tetapi dengan makna yang sepenuhnya berbeda dari asalnya.

Mungkin tidak banyak yang bisa kita lakukan terhadap arus komodifikasi ini.

Tetapi memahami perjalanannya memberi kita satu hal yang berharga.

Lain kali kita mendengar nama pocong, entah di film, di video viral, atau di pinggir jalan, kita bisa mengingat bahwa di balik kain kafan itu pernah ada makna yang jauh lebih dalam, yaitu cara sebuah masyarakat menamai kematian dan menjaga hubungan antara yang hidup dan yang telah pergi.

Simpul kafan itu, pada akhirnya, bukan hanya soal hantu. Ia soal bagaimana kita memperlakukan apa yang kita anggap sakral, di tengah dunia yang gemar mengubah segala sesuatu menjadi tontonan.

Daftar Pustaka

Adiprasetio, J. (2023). Deconstructing fear in Indonesian cinema: Diachronic analysis of antagonist representations in half a century of Indonesian horror films 1970–2020. Cogent Arts & Humanities, 10(2), 2268396. https://doi.org/10.1080/23311983.2023.2268396

Bane, T. (2012). Encyclopedia of demons in world religions and cultures. McFarland.

Barkin, G. (2014). Commercial Islam in Indonesia: How television producers mediate religiosity among national audiences. International Journal of Asian Studies, 11(1), 1–24. https://doi.org/10.1017/S1479591413000181

Baumann, B. (2014). From filth-ghost to Khmer-witch: Phi Krasue’s changing cinematic construction and its symbolism. Horror Studies, 5(2), 183–196. https://doi.org/10.1386/host.5.2.183_1

Bettinson, G., & Martin, D. (Eds.). (2018). Hong Kong horror cinema. Edinburgh University Press.

Bishop, K. (2009). Dead man still walking. Journal of Popular Film and Television, 37(1), 16–25. https://doi.org/10.3200/JPFT.37.1.16-25

Frolova, M. V. (2021). Pocong: Contemporary zombie stories in Indonesia. Studia Litterarum, 6(1), 354–369. https://doi.org/10.22455/2500-4247-2021-6-1-354-369

Geertz, C. (1960). The religion of Java. University of Chicago Press.

Kusairi, L. (2022). Witchcraft and sumpah pocong: Transformation and resolution of cases with the issue of shamans in Banyuwangi. DINIKA: Academic Journal of Islamic Studies, 7(1). https://doi.org/10.22515/shahih.v7i1.5198

Larasati, A. W., & Adiprasetio, J. (2022). Ketimpangan representasi hantu perempuan pada film horor Indonesia periode 1970–2019. ProTVF, 6(1), 21–42. https://doi.org/10.24198/ptvf.v6i1.36296

McRoy, J. (Ed.). (2005). Japanese horror cinema. Edinburgh University Press.

Murwonugroho, W., Adlin, A., Modjo, R., & Susanto, M. R. (2021). Demitosisasi pocong sebagai media sosialisasi kampanye stay at home. Jurnal Panggung, 31(3), 331–346.

Nicholas, C. L., Ganapathy, R., & Mau, H. (2013). Malaysian cerita hantu: Intersections of race, religiosity, class, gender, and sexuality. Journal of International and Intercultural Communication, 6(3), 163–182. https://doi.org/10.1080/17513057.2012.712710

Peirse, A., & Martin, D. (Eds.). (2013). Korean horror cinema. Edinburgh University Press.

Suroyya, D. (2022). Commodification and desacralization of religious symbols in Indonesian horror movies. Indonesian Journal of Islamic Communication, 5(1), 15–38.

van Heeren, K. (2012). Contemporary Indonesian film: Spirits of reform and ghosts from the past. KITLV Press.

Zulkifli, & Fitria, R. P. W. (2023). Mistisisme pocong sebagai representasi arwah gentayangan (Studi tipologi Clifford Geertz). Ri’ayah: Jurnal Sosial dan Keagamaan, 8(2). https://doi.org/10.32332/riayah.v8i2.7415

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Populer

01

Review Buku Homo Deus: Saat Manusia Berambisi Menjadi Tuhan

02

Chung Hwa Hui (1928-1942): Kisah Organisasi Politik Tionghoa yang Terlupakan dalam Sejarah Indonesia

03

20 Teknik Storytelling dalam Pembelajaran Sejarah

04

Detective Board: Solusi Krisis Literasi Sejarah Indonesia

05

Review Jujur NotebookLM: Asisten AI Guru Sejarah atau Sekadar Gimmick?

Artikel Terbaru






Berlangganan Gratis