Sejarah Kuntilanak: Dari Pendiri Pontianak 1771 hingga Industri Film

Sejarah

Kuntilanak Diusir Dua Kali: Sejarah Komersialisasi Hantu Indonesia, 1771–2026

Pada pagi 23 Oktober 1771, sebuah perahu kecil merapat di pertemuan tiga sungai—Kapuas, Landak, dan Kapuas Kecil. Di dalamnya, Sayyid Syarif Abdurrahman al-Qadri dan rombongannya konon diganggu kawanan kuntilanak yang menghuni pulau di muara.

Sang sayyid menembakkan meriam ke arah pohon-pohon tinggi tempat hantu-hantu itu bersarang, lalu menandai titik jatuhnya peluru sebagai lokasi keraton dan masjid pertama. Kota itu kemudian dinamai dari hantu yang ia usir: Pontianak.

Dua setengah abad kemudian, Kuntilanak masih diusir—kali ini setiap akhir pekan, di lebih dari dua ribu layar bioskop Indonesia. Dari trilogi Rizal Mantovani di MVP Pictures (2006–2008) hingga Danur Universe MD Pictures (2017–sekarang), figur perempuan yang dalam folklore mati saat melahirkan ini telah menjadi salah satu intellectual property paling produktif di industri hiburan Asia Tenggara.

Tulisan ini menelusuri bagaimana itu terjadi: dari pengusiran pertama oleh sultan pendiri pada 1771 sampai pengusiran kedua oleh para pemodal sinema—dengan satu pertanyaan: apa yang tetap, dan apa yang hilang, di sepanjang perjalanan?

Pengusiran Pertama: Pontianak, 23 Oktober 1771

Meriam Sang Sultan dan Lahirnya Sebuah Kota

Cerita yang sampai ke kita dalam tradisi lisan—dan kemudian dirangkum sejarawan seperti Zaenuddin HM dalam Asal-Usul Kota-Kota di Indonesia Tempo Doeloe—punya garis besar yang sederhana. Sayyid Syarif Abdurrahman al-Qadri, putra ulama keturunan Arab Habib Husein bin Ahmad al-Qadri, datang dari Mempawah dengan empat belas perahu menyusuri Sungai Kapuas.

Ketika “Malas” Menjadi Senjata: Stereotip Kolonial, Girard, dan Cara Kekuasaan Menciptakan Kambing Hitam

Di pertemuan tiga sungai mereka berhenti, dan menurut versi yang banyak beredar, gangguan bermula: kawanan kuntilanak yang menghuni pulau di muara mengusik rombongan.

Sang sayyid memerintahkan meriam-meriam di geladak ditembakkan ke arah pohon-pohon tinggi tempat para hantu itu konon bersarang. Titik jatuhnya peluru dijadikan tanda untuk lokasi keraton dan masjid pertama—bangunan yang kelak dikenal sebagai Keraton Kadriyah dan Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrahman. Kota yang berdiri di atas tanda-tanda peluru itu dinamai dari hantu yang ia usir.

Kuntilanak dalam Tradisi Folk

Sebelum menjadi properti bioskop, Kuntilanak adalah figur folk yang sangat spesifik. Dalam etimologi yang banyak diterima, “puntianak” berarti “perempuan mati beranak”—arwah perempuan yang meninggal saat melahirkan, atau saat hamil tanpa sempat melahirkan anaknya. Inilah keterangan yang konsisten muncul di sumber-sumber etnografi Nusantara, dari Kalimantan Barat hingga semenanjung Melayu, dari Jawa hingga Sumatra.

Dimensi yang melekat di figur ini—dan inilah yang akan terdistorsi nanti—bersifat medis dan struktural. Pada abad ke-18 hingga awal abad ke-20, angka kematian ibu di Nusantara tinggi; setiap kelahiran adalah perjudian. Kuntilanak adalah cara kebudayaan menamai kematian perempuan yang berlangsung di pinggiran narasi besar para sultan dan VOC.

Variasi regionalnya banyak: di Kalimantan Barat ia lekat dengan pohon tinggi dan ara raksasa; di Jawa sering disamakan dengan sundel bolong; di Malaysia ia disebut pontianak dan dapat ditaklukkan dengan menusuk paku ke ubun-ubunnya; di Minangkabau muncul sebagai palasik; sementara antropolog mencatat keserupaan dengan langsuir dan yakshi.

Pemogokan Buruh Gula 1920: Sebelum Ideologi, Ada Kelaparan

Kuntilanak sebagai “Yang Diusir Agar Kota Bisa Berdiri”

Antropolog Universitas Bonn, Timo Duile, dalam kajiannya tentang narasi hantu di Pontianak (Duile, 2020), menafsirkan kisah pengusiran 1771 dengan satu kalimat yang menarik untuk direnungkan: Kuntilanak adalah the constitutive outside—yang harus berada di luar agar batas dalam dapat ditarik.

Meriam Syarif Abdurrahman, dalam pembacaan ini, bukan sekadar mengusir hantu; ia mendirikan sebuah kota Melayu-Islam dengan cara menetapkan apa yang akan ditolak darinya. Hutan, pohon tinggi, animisme lokal, dan figur perempuan liar—semua dilemparkan ke “luar” agar keraton, masjid, dan pasar dapat berdiri di “dalam”.

Setiap tahun, festival meriam di Pontianak masih memperingati pengusiran simbolik itu. Yang menarik, sebagaimana dicatat Duile, ritual itu harus diulang—yang berarti Kuntilanak tidak pernah benar-benar pergi. Ia hanya ditahan, dari musim ke musim, di luar pagar peradaban. Inilah catatan yang akan kita bawa ke titik-titik balik berikutnya. Karena pola yang sama—pengusiran berulang—ternyata akan bekerja juga di logika industri film Indonesia, hampir tiga abad kemudian.

Singapura, 1957: Ketika Hantu Lokal Bertemu Studio Modal

Cathay-Keris, B.N. Rao, dan Pasar Massa Pertama

Pengusiran kedua Kuntilanak—yang akan terus berlangsung sampai hari ini—dimulai di Singapura, 27 April 1957. Pada malam itu, di Cathay Cinema Singapore, tayang perdana sebuah film berjudul Pontianak. Sutradaranya B.N. Rao, kelahiran India, yang sebelumnya bekerja di industri film Tamil. Aktris utamanya Maria Menado, perempuan Indo lahir di Hindia Belanda. Studio yang membiayai: Cathay-Keris, milik tycoon Tionghoa-Singapura Loke Wan Tho dan rekannya Ho Ah Loke.

Bahan baku ceritanya: folklore Melayu yang berabad-abad dituturkan di rumah-rumah dari Pontianak hingga Penang. Bentuk produksinya: film 35mm dengan distribusi lintas-etnis, dubbing ke Mandarin dan Cantonese, jangkauan pasar yang menembus Singapura, Malaya, dan Indonesia.

Jejak Sunyi dan Nyata: Evolusi Peran Perempuan dalam Sejarah Islam Nusantara (Abad XVI – XX)

Pontianak (1957) adalah pertemuan pertama antara hantu lokal dan studio modal. Ia menetapkan beberapa hal yang akan bertahan lama: bahwa Kuntilanak dapat dijual; bahwa pasar lintas-etnis ada untuknya; bahwa formulanya dapat dengan cepat direplikasi menjadi sekuel—dan memang, dalam dua tahun, Cathay-Keris merilis Dendam Pontianak (1957) dan Sumpah Pontianak (1958), film pertama di kawasan yang menggunakan format CinemaScope.

Perang Studio: Cathay-Keris vs. Shaw Brothers

Sukses Cathay-Keris segera memicu respons. Studio rivalnya, Shaw Brothers milik Run Run dan Runme Shaw, merilis Anak Pontianak (1958), disutradarai Ramon Estella, dengan aktris Hashimah Yon menggantikan Maria Menado. Dalam jangka panjang, Shaw mengeluarkan Pontianak Kembali (1963) dan Pusaka Pontianak (1965); Cathay-Keris membalas dengan Pontianak Gua Musang (1964).

Yang penting dicatat dari perang studio ini bukan hanya jumlah judulnya, tapi mekanisme bisnisnya. Loke Wan Tho dan keluarga Shaw mengoperasikan kontrol vertikal: studio yang memproduksi, distributor yang mengedarkan, dan jaringan bioskop yang menayangkan—semua di tangan satu konglomerasi keluarga.

Kuntilanak menjadi salah satu komoditas dalam katalog studio yang juga memuat film silat, drama keluarga, dan komedi. Ia bukan lagi cerita yang dituturkan ibu kepada cucu; ia adalah judul yang masuk ke buku besar pendapatan harian.

Trilogi Cathay-Keris yang asli sebagian besar telah hilang. Pontianak (1957) dan Dendam Pontianak (1957) diduga dibuang ke kolam tambang oleh Ho Ah Loke setelah Cathay-Keris bubar pada 1972. Yang tersisa dari Sumpah Pontianak masuk ke UNESCO Memory of the World Asia-Pacific Register pada 2014.

Ini ironi historis yang patut dicatat: film yang menyalakan komersialisasi Kuntilanak hari ini hanya dapat diakses sebagai memori, bukan tontonan.

Jakarta, 1981: Suzzanna dan Mesin Sundel Bolong Rapi Films

Pasar Singapura Tutup, Produksi Pindah ke Jakarta

Cathay-Keris bubar pada 1972. Pasar Singapura yang selama hampir dua dekade menjadi pusat produksi film Melayu mengecil drastis. Tetapi industri tidak lenyap—ia berpindah. Jakarta, dengan populasi yang berkali lipat lebih besar dan jaringan bioskop yang sedang tumbuh, menjadi pusat baru. Pada 1971, Suzzanna—aktris kelahiran 1942, campuran Jawa, Minahasa, Belanda, dan Jerman—membintangi Beranak dalam Kubur, diproduksi rumah produksinya sendiri Tidar Jaya Film bersama Dicky Suprapto.

Itu film horor pertamanya, dan selama dua dekade berikutnya ia akan menjadi figur pusat dari apa yang dengan cepat akan dikenal sebagai genre horor Indonesia modern.

Gope Samtani dan Formula Pemerkosaan-Balas Dendam

Yang terjadi pada 1981 adalah titik balik kedua. Sundelbolong, disutradarai Sisworo Gautama Putra dan dibintangi Suzzanna, dirilis dan didistribusikan oleh Rapi Films, rumah produksi yang didirikan Gope T. Samtani.

Cerita filmnya: seorang perempuan diperkosa, bunuh diri, lalu kembali sebagai sundel bolong—sundel dengan lubang di punggungnya—untuk membalas dendam.

Dalam dekade berikutnya, Rapi Films merilis serangkaian film yang nyaris menjadi template genre: Nyi Blorong (1983), Telaga Angker (1984), Malam Jumat Kliwon (1986), Malam Satu Suro (1988). Pada akhir 1991, Misteri Janda Kembang, disutradarai Tjut Djalil dan dibintangi Sally Marcellina, telah memperdalam pola yang sama.

Formulanya: perempuan disakiti—sering kali secara seksual—kembali sebagai hantu—membalas dendam dengan adegan yang sama-sama bertumpu pada tubuh perempuan.

Kritik Tien Soeharto dan Tekanan Distributor Daerah

Pola eksploitatif ini tidak luput dari kritik. Pada tahun-tahun puncaknya, Ibu Negara Tien Soeharto sempat melontarkan keberatan terhadap film-film horor seperti Sundelbolong karena dianggap merendahkan.

Tetapi sebagaimana dicatat sejarawan film J.B. Kristanto, tekanan dari distributor-distributor daerah yang mengandalkan formula seksualitas-supranatural untuk pemutaran di kota-kota kecil membuat formula itu sulit dihentikan. Pasar telah bicara, dan suaranya lebih kuat dari kekhawatiran moral pemerintahan.

Apa yang terjadi pada Kuntilanak di tangan Rapi Films adalah pergeseran makna yang halus tetapi besar. Pada folklore aslinya, perempuan menjadi hantu karena mati saat melahirkan—kematian medis-struktural di tengah masyarakat tanpa fasilitas kesehatan ibu.

Pada formula 1981, perempuan menjadi hantu karena diperkosa atau dianiaya—kematian yang masih nyata, tetapi telah dikomodifikasi menjadi adegan eksploitasi. Dimensi maternal, pelan-pelan, hilang.

Infografis linimasa sejarah evolusi Kuntilanak dari mitos pendirian kota Pontianak tahun 1771 hingga komersialisasinya di industri film horor Indonesia bernilai triliunan rupiah pada 2024.

Linimasa komersialisasi Kuntilanak: Jejak transformasi dari pengusiran spasial meriam keraton hingga menjadi intellectual property (IP) raksasa di layar lebar.

2006: Raam Punjabi Mengubah Hantu Menjadi IP

Trilogi Mantovani dan Lahirnya Cermin Pusaka Fiktif

Pada 27 Oktober 2006, di bioskop-bioskop Indonesia, tayang Kuntilanak. Sutradaranya Rizal Mantovani, mantan sutradara klip musik MTV. Penulis skenario: Ve Handojo dan Mantovani sendiri. Bintangnya Julie Estelle, sebagai mahasiswi bernama Samantha. Produser: Raam Punjabi. Rumah produksi: MVP Pictures (PT Multivision Plus).

Tetapi yang membuat film ini titik balik bukan kombinasi nama-nama itu. Yang membuatnya titik balik adalah keputusan kreatif sederhana: cermin pusaka. Di tengah cerita, ada cermin antik yang menjadi medium pemanggilan Kuntilanak; ada mantra durmo yang harus diucapkan; ada sekte rahasia bernama Mangkoedjiwo yang berperan di balik layar.

Tidak satupun dari elemen ini berasal dari folklore. Semua itu adalah ciptaan orisinal Mantovani-Handojo—intellectual property yang dapat dimiliki, dilisensikan, dan dilanjutkan.

Trilogi MVP berlanjut: Kuntilanak 2 (2007) dan Kuntilanak 3 (2008), yang memberi Mantovani penghargaan Best Director di Bali Film Festival 2008. Dalam wawancara industri, Mantovani menyebut trilogi ini sebagai “Indonesia’s first horror universe.”

Dari Folklore ke Franchise: Apa Bedanya?

Inilah perbedaan yang penting untuk dicatat. Folklore adalah milik bersama. Tidak ada penerbit yang memegang hak cipta atas cerita Kuntilanak yang dituturkan turun-temurun di Kalimantan Barat. Siapa pun dapat menceritakannya, mengubahnya, mempersempit atau memperluas variasinya. Franchise tidak demikian.

Cermin pusaka MVP, mantra durmo MVP, sekte Mangkoedjiwo MVP—semua adalah elemen yang dimiliki secara hukum, dapat ditagih jika dipakai pihak lain, dan dapat dilanjutkan ke sekuel kapan pun MVP memutuskan menambah bab.

Apa yang Raam Punjabi lakukan pada 2006—bersama Mantovani—adalah membungkus hantu folk dengan lapisan kepemilikan kapital. Kuntilanak tetap di poster, tetap di judul, tetap menjadi alasan penonton membeli tiket. Tetapi mesin yang memutar profitnya kini bertumpu pada elemen-elemen yang baru, fiktif, dan terkunci di brankas hak cipta MVP Pictures.

2017: Manoj Punjabi dan Lahirnya Danur Universe

Risa Saraswati, Bukune, dan Pasar Pembaca Perempuan Urban

Di sebuah jalur paralel—penerbitan, bukan film—pergeseran serupa berlangsung sejak awal 2010-an. Penulisnya Risa Saraswati, kelahiran 1985, vokalis band Sarasvati. Pada 2011 hingga 2012, Bukune—penerbit di bawah grup Agromedia, yang sahamnya dimiliki Kompas Gramedia—menerbitkan bukunya yang pertama, Danur. Buku itu menceritakan pengalaman Risa berinteraksi dengan teman-teman hantu Belandanya: Peter, Hendrick, William, Hans, Janshen.

Setelah Danur, buku-buku Risa berdatangan: Rasuk (2012), Maddah (2015), Asih (2017), dan banyak lagi. Pada 2017, Asih—yang fokus pada figur Kuntilanak—sudah berada di tangan pembaca perempuan urban berusia delapan belas hingga tiga puluh lima tahun, segmen yang selama ini kurang terlayani oleh genre horor yang didominasi formula Suzzanna era 1980-an.

Bukune tidak merilis angka penjualan publik, tetapi indikator tidak langsung—cetak ulang berkali-kali, status repackage berbagai judul, jumlah rating Goodreads di kisaran ratusan ribu—mengindikasikan basis pembaca yang besar.

Awi Suryadi dan 2,7 Juta Penonton yang Mengubah Industri

Pada 2017, MD Pictures—rumah produksi yang dipimpin Manoj Punjabi (sepupu Raam Punjabi)—mengangkat Danur ke layar bioskop. Sutradaranya Awi Suryadi. Hasilnya: 2.736.391 penonton, menjadi salah satu film terlaris tahun itu.

Di tahun yang sama, Pengabdi Setan karya Joko Anwar menarik lebih dari empat juta penonton. Keduanya menandai apa yang kemudian disebut industri sebagai kebangkitan horor Indonesia pasca-Orde Baru.

Manoj Punjabi tidak berhenti di satu film. Asih difilmkan pada 2018, lalu Asih 2 pada 2020. Karakter-karakter dari novel-novel Risa diintegrasikan menjadi Danur Universe—sebuah mega-franchise lintas-medium yang menghubungkan novel Bukune, film MD Pictures, dan kelak juga konten streaming.

Pada titik ini, Kuntilanak tidak lagi hanya properti bioskop; ia menjadi node dalam jaringan IP yang dijalankan oleh sebuah keluarga bisnis dengan sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Reboot 2018: Kuntilanak untuk Anak-anak

Sementara MD Pictures membangun Danur Universe, MVP Pictures kembali ke mesin uang lamanya. Pada 15 Juni 2018, Mantovani dan MVP merilis Kuntilanak—bukan sekuel Trilogi 2006–2008, tetapi reboot dengan target audiens berbeda: anak-anak. Tokoh utamanya bukan lagi mahasiswi, tetapi sekelompok anak panti asuhan yang harus menghadapi cermin pusaka.

Hasilnya: 1.236.000 penonton; sekuel Kuntilanak 2 (2019) menarik 1.726.570 penonton. Kuntilanak 3 (2022) sedikit terpukul, hanya menarik sekitar 685.000 penonton—terutama karena rilisnya berbenturan dengan KKN di Desa Penari, film horor adaptasi cerita Twitter yang menembus sepuluh juta penonton dan menjadi film Indonesia terlaris sepanjang masa.

Yang patut dicatat dari reboot ini: sanitasi seksualitas. Adegan-adegan eksploitatif era Suzzanna telah hilang. Dimensi gender-kelas—perempuan miskin sebagai korban—juga hilang. Yang tersisa adalah hantu sebagai musuh permainan, yang dapat dikalahkan oleh anak-anak dengan keberanian dan sedikit bantuan ayat. Kuntilanak telah menjadi properti yang aman untuk seluruh keluarga.

2024: Kuntilanak Sebagai Default Layar Indonesia

Industri Rp 5,8 Triliun dan 60 Persen Horor

Pada 2024, industri film Indonesia mencapai angka yang patut dicermati. Menurut laporan tahunan Variety dan PwC pada awal 2025, box office Indonesia mencapai sekitar 392 juta dolar Amerika—atau di kisaran Rp 5,8 hingga 6 triliun pada kurs tahun itu.

Ini lompatan dari kurang dari tujuh puluh lima juta dolar pada 2020. Dari 258 produksi domestik yang tayang tahun itu, sekitar enam puluh persen adalah film horor, menyumbang sekitar tujuh puluh persen dari total tiket terjual. Indonesia kini menempati peringkat ke-9 dunia dalam jumlah penonton bioskop.

Di balik angka-angka ini, sepuluh besar rumah produksi mencakup Legacy Pictures, Falcon, MVP Pictures, Starvision Plus, Rapi Films, Pichouse Films, MD Pictures, Visinema, 786 Productions, dan IDN Media.

Dari daftar ini, dua nama—MVP Pictures dan Rapi Films—adalah aktor yang sama dengan tahun 1981, dan keluarga Punjabi (lewat MVP dan MD) telah mengontrol nasib Kuntilanak komersial sejak 2006.

Ketika Kuntilanak Tidak Lagi Diperlukan sebagai Bintang

Tetapi peran Kuntilanak pada 2024–2026 telah berubah. Ia bukan lagi star vehicle. Film-film terlaris Indonesia tahun-tahun belakangan—KKN di Desa Penari (2022), Pabrik Gula (2025), Vina: Sebelum 7 Hari (2024)—bukanlah film yang menjadikan Kuntilanak sebagai protagonis utama. Ia muncul, sering kali, sebagai kameo—properti latar yang menggentarkan, tetapi bukan pusat cerita.

Beberapa rilis 2025—Anak Kunti (Februari), Pamali: Tumbal (Agustus), Kuncen (November)—masih membawa figur Kuntilanak sebagai elemen utama, tetapi tidak satupun masuk ke sepuluh besar box office tahun itu. Kuntilanak sekarang adalah seperti truk pemadam dalam genre aksi: properti standar yang menyokong narasi-narasi lain, bukan lagi mesin yang menarik penonton hanya dengan nama sendiri.

Inilah transformasi terakhir dalam genealogi yang kita ikuti. Dari yang harus diusir agar kota berdiri (1771), menjadi yang dipanggil agar tiket terjual (1957–2008), menjadi yang dimiliki agar franchise berputar (2006–2017), kini ia adalah bahan baku murah yang ditaburkan di seluruh produksi horor Indonesia—diusir dengan biaya rendah, di setiap akhir film, agar layar dapat menggelapkan diri menuju kredit.

Apa yang Hilang di Sepanjang Jalan

Kematian Ibu yang Tidak Lagi Disebut

Perbandingan visual pergeseran makna Kuntilanak dari simbol tragedi medis kematian ibu pada abad 18 menjadi properti hak cipta bernilai miliaran rupiah di industri hiburan modern.

Kematian dimensi medis-struktural: Bagaimana industri kapitalis menukar narasi tragis perempuan masa lalu menjadi formula eksploitasi visual yang aman dijual.

Sekarang patut kita kembali ke pertanyaan pembuka: apa yang hilang? Beberapa hal patut dicatat. Pertama, dimensi medis-struktural Kuntilanak tidak pernah masuk ke layar bioskop Indonesia. Tidak ada Pontianak atau Kuntilanak atau Sundelbolong atau cabang lainnya—dari 1957 hingga 2026—yang menjadikan kematian saat melahirkan sebagai jantung cerita. Padahal itulah folklore aslinya. Folklore yang muncul dari realitas perempuan abad ke-18 hingga awal abad ke-20 tanpa rumah sakit, tanpa bidan terlatih, tanpa antibiotik.

Industri film Indonesia, dengan kekuatan komersialnya, telah mengganti narasi medis ini dengan dua pengganti yang berbeda di setiap eranya. Era Suzzanna menggantinya dengan trauma erotik: perempuan diperkosa-bunuh diri-balas dendam. Era Mantovani menggantinya dengan trauma okultis: perempuan terjebak di cermin sekte fiktif. Yang tetap ada hanyalah perempuan yang menjadi hantu; yang hilang adalah alasan historis-strukturalnya menjadi hantu.

Variasi Regional yang Diseragamkan

Peta ilustrasi sentralisasi industri film horor di Jakarta yang menghapus keberagaman folklore daerah dengan menyeragamkan hantu seperti Palasik dan Sundel Bolong menjadi satu visual Kuntilanak berbaju putih.

Efisiensi industri: Proses kompresi budaya yang menggusur kekayaan folklore regional demi penciptaan kanon visual yang lebih murah untuk diekspor.

Kedua, variasi regional yang kaya dalam folklore Nusantara telah dikompresi menjadi satu ikon nasional yang seragam. Kuntilanak Kalimantan Barat yang lekat dengan pohon tinggi dan ara raksasa, sundel bolong Jawa, pontianak Melayu pesisir yang dapat dipakukan ubun-ubunnya, langsuir di sebagian wilayah, palasik Minangkabau—semua dikompresi menjadi gambar yang sama: rambut panjang lurus, baju putih, tawa melengking di malam hari. Sentralisasi produksi di Jakarta—MVP, MD, Rapi, Soraya—telah membentuk kanon visual tunggal yang menggusur ribuan variasi lokal.

Ada lapisan ekonomi-politik di sini. Studio yang berbasis di Jakarta tidak punya insentif untuk membayar konsultan budaya dari setiap daerah. Lebih murah, lebih cepat, dan lebih dapat direplikasi memakai satu template yang berlaku untuk seluruh Indonesia—bahkan diekspor ke Asia Tenggara via pasar streaming.

Ritual Meriam yang Tidak Pernah Difilmkan

Ketiga, dan ini ironi paling tajam dalam genealogi yang kita lacak: ritual meriam tahunan yang sampai hari ini dilakukan di Pontianak untuk memperingati pengusiran simbolik Kuntilanak—ritual yang Duile dokumentasikan di kerja lapangannya pada 2014—tidak pernah difilmkan oleh industri yang membangun seluruh kekayaannya di atas figur ini.

Padahal, jika ada yang berhak menyebut diri sumber asli, kota itulah. Pontianak punya nama yang berasal dari Kuntilanak; punya festival yang berputar di sekitar pengusirannya; punya sejarah yang diabadikan di Keraton Kadriyah dan Masjid Jami yang masih berdiri.

Tetapi yang difilmkan oleh MVP, MD, Rapi, dan Soraya bukanlah meriam Sultan Syarif Abdurrahman. Yang difilmkan adalah cermin yang mereka ciptakan sendiri.

Selama beberapa tahun mengajar sejarah di SMA, saya pernah beberapa kali bertanya kepada siswa-siswa kelas saya tentang Kuntilanak. Hampir tidak ada yang dapat menjawab makna folk aslinya—perempuan yang mati saat melahirkan.

Yang muncul adalah versi bioskop: hantu di film Mantovani, di cerita Risa Saraswati, di obrolan podcast horor, di konten kreator YouTube yang menelusuri “rumah angker” sambil membawa kamera night vision. Bagi generasi yang tumbuh sesudah 2006, Kuntilanak tidak lagi datang dari nenek yang bercerita di malam Jumat. Ia datang dari layar.

Inilah konsekuensi nyata dari komersialisasi yang berjalan selama hampir tujuh dekade. Bukan hanya hantu yang berubah; pembelajaran tentang masyarakat masa lalu yang disimpan di dalam hantu itu—kematian ibu, ketidaksetaraan akses kesehatan, hubungan timbal-balik dengan ruh penunggu di alam Dayak yang Duile catat—juga ikut tergantikan oleh narasi yang lebih bersih, lebih dapat dijual, dan lebih dapat dilupakan setelah lampu bioskop menyala kembali.

Penutup: Kembali ke 1771

Dua kali Kuntilanak diusir.

Pengusiran pertama, oleh Sayyid Syarif Abdurrahman pada 23 Oktober 1771, adalah pengusiran yang mendirikan kota. Hutan tinggi dijadikan luar; keraton dan masjid dijadikan dalam; dan figur perempuan liar dibuang ke pinggir narasi peradaban Melayu-Islam yang sedang dibangun. Ritual meriam yang masih berlangsung setiap tahun adalah pengakuan diam-diam bahwa pengusiran itu tidak pernah selesai, hanya diulang.

Pengusiran kedua, yang dimulai pada 27 April 1957 di Cathay Singapore dan terus berjalan sampai akhir pekan ini di lebih dari dua ribu layar bioskop Indonesia, adalah pengusiran yang mendirikan industri. Loke Wan Tho mendirikan pasarnya; Gope Samtani memformulasikannya; Raam Punjabi mengubahnya menjadi IP; Manoj Punjabi mengintegrasikannya ke universe lintas-medium; pada 2024, satu industri lima koma delapan triliun rupiah berdiri di atas pengulangan formula itu dari minggu ke minggu.

Kedua pengusiran punya logika yang sama: figur yang harus dikeluarkan agar batas dalam dapat ditarik. Tetapi proyek yang mereka layani berbeda. Yang pertama adalah proyek peradaban dengan biaya simbolik. Yang kedua adalah proyek profit dengan biaya hilangnya makna folk yang asli. Kuntilanak—perempuan yang dalam tradisi nenek-nenek kita mati saat melahirkan—kini hidup dalam bentuk yang nyaris tidak dapat dikenali oleh nenek-nenek itu sendiri.

Apa yang dapat kita lakukan dengan pengetahuan ini? Mungkin tidak banyak, di tingkat industri. Kapital horor Indonesia akan terus berputar; cermin pusaka akan terus dipoles; sekte fiktif akan terus dilanjutkan ke bab berikutnya. Tetapi pada tingkat pemahaman pribadi, ada yang sederhana yang dapat dilakukan: bertanya kembali, ketika di lain waktu kita mendengar nama Kuntilanak—di film, di novel, di obrolan malam—apa kira-kira yang ingin kita ketahui darinya. Bagaimana ia dahulu menamai luka yang nyata. Dan apa yang sudah terlepas dari namanya, di sepanjang jalan dari Pontianak 1771 ke layar bioskop hari ini.

Daftar Pustaka

Duile, T. (2020). Kuntilanak: Ghost Narratives and Malay Modernity in Pontianak, Indonesia. Bijdragen Tot de Taal-, Land- En Volkenkunde, 176(2/3), 279–303. https://www.jstor.org/stable/26916440

https://www.historia.id/article/wujud-kuntilanak-dalam-sinema-dan-naskah

Kristanto, J. B. (2007). Katalog Film Indonesia 1926–2007. Penerbit Nalar.

Variety & PwC. (2025). Indonesia box office and production report 2024. Variety Insight.

Pusat Data Perfilman Indonesia. Data penonton film Indonesia 2007–2026. filmindonesia.or.id.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *