Ilustrasi sejarah bergaya dokumenter yang menampilkan seorang lurah membelakangi kamera sebagai perantara antara desa dan pabrik gula kolonial di Jawa. Di latar belakang tampak cerobong pabrik gula, buruh pengangkut tebu, dokumen rahasia pemerintah kolonial tahun 1894, serta infografik empat lapis keuntungan lurah dalam sistem perkebunan gula. Judul utama berbunyi "Ketika Kepala Desa Menjadi Agen Pabrik: Membongkar Sistem Makelar di Tanah Gula Jawa" dengan nuansa warna cokelat vintage yang menggambarkan eksploitasi buruh dan relasi kuasa pada masa kolonial Belanda (ardiholmes.id)

Lurah dan Mandur sebagai Makelar Tenaga Kerja di Perkebunan Gula Jawa

Kajian Sejarah

Ringkasan Artikel

  • Industri gula Jawa pasca-1870 mustahil mengerahkan ratusan ribu buruh musiman tanpa perantara; lurah dan mandur mengisi posisi itu dan meraup untung dari empat dan tiga jalur berbeda.
  • Negara kolonial tahu sistem ini menindas, tetapi memilih merapikan penyimpangannya tanpa membongkar strukturnya, sebagaimana terbaca dari Surat Edaran Kabinet Van der Wijck 1894.
  • Bertahannya sistem ini selama lebih dari setengah abad lebih masuk akal dijelaskan sebagai pilihan kebijakan ketimbang ketidakmampuan administratif.

Ketika Kepala Desa Menjadi Agen Pabrik: Membongkar Sistem Makelar di Tanah Gula Jawa

Tulisan ini menyarikan temuan sebuah kajian yang terbit di jurnal Analisis Sejarah (2026).

Pada awal abad ke-20, Jawa menjadi salah satu pusat produksi gula terbesar di dunia, hanya kalah dari Kuba (Bosma, 2013). Di balik angka ekspor yang berkilau itu tersembunyi sebuah teka-teki. Industri gula modern menuntut ratusan ribu pekerja musiman dan ribuan hektar lahan setiap tahun.

Namun ia berdiri di atas masyarakat pedesaan Jawa yang tidak mengenal kelas buruh tani, masyarakat yang tanahnya masih dipegang secara komunal dan kehidupannya diatur oleh kewajiban timbal balik antarwarga.

Bagaimana mungkin sistem produksi sebesar itu bisa ditegakkan di atas fondasi sosial yang, pada prinsipnya, tidak menyediakan tenaga kerja bebas?

Jawabannya bukan pada paksaan negara secara langsung, bukan pula pada pasar tenaga kerja yang benar-benar bebas. Jawabannya ada pada satu lapisan perantara: kepala desa atau lurah, dan mandor atau mandur. Keduanya berdiri di titik temu antara otoritas komunal desa dan tuntutan modal.

Sejarah Jamu Masa Kolonial: Dihina Apotek, Diam-Diam Ditiru

Tulisan ini, yang merangkum temuan sebuah kajian atas dokumen-dokumen kolonial (Ardiansyah, 2026), membongkar bagaimana keduanya bekerja, dan mengapa negara kolonial membiarkannya bertahan begitu lama.

Foto hitam putih sekelompok laki-laki pribumi membawa keranjang pikul berdiri di halaman sebuah pabrik gula di Jawa pada masa kolonial, menggambarkan tenaga kerja buruh dalam industri gula Hindia Belanda. Koleksi Tropenmuseum via Wikimedia Commons. ardiholmes.id

Buruh dengan keranjang pikul di depan sebuah pabrik gula di Jawa, awal abad ke-20. Sumber: Koleksi Tropenmuseum, CC BY-SA 3.0.

Paradoks di Balik Undang-Undang Agraria 1870

Janji yang Sebenarnya Fiksi Hukum

Pangkal persoalan ada pada Undang-Undang Agraria 1870[1]. Aturan ini membuka pintu bagi perkebunan swasta untuk mengakses lahan pertanian, menggantikan Sistem Tanam Paksa[2] yang berlaku sejak 1830.

Tetapi ada satu batasan penting. Pabrik tidak boleh memiliki tanah secara langsung. Mereka hanya boleh menyewa sawah beririgasi dari penduduk, tahun demi tahun (Gordon, 1999).

Di sinilah aritmetika menjadi mustahil. Satu pabrik gula rata-rata membutuhkan sekitar seribu hektar lahan yang saling terhubung, sementara rata-rata satu keluarga petani hanya memiliki sekitar 0,7 hektar (Gordon, 1999).

Jika pabrik harus membuat kontrak satu per satu dengan tiap pemilik tanah, ia perlu menutup lebih dari lima ribu kontrak setiap tahun. Itu di luar kemampuan administrasi mana pun.

Ketika Warung Kopi Mengancam Pemerintah Kolonial

Maka kontrak perorangan tidak pernah benar-benar menjadi praktik. Sejarawan menyebutnya sebagai fiksi hukum (Gordon, 1999). Yang berlaku di lapangan adalah sesuatu yang lain.

Mengapa Harus Lurah

Solusinya bersandar pada sistem kepemilikan tanah komunal yang masih dominan di daerah-daerah gula. Dalam sistem ini, hanya satu orang yang punya otoritas, pengetahuan, dan bobot sosial untuk menggerakkan tanah dalam blok besar sekaligus: sang lurah.

Gordon (1999) menunjukkan posisi ganda yang ia pegang. Di satu sisi, lurah adalah wakil resmi pemerintah. Di sisi lain, di desa-desa gula, ia adalah agen pabrik yang dibayar, dan upahnya kerap menjadi bagian dari biaya sewa lahan itu sendiri.

Yang penting dicatat, peran ini bukan ciptaan industri pasca-1870. Ia adalah pemfungsian ulang struktur administrasi yang sudah dibangun negara kolonial sejak awal abad ke-19.

Bahkan sebelum 1870, di pabrik Wonopringgo pada 1854, seorang Wedana menolak turun tangan langsung dalam perekrutan dan berkata bahwa tidak ada gunanya berbicara dengan orang kecil; biar lurah saja yang memerintah mereka (Knight, 2014). Dominasi lurah atas unit desa, dengan kata lain, sudah ada sebelum kerangka liberal datang.

Ketika Dokter Belanda Diam-diam Berguru pada Dukun Jawa

Elson (1986) merumuskannya dengan tajam. Peralihan ke kerja bebas pasca-1870 lebih merupakan soal penampilan ketimbang kenyataan. Para pengusaha tidak meninggalkan cara-cara lama; mereka justru mengendalikan petani dengan menjinakkan para pemimpinnya.

Karena itu pertanyaan yang tepat bukanlah mengapa negara gagal menghapus sistem ini, melainkan mengapa ia secara konsisten memilih untuk tidak menghapusnya.

Empat Lapis Keuntungan Sang Lurah

Literatur sejarah sudah lama mengakui bahwa lurah mendapat untung dari sistem gula. Tetapi pengakuan itu hampir selalu bersifat umum dan samar.

Kajian Ardiansyah (2026) memilahnya menjadi empat lapis yang bisa dibedakan secara analitis. Memilahnya penting, karena tiap lapis bekerja di titik yang berbeda.

Infografik berjudul Arsitektur Eksploitasi: Lapisan Keuntungan Lurah & Mandur di Perkebunan Gula Jawa (1870–1920) yang menampilkan dua diagram piramida. Piramida pertama menjelaskan empat lapisan keuntungan lurah, yaitu premi rekrutmen (premiestelsel), premi sewa di atas tarif pasar, kontrol melalui jerat utang (voorschot), dan akumulasi kapital pribumi. Piramida kedua menjelaskan tiga fungsi dan keuntungan mandur, yaitu pengawas lapangan, broker tenaga kerja dan upah, serta rentenir melalui mekanisme tengugep. Infografik dilengkapi ilustrasi tanaman tebu, alat pertanian, karung uang, pekerja perkebunan, rumah tradisional, dan data historis mengenai besaran premi per bouw pada 1894, 1901, dan 1921, dengan latar bernuansa krem bergaya sejarah (ardiholmes.id).

Empat sumber keuntungan lurah dan tiga fungsi utama mandur memperlihatkan bagaimana elite desa menjadi penghubung penting antara pabrik gula kolonial dan buruh tani.

Lapis Pertama: Premi Rekrutmen

Lapis pertama adalah premi rekrutmen, yang dalam bahasa Belanda disebut premiestelsel. Laporan Komisi Enquête Gula 1921 menyebut praktik ini umum diketahui[3].

Di 44 pabrik, premi yang dibayarkan kepada perangkat desa untuk memuluskan sewa lahan mencapai 5 gulden[4] atau lebih per bouw[5] (Verslag, 1921, dalam Ardiansyah, 2026).

Yang menarik, besaran ini nyaris tidak berubah selama tiga dekade. Pada penyelidikan 1894, premi berkisar 1 sampai 10 gulden, kebanyakan 2 sampai 5 gulden per bouw (Van Deventer, 1904). Seorang controleur pada 1901 mengonfirmasi angka yang sama (Van Deventer, 1904).

Praktik yang sekonsisten itu selama puluhan tahun bukanlah sesuatu yang lolos dari pengawasan. Ia diketahui, dan dibiarkan.

Lapis Kedua: Premi Sewa di Atas Pasar

Lapis kedua adalah premi sewa tanah di atas harga pasar. Laporan 1921 mencatat seorang pengusaha membayar 500 gulden kepada seorang kepala desa demi mengamankan perpanjangan sewa atas sekitar 30 bouw yang pemiliknya semula menolak (Verslag, 1921, dalam Ardiansyah, 2026).

Van Deventer (1904) mendokumentasikan kasus serupa yang lebih awal: 100 gulden per bouw di sebuah desa yang penduduknya pada mulanya tidak bersedia menyewakan tanahnya. Premi ini, dengan kata lain, adalah harga untuk mematahkan penolakan warga.

Lapis Ketiga: Jerat Utang Voorschot

Lapis ketiga adalah kendali atas petani lewat jerat utang, yang berpusat pada mekanisme voorschot[6], semacam uang muka yang berfungsi sebagai pengikat utang.

Logikanya berjenjang. Ketika premi dibayar dua tahun di muka, lurah sendiri berubah menjadi debitur pabrik, yang harus menyetorkan tanah untuk melunasi utangnya (Verslag, 1921, dalam Ardiansyah, 2026).

Logika yang sama menetes ke bawah. Petani yang sudah menerima voorschot dari lurah tidak bisa menolak menyewakan tanahnya.

Sebuah laporan kesejahteraan tahun 1914 mengakui, dari dalam tubuh aparat kolonial sendiri, bahwa penyewaan sukarela[7] sering kali hanya kepura-puraan; tekanan kebutuhan uang menekan harga sewa, dan pembagian wilayah oleh pabrik memaksa penduduk menyewakan tanah hanya kepada satu pabrik (Ardiansyah, 2026).

Inti legitimasi Undang-Undang Agraria, yakni gagasan sewa-menyewa yang sukarela, ternyata adalah fiksi yang ditopang oleh jerat utang dan monopoli wilayah.

Lapis Keempat: Akumulasi Tanah

Lapis keempat adalah akumulasi modal, lurah sebagai kapitalis pribumi. Inilah lapis yang paling jarang dibahas dan paling sulit didokumentasikan. Justru ketipisan jejak arsip ini bermakna.

Akumulasi adalah lapis yang paling tersembunyi, hanya muncul ke permukaan pada momen-momen luar biasa, sementara premi dan voorschot meninggalkan jejak rutin.

Salah satu momen itu terekam di Jombang, ketika anggota perangkat desa menukar tanah jabatan mereka dengan tanah komunal agar bisa menyewakannya kepada pabrik untuk jangka yang lebih panjang (Verslag, 1921, dalam Ardiansyah, 2026). Itu tindakan penuh perhitungan, bukan kepasifan birokratis.

Mekanisme individual ini punya padanan agregat. Di Besuki dan Pasuruan, dua keresidenan yang laporan penyimpangannya justru memicu Surat Edaran 1894, jumlah rumah tangga pribumi pemilik lebih dari 25 bouw meningkat tajam: di Besuki dari 25 pada 1903 menjadi 223 pada 1925, dan di Pasuruan dari 77 menjadi 137 (De Zwart, 2022).

Diagram batang yang membandingkan jumlah rumah tangga pribumi pemilik lebih dari 25 bouw di keresidenan Besuki dan Pasuruan pada tahun 1903 dan 1925, menunjukkan lonjakan tajam terutama di Besuki dari 25 menjadi 223. Diolah dari data De Zwart 2022. ardiholmes.id

Grafik 1. Lonjakan jumlah pemilik tanah besar pribumi di Besuki dan Pasuruan, 1903 dan 1925. Diolah dari De Zwart (2022).

Angka-angka ini memang menghitung pemilik tanah besar secara umum, bukan khusus kepala desa. Tetapi terkonsentrasinya kepemilikan tanah pribumi justru di keresidenan tempat penyimpangan makelar paling padat terdokumentasi sejalan dengan keberadaan elite desa yang berada di posisi tepat untuk mengubah penghasilan makelar menjadi tanah.

Empat lapis itu menunjukkan bahwa lurah bukan pelaksana pasif kebijakan pabrik, melainkan aktor yang aktif mengoptimalkan posisinya di antara dua sistem kekuasaan yang sama-sama membutuhkannya.

Tiga Wajah Mandur, dari Pengawas sampai Rentenir

Jika lurah bekerja di simpul desa-pabrik pada titik sewa tanah dan rekrutmen awal, mandur bekerja di titik yang berbeda: relasi kerja setelah produksi dimulai. Perbedaan tempo inilah yang menjelaskan mengapa mandur nyaris tak terlihat dalam dokumen administrasi yang berfokus pada tanah.

Kata mandur hanya muncul empat kali dalam Laporan Kolonial 1871 dan tujuh kali dalam laporan 1877 (Ardiansyah, 2026). Ketidaktampakan ini, secara paradoks, sekaligus bukti dan produk dari suksesnya sistem.

Wajah Pertama: Pengawas Lapangan

Fungsi pertama dan paling kasatmata adalah pengawasan lapangan. Mandur adalah lapisan manajemen terbawah yang langsung berhadapan dengan buruh sehari-hari. Ia membagi tugas, mengawasi pengerjaan, dan melaporkan hasil kepada pengawas Eropa atau opzichter[8].

Bahkan sejak era Tanam Paksa, pabrik gula sudah mulai membangun inti tetap para mandur sebagai pengawas mesin dan buruh musiman (Knight, 2014).

Wajah Kedua: Makelar Tenaga Kerja

Fungsi kedua adalah makelar tenaga kerja. Di luar pengawasan, mandur menjangkau petani yang belum terikat kontrak, menawari mereka voorschot atas nama pabrik, dan menyusun kelompok-kelompok kerja (Bosma, 2013).

Pada sebagian pabrik, upah bahkan dialirkan lewat tangan mandur, sehingga buruh hanya menerima bayaran melalui seorang perantara yang sekaligus adalah pemberi utang dan penagihnya, dengan potongan yang didahulukan (Van Deventer, 1904).

Wajah Ketiga: Rentenir

Fungsi ketiga dan paling menentukan adalah rentenir. Ketika mandur memberi voorschot kepada seorang buruh, untuk membayar pajak tanah atau sekadar bertahan hidup di musim paceklik, ia mengikat buruh itu dalam kewajiban yang nyaris tak berujung.

Di sinilah bekerja mekanisme yang dalam istilah Jawa disebut tengugep[9], yakni bunga tersembunyi yang dipungut mandur, sering kali di atas yang dipahami si peminjam, sehingga pelunasan menjadi mustahil dalam satu musim (Bosma, 2013; Knight, 1992).

Kombinasi ketiga fungsi ini membuat mandur menjadi aktor pemeras berlapis, yang mengambil dari buruh yang sama pada saat rekrutmen, selama produksi, dan di sepanjang siklus utang.

Surat Rahasia 1894, Ketika Negara Memilih Diam

Sampai di sini muncul pertanyaan kunci. Jika negara kolonial tahu sistem ini menindas, mengapa ia tidak membongkarnya?

Jawabannya terbaca dalam satu dokumen yang selama ini lebih sering disebut sebagai penanda waktu ketimbang dibaca isinya: Surat Edaran Kabinet[10] tertanggal 5 Februari 1894.

Surat itu lahir bukan dari ruang hampa. Ia menjawab laporan dua residen Jawa Timur, Besuki dan Pasuruan, yang mengonfirmasi penyimpangan sistemik dalam sewa lahan dan perekrutan. Yang menarik sudah tampak dari tempat ia diterbitkan, bukan di Lembaran Negara, melainkan di sebuah jurnal industri gula (Ardiansyah, 2026).

Pembacanya, dengan kata lain, adalah para pengusaha, bukan publik atau parlemen. Gubernur Jenderal C.H.A. van der Wijck menulisnya sebagai surat rahasia kepada para kepala pemerintahan di keresidenan. Tiga frasa di dalamnya membongkar logika yang sesungguhnya.

Komisaris Pabrik yang Menyamar

Frasa pertama menyebut para kepala desa bertindak sebagai vermomde fabrieksgecommitteerden[11], atau komisaris pabrik yang menyamar. Yang patut diperhatikan bukan tuduhan korupsinya, melainkan pilihan kata.

Kata menyamar mengandaikan bahwa penyamaran itu adalah kondisi yang sudah dikenal dan dikelola, bukan anomali yang tak terduga.

Seorang pejabat yang benar-benar baru pertama kali menghadapi situasi semacam itu akan memilih kata seperti menyalahgunakan atau bertindak di luar wewenang.

Van der Wijck justru memilih kata yang mengandaikan adanya identitas tersembunyi di balik topeng jabatan, topeng yang sudah cukup lama dikenal hingga punya namanya sendiri. Frasa ini adalah pengakuan tersirat bahwa negara kolonial tahu persis fungsi sebenarnya sang lurah.

Melindungi Rakyat sebagai Turunan Melindungi Industri

Frasa kedua menyatakan bahwa campur tangan yang serampangan bisa merugikan industri dan, sehubungan dengan itu, merugikan penduduk yang seharusnya dilindungi[12]. Kata sambung sehubungan dengan itu menjadikan perlindungan terhadap rakyat sebagai fungsi turunan dari perlindungan terhadap industri.

Implikasinya, campur tangan yang mengancam industri otomatis dianggap mengancam rakyat, sebab tanpa industri yang sehat tidak ada lagi yang bisa dilindungi.

Ini sebuah konstruksi ideologis yang sangat spesifik, yang membalik hubungan sebab-akibat antara modal dan kesejahteraan, sehingga pembelaan atas kepentingan industri selalu bisa ditampilkan sebagai pembelaan atas kepentingan pribumi.

Disiplin, Bukan Pembongkaran

Frasa ketiga menutup logika itu. Seorang kepala pemerintahan yang baik, tulis Van der Wijck, memang harus menumpas penyimpangan dengan tangan besi bila perlu, tetapi juga harus bertindak tanpa merugikan kepentingan besar para pengusaha secara tidak perlu[13].

Kata kuncinya adalah secara tidak perlu. Ia tidak melarang tindakan yang merugikan pengusaha; ia hanya melarang tindakan yang merugikan mereka secara tidak perlu.

Dibaca berurutan, ketiga frasa itu membentuk satu struktur yang konsisten. Surat itu mendiagnosis penyimpangan yang sudah diketahui, membatasi campur tangan dengan mengaitkan kepentingan industri pada kesejahteraan rakyat, lalu mendefinisikan ulang residen yang baik sebagai residen yang bertindak tanpa mengguncang fondasi industri.

Apa yang tampak seperti perintah untuk berbenah sebenarnya adalah perintah untuk mengelola batas yang tidak boleh dilampaui.

Pilihan Kebijakan, Bukan Ketidakmampuan

Inilah inti argumennya. Surat Edaran 1894 bukan dokumen tentang ketidakmampuan administratif; ia dokumen tentang batas yang sengaja ditetapkan negara untuk dirinya sendiri. Gordon (1999) membacanya lewat pasangan istilah perintah halus dan perintah keras[14].

Surat itu adalah contoh sempurna perintah halus, ia meminta residen bertindak dengan taktis dan kooperatif terhadap pengusaha. Yang tak terucap, tetapi terbangun dalam logikanya, adalah ancaman sanksi bagi residen yang merugikan kepentingan pengusaha.

Bukti pendukungnya konkret. Residen De Wit, penulis laporan tajam dari Besuki yang memicu surat itu, justru pensiun dini, sementara Van der Wijck menugaskan penyelidikan lanjutan (Gordon, 1999).

Van der Wijck sendiri, sebagaimana dicatat Knight (2014), berasal dari keluarga pemilik pabrik gula besar dan dekat dengan ketua sindikat gula yang baru. Argumen ini tidak bersandar pada motif pribadinya, tetapi fakta itu memperkuat pembacaan bahwa batas yang ia tetapkan bukanlah batas yang netral.

Konsistensi pola selama hampir tiga dekade memperberat timbangan. Jika persistensi mencerminkan ketidakmampuan, mestinya ada periode perbaikan. Yang ada justru keajekan, sebagaimana terlihat pada tabel berikut.

Indikator
1894 (Onderzoek)
1901 (Ten Brink)
1914 (MWO)
1921 (Verslag)
Premi rekrutmen ke perangkat desa per bouw
f 1–10 (umumnya f 2–5)
f 2,50; kadang f 5 atau f 10
dilaporkan masih umum
f 5 atau lebih
Premi sewa di atas tarif (kasus khusus)
f 100 per bouw
f 500 untuk ≈30 bouw
Voorschot kepada petani
terdokumentasi
terdokumentasi
“umum diketahui”
dikonfirmasi
Penyewaan sukarela sebagai kepura-puraan
tersirat dalam laporan residen
“sering kepura-puraan”
dikonfirmasi

Tabel 1. Konsistensi indikator makelar lurah dan mandur di Jawa kolonial, 1894 sampai 1921.

Catatan: tanda “–” menunjukkan tidak adanya dokumentasi angka spesifik dalam genre terkait, bukan ketiadaan praktik. MWO = Mindere Welvaart Onderzoek. Disusun dari Ardiansyah (2026).

Variasi Regional, dari Vorstenlanden hingga Api di Probolinggo

Apakah sistem ini seragam di seluruh Jawa? Tidak. Tetapi variasinya bukan pengecualian yang melemahkan argumen struktural, melainkan justru data yang mengujinya.

Jika sistem ini berakar pada logika produksi gula, maka variasi dalam ekspresinya semestinya bisa dijelaskan sebagai modulasi terhadap kondisi politik dan agraria setempat.

Foto hitam putih kabelbaan atau kereta gantung pengangkut tebu di Pabrik Gula Kepandjen dengan hamparan sawah beririgasi di latar depan di keresidenan Pasuruan masa kolonial. Koleksi Tropenmuseum via Wikimedia Commons. ardiholmes.id

Kabelbaan pengangkut tebu di Pabrik Gula Kepandjen, dengan hamparan sawah di latar depan, Pasuruan. Sumber: Koleksi Tropenmuseum, CC BY-SA 3.0.

Vorstenlanden dan Logika yang Berbeda

Modulasi paling dramatis tampak di Vorstenlanden, wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta. Di sini sistem tanahnya berjalan dengan logika berbeda. Perantaranya bukan lurah desa yang berhadapan dengan pemilik sawah, melainkan bekel[15], yakni pemegang tanah apanage yang diangkat oleh raja atau pemegang yang lebih tinggi (Wasino dkk., 2019).

Di bawah Mangkunegara IV, pengelolaan tanah dan tenaga kerja berkembang berbeda dari model sewa kolonial. Bentuk pemerasannya berubah, tetapi logikanya tetap sama.

Api di Kebun Tebu dan Suara yang Nyaris Hilang

Di Probolinggo dan Besuki, jendela lain terbuka lewat fenomena kebakaran tebu atau rietbrand[16]. Laporan Kolonial 1918 mencatat 2.112 kasus di seantero Jawa pada 1913, turun menjadi 1.115 pada 1917 (Ardiansyah, 2026).

Kebakaran tebu sering dibaca sebagai bentuk perlawanan buruh, dan pembacaan itu benar, meski tidak lengkap. Api yang sama bisa berarti banyak hal sekaligus: amarah dan dendam terhadap mandur dan kepala desa, keuntungan tak terduga bagi pabrik karena alasan perhitungan produksi, sekaligus beban keamanan tanpa upah yang ditimpakan kepada desa (Ardiansyah, 2026).

Suara pribumi yang nyaris tak terdengar dalam laporan kolonial sesekali menyembul. Lewat koran Sinar Djawa, sebuah laporan kesejahteraan 1914 memuat tulisan berjudul Het bittere van de suiker[17], atau pahitnya gula.

Di Tjoerahdami, Bondowoso, setelah kebakaran di sebuah kebun tebu, penduduk dipaksa perangkat desa mencari keterangan berhari-hari tanpa upah, di bawah ancaman hukuman. Mereka, sebagaimana mereka tuturkan sendiri, cemas bahwa mereka harus meninggalkan anak-anak mereka untuk waktu yang lama[18].

Tekanan dari bawah ini akhirnya menggeser perhitungan pengusaha. Pada sekitar 1920, serikat buruh pabrik Personeel Fabrieksbond[19] tumbuh, dan kenaikan upah di tahun-tahun itu diakui sebagai buah dari aksinya (Ardiansyah, 2026). Sistem tidak dibongkar dari atas; ia mulai ditantang dari bawah.

Warisan Sebuah Sistem

Apa yang bisa diambil dari semua ini? Dua hal yang saling menguatkan.

Pertama, secara empiris, lurah dan mandur bukan tokoh pinggiran dalam sejarah gula kolonial. Mereka adalah arsitektur pemerasan yang bekerja pada momen-momen berbeda dalam siklus produksi.

Lurah lewat empat lapis keuntungan, mandur lewat tiga fungsi. Arsitektur ini jauh lebih efektif bagi modal dan jauh lebih menindas bagi buruh ketimbang perekrutan langsung yang secara formal diatur undang-undang.

Kedua, secara analitis, bertahannya sistem ini selama lebih dari setengah abad lebih masuk akal dijelaskan sebagai pilihan kebijakan ketimbang kegagalan kapasitas. Selama lurah dan mandur tampak bertindak atas inisiatif sendiri, negara bisa memperlakukan akibat apa pun sebagai penyimpangan tingkat desa yang terpisah dari kebijakan.

Paksaan tetap ada dalam sistem gula Jawa, tetapi ia dimediasi lewat lurah dan mandur, bukan dijalankan langsung lewat aparat negara. Justru itulah yang membuatnya kebal terhadap reformasi.

Pelajaran terbesarnya melampaui zaman kolonial, meski kesinambungan tidak perlu dilebih-lebihkan.

Membaca tindakan diam negara sebagai kemungkinan prioritas yang disengaja, alih-alih mengandaikannya sebagai ketidakmampuan, memperlihatkan bagaimana negara bisa mempertahankan tatanan yang menindas justru dengan tidak membongkarnya, sembari menyebut sikap menahan diri itu sebagai perlindungan.

Di mana pun kegagalan regulasi terlalu cepat ditimpakan pada lemahnya kapasitas, bahasa perlindungan layak dibaca ulang sebagai bukti sebuah pilihan.

Daftar Pustaka

Ardiansyah. (2026). The role of lurah and mandur as labor brokers in the sugar plantations of Java (1870–1920). Analisis Sejarah, 16(1), 105–116. https://doi.org/10.25077/jas.v16i1.174

Bosma, U. (2013). The sugar plantation in India and Indonesia: Industrial production, 1770–2010. Cambridge University Press.

De Zwart, P. (2022). Inequality in late colonial Indonesia: New evidence on regional differences. Cliometrica, 16, 175–211. https://doi.org/10.1007/s11698-020-00220-3

Elson, R. E. (1986). Sugar factory workers and the emergence of “free labour” in nineteenth-century Java. Modern Asian Studies, 20(1), 139–174.

Gordon, A. (1999). The agrarian question in colonial Java: Coercion and colonial capitalist sugar plantations, 1870–1941. The Journal of Peasant Studies, 27(1), 1–34. https://doi.org/10.1080/03066159908438723

Knight, G. R. (1992). The Java sugar industry as a capitalist plantation: A reappraisal. The Journal of Peasant Studies, 19(3–4), 68–86. https://doi.org/10.1080/03066159208438488

Knight, G. R. (2014). Sugar, steam and steel: The industrial project in colonial Java, 1830–1885. University of Adelaide Press.

Van Deventer, C. Th. (Ed.). (1904). Overzicht van den economischen toestand der inlandsche bevolking van Java en Madoera. Martinus Nijhoff.

Verslag van de Suiker-Enquête Commissie. (1921). https://archive.org/details/verslagvandesuik00dutc

Wasino, Hartatik, E. S., & Nawiyanto. (2019). From royal family-based ownership to state business management: Mangkunegara’s sugar industry in Java from the middle of the 19th to early 20th century. Management & Organizational History, 14(2), 167–183. https://doi.org/10.1080/17449359.2019.1614462

Catatan Kaki

  1. Agrarische Wet, Undang-Undang Agraria 1870, yang membuka tanah Hindia bagi penyewaan oleh perkebunan swasta dan menandai berakhirnya era Tanam Paksa.
  2. Cultuurstelsel, Sistem Tanam Paksa (1830 sampai 1870), yang mewajibkan petani menanam komoditas ekspor tertentu untuk kas kolonial.
  3. Bahasa Belanda algemeen bekend, “umum diketahui”.
  4. Gulden (ditulis f, dari florijn), mata uang Hindia Belanda pada masa itu.
  5. Bouw, juga dieja bahoe, satuan luas tanah pada masa kolonial, kira-kira 0,7 hektar.
  6. Voorschot, uang muka atau panjar yang dalam praktik berfungsi sebagai pengikat utang.
  7. Bahasa Belanda vrijwillige verhuur, “penyewaan sukarela”, gagasan yang menjadi dasar legitimasi Undang-Undang Agraria.
  8. Opzichter, pengawas Eropa di perkebunan, atasan langsung para mandur.
  9. Tengugep, istilah Jawa untuk bunga pinjaman tersembunyi yang dipungut di luar yang disepakati peminjam.
  10. Kabinetscirculaire, surat edaran kabinet; dalam hal ini surat rahasia (kabinetsmissive) dari Gubernur Jenderal kepada para kepala pemerintahan keresidenan.
  11. Bahasa Belanda vermomde fabrieksgecommitteerden, “komisaris pabrik yang menyamar”.
  12. Teks asli: “schadelijk voor de industrie en in verband daarmede voor de te beschermen bevolking zelve”.
  13. Teks asli: “zonder de groote belangen van de ondernemers onnoodig te schaden”.
  14. Istilah Gordon (1999): perintah halus berupa imbauan santun lewat hierarki yang tampak sukarela, yang menyimpan ancaman perintah keras seperti pemberhentian lurah atau pembatasan irigasi.
  15. Bekel, pemegang tanah apanage di wilayah kerajaan yang menarik hasil dan tenaga dari penggarap atas nama raja atau pemegang yang lebih tinggi.
  16. Bahasa Belanda rietbrand, “kebakaran tebu”.
  17. Bahasa Belanda Het bittere van de suiker, “pahitnya gula”, judul tulisan yang dimuat lewat koran Sinar Djawa.
  18. Teks asli: “benauwd dat wij onze kinderen in den steek moeten laten voor lang”.
  19. Personeel Fabrieksbond (P.F.B.), serikat buruh pabrik gula yang tumbuh sekitar 1920.

Komentar

  1. tanpa nama berkata:

    lho kok bsa ya lurah sama mandor yg sebnrnya atau harusnya ngedukung pribumi malah ikut nyariin buruh buat perkebunan gula buat belanda, pa mereka dipaksa?atau mereka ya mau gamau aja? jujur agak bingung, soalnya di artiklnya keliatannya kaya dua2 nya bisa bener jadi gatau yg jahat sebenernya siapa dan musti mihak siapa?

    1. Terima kasih banyak ya sudah menyempatkan waktu untuk membaca dan melempar pertanyaan yang kritis ini. Pertanyaan seperti ini justru menarik untuk dibedah lebih dalam!

      Intinya, para lurah dan mandur ini sama sekali tidak dipaksa oleh Belanda lewat kekerasan fisik, melainkan mereka secara sadar memilih ikut bermain demi uang dan kekuasaan. Sistem kolonial menyediakan keuntungan materi yang sangat besar (seperti premi rekrutmen dan uang sogokan), sehingga para pemimpin lokal ini tega memanfaatkan otoritas tradisional mereka untuk memperkaya diri dan naik kelas menjadi tuan tanah baru.

      ​Kerja sama ini berjalan rapi karena pabrik gula Belanda tidak mau repot mengurusi ribuan kontrak sewa lahan kecil milik petani. Pihak Belanda akhirnya “menjinakkan” lurah dengan uang agar sang lurah sendiri yang maju menekan warga desanya, sering kali menggunakan jerat utang uang muka (voorschot). Di kebun, mandur melanjutkan lingkaran setan ini dengan memotong upah buruh dan bertindak sebagai rentenir kejam lewat bunga tersembunyi saat musim paceklik tiba.

      ​Jadi, kalau ditanya siapa yang bersalah, musuh sebenarnya adalah aliansi antara sistem kapitalis Belanda dan keserakahan elite pribumi itu sendiri. Posisi moral kita sudah jelas harus berpihak kepada rakyat kecil dan buruh tani. Nasib mereka sangat tragis karena dijepit dari dua arah sekaligus: diperas oleh penjajah asing dari atas, dan dikhianati oleh pemimpin komunitas mereka sendiri dari dalam.

      Lebih lanjut bisa baca beberapa bukunya Prof Asvi Warman Adam tentang Seabad Kontroversial Sejarah. Disitu diperlihatkan bagaimana sejarah Indonesia dipahami, tidak sekedar melihat siapa yang baik dan siapa yang jahat.

      1. tanpa nama berkata:

        wah jadi malah bingung wkwkwk

        berarti emg belajar sejarah itu bukan buat nyari sapa yg baik sama siapa yg jahat ya?lebih ke nyari kenapa suatu kejadian bisa terjadi gitu?terus sejarawan klo nulis sejarah emg harus ngeliat smua sudut pandang, walaupun ada tokoh yg jelas2 ngelakuin hal buruk?

        btw saya baru luls SMP, bentar lagi baru mau masuk kelas 10 wkwkwk. jadi lagi penasaran bgt sama sejarah, lagi coba ngulik2 dlu sejarah yg kiranya menarik untk dibahas

        1. Hahaha, gapapa banget kalau malah jadi makin bingung. Tapi jujur saya kagum, baru mau masuk kelas 10 tapi pertanyaannya udah sekritis ini.

          Kebingunganmu itu wajar banget dan justru jadi tanda kalau kamu mulai paham esensi belajar sejarah.

          ​Kamu bener banget. Sejarah itu bukan tempat buat nyari siapa yang murni baik atau jahat kayak di film. Tugas kita bukan jadi hakim moral, tapi mencari tahu kenapa suatu peristiwa bisa terjadi dan apa yang membuat orang-orang saat itu mengambil keputusan, bahkan untuk pilihan yang buruk sekalipun.

          ​Sejarawan tetep harus melihat sudut pandang tokoh yang berbuat buruk bukan untuk membela tindakan mereka, tapi untuk memahami motivasi dan polanya. Dari kasus lurah dan mandur ini, kita jadi belajar kalau uang dan kekuasaan tanpa pengawasan bisa bikin orang tega mengorbankan sesamanya. Pelajaran inilah yang penting kita ambil supaya nggak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.

          ​Oh ya, jangan merasa minder kalau masih bingung ya. Saya sendiri pun sampai detik ini masih terus belajar sejarah. Ilmu sejarah itu luas banget, dan setiap kali membaca riset atau buku baru, saya juga sering dapet sudut pandang baru yang bikin harus mikir lagi. Jadi, kita di sini statusnya sama-sama pembelajar kok.

          ​Semangat ya buat masuk SMA nanti! Jika ada pertanyaan lagi atau ada hal lain yang bikin kamu penasaran, silakan tanya-tanya lagi aja ya. Di sini semua bebas bertanya dan kita bisa diskusi bareng. Semangat terus belajarnya!

          1. Tanpa Nama berkata:

            aku jd kepikiran 1 lagi deh. kakak td bilang sejarawan harus paham knp org ngelakuin sesuatu, bukan buat ngebenarin tindakannya. nah bedanya tuh gmn ya? soalnya takutnya klo terlalu fokus nyari alasannya malah kesannya jadi kyk ngebela org yg ngelakuin hal buruk

          2. Pertanyaan bagus, dan ini salah satu jebakan paling umum waktu belajar sejarah.

            Bedanya ada di pertanyaan yang mau dijawab. Memahami itu menjawab “kenapa ini terjadi”, lihat tekanan, pilihan yang tersedia waktu itu, dan logika zaman yang bikin sebuah keputusan masuk akal dari posisi orangnya sendiri. Membenarkan itu menjawab pertanyaan lain, “apakah ini pantas terjadi“, dan itu sudah klaim moral, bukan klaim historis lagi.

            Coba pakai kasus mandur dan lurah. Kalau dijelaskan bahwa mereka terjepit di antara tuntutan pabrik untuk menyediakan tenaga kerja dan risiko kehilangan posisi kalau gagal, itu penjelasan struktural. Sistem kolonial memang sengaja memindahkan tekanan itu ke tangan perantara lokal, supaya pejabat Eropa tidak perlu berhadapan langsung dengan buruh. Tapi menjelaskan kenapa tekanan itu jatuh ke mandur, tidak sama dengan bilang bahwa pemaksaan yang mereka lakukan ke buruh jadi boleh.

            Cara gampang mengecek diri sendiri, ambil kalimat penjelasan yang baru ditulis, ganti kata “karena” jadi “makanya wajar” atau “makanya tidak salah”. Kalau maknanya berubah drastis, itu tandanya sudah masuk ke pembelaan, bukan penjelasan lagi.
            Ketegangan yang kamu rasakan itu justru bagus. Itu tanda kamu sudah mulai berpikir seperti sejarawan, bukan cuma menghafal.

  2. Panggil aja sabun cair berkata:

    Jadi gini, abis baca artikel kakak, ak langsung kepikiran pas kmren sempet baca sekilas bab ttg jaman liberal 1870 di bukunya Ricklefs pas ngerjain tugas sejarah dperpus. Di Ricklefs emang dibilang klo masuknya industri swasta bikin ekonomi uang masuk ke desa trs ngerubah tatanan hidup petani Jawa bgt.

    Nah, pas gabut scroll tiktok sm ig reels, ak nemu beberapa vt lewat yg ngebahas soal ini tp narasinya beda bgt sm artikel kakak. Di fyp tuh ada konten kreator yg bikin narasi klo lurah-lurah jaman dulu tuh sbnrnya ‘pahlawan rahasia’ ato semacam agen ganda yg lagi main cantik. Katanya mereka sengaja morotin duit pabrik belanda (lewat premi rekrutmen sm sewa yg dtinggiin itu) buat modal sosial desa ato dputar dmasyarakat diam2, kek ala-ala Robin Hood versi lokal biar rakyatnya ga lgsg dpres sm tentara belanda klo nolak kerja.

    ​Tapi klo bca d artikel kakak kan kesannya si lurah sm mandur ini emg pure serakah n oportunis bgt y, ampe tega numpuk tanah sm nyekek tetangga sndiri pake utang voorschot sm tengugep demi naik kelas jd orang kaya baru.

    ​Jdi jjur bingung, aslinya para elite desa ini emg pure villain/pengkhianat bangsa demi cuan, ato sbnrnya ada ‘sisi abu-abu’ dmana mereka jg terjebak d sistem kolonial jd terpaksa ‘main aman’ n ngakalin belanda dmi nyelametin warga desa jg? Soalnya d kolom komen vt tiktok bnykk bgt netizen yg ngebela klo posisi lurah jaman dlu tuh serba salah, klo nolak bsa dpecat ato dbuang sm belanda. Sbg anak sma yg baru blajar dtail ginian jdi puyeng kak msti ngeliatnya gmn wkwk.

    1. Pertanyaan ini malah lebih menarik dari yang kamu kira, karena kamu baru saja melakukan sesuatu yang persis kerjaan sejarawan, membandingkan dua sumber yang saling bertentangan dan curiga pada keduanya.

      Coba tanya balik ke konten TikTok itu, dari mana buktinya premi dan sewa yang ditinggikan itu benar-benar mengalir balik ke desa sebagai modal sosial? Kalau klaimnya sekuat itu, semestinya ada jejaknya, dana desa, kesaksian warga, catatan keuangan, bukan cuma narasi yang enak didengar. Jejak yang justru terekam arahnya kebalik. Di Besuki dan Pasuruan, jumlah rumah tangga pribumi bertanah luas melonjak tajam justru di periode dan wilayah yang paling padat kasus penyimpangan makelarnya (De Zwart, 2022). Ada juga kasus di Jombang, perangkat desa menukar tanah jabatan mereka sendiri dengan tanah komunal supaya bisa disewakan lebih lama ke pabrik. Itu bukan gerakan sosial diam-diam, itu perhitungan bisnis pribadi.

      Bukti paling telak malah datang dari mulut kolonial sendiri. Surat rahasia Gubernur Jenderal Van der Wijck tahun 1894 menyebut kepala desa sebagai vermomde fabrieksgecommitteerden, komisaris pabrik yang menyamar. Bukan sejarawan kritis yang bilang begitu, tapi pucuk pemerintahan kolonial, dalam suratnya sendiri ke bawahannya. Surat yang sama juga menyusun logika bahwa melindungi rakyat itu penting hanya selama tidak merugikan industri. Itu sulit dibaca sebagai bukti perlawanan terselubung.

      Yang paling bikin goyah narasi pahlawan rahasia justru datang dari sisi buruh sendiri. Kebakaran tebu, yang sering dibaca sebagai bentuk protes buruh, sebagian tercatat sebagai luapan amarah dan dendam yang justru diarahkan ke mandur dan kepala desa, bukan solidaritas dengan mereka. Kalau lurah memang diam-diam melindungi warganya, aneh rasanya warga yang katanya dilindungi malah membakar kebun sambil marah ke pelindungnya sendiri.

      Tapi bukan berarti sisi abu-abu yang kamu curigai itu tidak ada sama sekali. Posisi lurah bukan ciptaan mereka sendiri, itu struktur pemerintahan desa yang sudah ada sejak awal 1800-an, jauh sebelum industri gula datang, dan mereka memang dituntut memenuhi keinginan pabrik maupun pemerintah kalau mau tetap dipercaya menjalankan perannya. Itu tekanan struktural yang nyata. Tapi tekanan itu menjelaskan kenapa mereka harus ikut bermain, bukan kenapa mereka juga menagih bunga tersembunyi lewat tengugep ke tetangganya sendiri. Itu pilihan tambahan, bukan keharusan struktural.

      Jadi bukan villain murni, juga bukan agen ganda. Lebih tepatnya, aktor yang posisinya dipaksakan dari luar, tapi keuntungannya dikejar sendiri dari dalam. Kebingungan yang kamu rasain itu tanda bagus, artinya kamu sudah menolak dua jawaban yang gampang sekaligus. Triknya, kalau nemu klaim seru di medsos, tanya balik, ini kata siapa, di dokumen apa, tahun berapa? Kalau nggak ada jawabannya, itu cerita yang enak dibaca, bukan sejarah yang teruji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Populer

01

Review Buku Homo Deus: Saat Manusia Berambisi Menjadi Tuhan

02

Chung Hwa Hui (1928-1942): Kisah Organisasi Politik Tionghoa yang Terlupakan dalam Sejarah Indonesia

03

20 Teknik Storytelling dalam Pembelajaran Sejarah

04

Detective Board: Solusi Krisis Literasi Sejarah Indonesia

05

Review Jujur NotebookLM: Asisten AI Guru Sejarah atau Sekadar Gimmick?

Artikel Terbaru






Berlangganan Gratis