Ringkasan Artikel
Pada 1901 pemerintah kolonial mengambil alih seluruh bisnis gadai di Jawa dan menjadikannya monopoli negara. Alasan resminya melindungi rakyat dari lintah darat. Namun rumah gadai negara justru menjelma menjadi salah satu sumber laba paling deras bagi kas kolonial. Ketika industri gula ambruk pada 1930-an dan ribuan buruh kehilangan nafkah, rumah gadai milik negara itulah yang menampung barang-barang terakhir mereka.
Ketika Negara Menjadi Tukang Gadai
Mulai 1933, satu demi satu pabrik gula di Karesidenan Banyumas berhenti berdenyut. Kalibagor, Klampok, Sumpiuh, Purwokerto, dan Bodjong menutup pintu.
Setiap pabrik itu sebelumnya menggelontorkan rata-rata satu juta rupiah setahun untuk sewa tanah dan upah. Begitu mereka tutup, ribuan orang kehilangan mata pencaharian dalam sekejap.
Di kota-kota Banyumas, pengemis mulai berkeliaran. Pakaian mereka koyak, tubuh kurus kering, kaki bengkak oleh honger oedeem.[1]
Barang yang Tak Pernah Ditebus
Petani yang tanahnya disewa pabrik kini harus mengembalikan uang persekot[2] yang sudah terlanjur mereka terima dan belanjakan. Sumber nafkah di kebun dan pabrik lenyap sama sekali.
Yang tersisa hanya satu pintu: rumah gadai.
Menurut catatan Bupati Banyumas, rumah gadai saat itu penuh sesak oleh pakaian, perhiasan, perkakas dapur, dan alat-alat pertanian. Barang-barang yang digadaikan tidak pernah ditebus, lalu dijual di depan umum dengan harga yang sangat rendah.
Adegan ini menyingkap kenyataan yang jarang diceritakan. Di ujung rantai kemelaratan yang diciptakan industri gula, berdiri sebuah lembaga milik negara yang justru memetik untung darinya.
Dari Bank van Leening ke Monopoli Negara
Bisnis gadai di Nusantara jauh lebih tua daripada pabrik-pabrik gula itu. Cikal bakalnya Bank van Leening[3], lembaga kredit gadai yang didirikan pada masa VOC di Batavia pada 1746.
Selama lebih dari satu abad, usaha ini berpindah-pindah tangan. Pada suatu masa, pemerintah menyerahkannya kepada swasta lewat sistem pacht[4], semacam lelang hak yang dimenangkan penyewa dengan setoran pajak tertinggi ke kas pemerintah.
Cara kerjanya sederhana, dan justru di situ daya tariknya. Rumah gadai hanya menaksir nilai barang, bukan siapa pemiliknya, dan tidak pernah bertanya untuk apa uang dipakai. Sanksi terberatnya cuma satu: bila pinjaman tidak dilunasi, barang dilelang.
Namun sistem pacht bocor di mana-mana. Banyak pemegang hak berubah menjadi lintah darat, memungut bunga mencekik agar sanggup menutup setoran mereka sendiri.
Staatsblad 1901 dan Tiga Sewa Pajak Paling Berharga
Pada 1901, lewat Staatsblad[5] No. 131, pemerintah kolonial mengambil alih seluruh bisnis gadai dan menjadikannya monopoli negara.[6]
Langkah ini kerap dikisahkan sebagai wajah baik Politik Etis: negara turun tangan melindungi rakyat kecil dari rentenir. Tetapi ada pola yang lebih dalam di baliknya.
Sejarawan Abdul Wahid menunjukkan bahwa dari sekian banyak sewa pajak, hanya tiga yang paling penting secara finansial yang diubah menjadi monopoli penuh negara, bukan dihapus: opium, garam, dan gadai.
Ketiganya menjelma menjadi opiumregie, zoutregie, dan pandhuisregie.[7] Negara tidak melepas tiga mesin uang itu. Ia justru merebutnya dari tangan para penyewa lalu mengoperasikannya sendiri, seraya membungkusnya dengan bahasa perbaikan nasib rakyat.

Gambar 1. Jalur kelembagaan bisnis gadai hingga menjadi monopoli negara pada 1901.
Mesin Kecil Penghasil Jutaan Gulden
Seberapa besar untungnya? Angka resmi pemerintah sendiri yang menjawab.
Pada akhir 1919 tercatat 357 rumah gadai negara beroperasi di seluruh Hindia. Dalam setahun, sekitar 33,8 juta barang masuk ke sana sebagai jaminan.
Biaya menjalankan seluruh jaringan itu sepanjang 1919 sekitar f 8,71 juta, atau hanya sekitar f 0,22 per barang. Dari operasi bervolume raksasa itu, negara meraup laba bersih f 7,78 juta hanya dalam satu tahun.
Laba itu nyaris sebesar seluruh ongkos operasionalnya. Sebuah lembaga yang secara resmi hadir untuk menolong kaum papa ternyata menghasilkan keuntungan setara hampir seluruh biaya menjalankannya.

Gambar 2. Skala dan laba rumah gadai negara pada 1919. Sumber: Koloniale Verslag 1920.
Saat Pabrik Gula Berhenti, Pegadaian Penuh
Di sinilah dua alur cerita bertemu di Banyumas.
Ketika industri gula bergairah, negara menikmati pajak, sewa tanah, dan hasil dari sistem kerja yang menindas, seperti yang tampak pada jaringan makelar lurah dan mandur di kebun tebu. Ketika industri yang sama ambruk, rakyat yang telanjur bergantung padanya tidak punya pegangan.
Dan pada titik itu, pintu terakhir yang mereka datangi, rumah gadai, ternyata milik negara yang sama. Perhiasan dan cangkul yang mereka lego dengan harga jatuh berpindah ke lembaga yang memang dirancang untuk selalu untung, entah barang ditebus atau tidak.
Lintah Darat Berseragam Negara
Pemerintah kolonial mendirikan rumah gadai negara dengan janji menumpas lintah darat. Pada kenyataannya, ia justru memindahkan fungsi lintah darat itu ke tangannya sendiri, lengkap dengan seragam resmi dan pembukuan yang rapi.
Kemelaratan tidak pernah dihapus. Ia hanya dilembagakan, lalu dikenai tarif.
Catatan Kaki
- Bahasa Belanda honger oedeem, busung lapar; pembengkakan tubuh akibat kekurangan gizi yang berat. ↑
- Persekot, uang muka; dalam bahasa Belanda voorschot, panjar yang dalam praktik mengikat penerimanya pada utang. ↑
- Bank van Leening, bank pinjaman gadai yang didirikan pada masa VOC dan menjadi cikal bakal pegadaian di Nusantara. ↑
- Bahasa Belanda pacht, sistem penyerahan hak pemungutan pajak atau usaha tertentu kepada swasta lewat lelang, lazim disebut sistem sewa pajak. ↑
- Staatsblad, Lembaran Negara Hindia Belanda, tempat aturan resmi diundangkan. ↑
- Rumah gadai negara pertama dibuka di Sukabumi pada 1 April 1901. ↑
- Bahasa Belanda opiumregie, zoutregie, dan pandhuisregie: monopoli negara masing-masing atas opium, garam, dan gadai. ↑



Komentar