Ringkasan Artikel:
- Intersubjective reality atau Realitas Intersubjektif adalah kategori realitas yang eksis bukan karena fakta fisik, melainkan karena kepercayaan dan pengakuan kolektif manusia. Uang, negara, hukum, dan jabatan adalah contohnya: tidak ada yang bisa dipegang secara fisik, namun semuanya memiliki kekuatan nyata dalam kehidupan sosial.
- Konsep ini pertama kali dirumuskan secara filosofis oleh Edmund Husserl, dikembangkan ke dalam sosiologi oleh Berger dan Luckmann, lalu dipopulerkan oleh Yuval Noah Harari dalam Sapiens. John Searle menjelaskan mekanismenya melalui konsep status function dan collective intentionality.
- Perdebatan utamanya berkisar pada tiga pertanyaan: apakah “intersubjektif” sama dengan “fiksi”? Siapa yang mengendalikan konstruksi realitas tersebut? Dan mengapa realitas intersubjektif begitu sulit diubah? Bourdieu dan Foucault menunjukkan bahwa realitas intersubjektif bukan konsensus yang netral, melainkan arena kekuasaan. Sejarah kolonialisme adalah bukti paling konkretnya.
Apa yang Nyata Kalau Bukan Fakta Fisik?
Tiga Hal yang “Nyata” tapi Tidak Bisa Kamu Pegang
Ambil selembar uang dari dompetmu.
Secara fisik, ia hanyalah kertas tipis dengan tinta di atasnya.
Tidak ada perbedaan material yang signifikan antara uang kertas seratus ribu dengan kertas buram yang digunakan untuk mencatat hasil belanja kita.
Namun satu benda itu bisa kamu tukar dengan makanan, jasa, dan waktu orang lain, sementara yang satu lagi tidak bisa.
Mengapa?
Atau pertimbangkan negara. Tidak ada satu pun batas negara yang bisa dilihat dari luar angkasa sebagai garis fisik yang nyata.
Namun jutaan orang bersedia mati mempertahankan garis yang tidak tampak itu, dan kematian mereka dibingkai sebagai kepahlawanan, bukan absurditas.
Dua contoh di atas menunjukkan kategori realitas yang sering diabaikan dalam percakapan sehari-hari: intersubjective reality, atau realitas intersubjektif.
Ini bukan realitas fisik yang bisa ditimbang atau diukur, tetapi juga bukan sekadar khayalan pribadi.
Itu adalah realitas yang eksis karena dan hanya karena sekelompok manusia menyepakatinya secara bersama, dan terus menjaganya tetap hidup melalui tindakan, institusi, dan kepercayaan kolektif.
Hampir seluruh kehidupan sosial kita bertumpu di atasnya.
Realitas dalam Tiga Lapis

Infografis ini menjelaskan bahwa realitas tidak hanya terdiri dari hal-hal yang bisa disentuh dan diukur. Ada realitas fisik yang objektif, realitas subjektif yang hidup dalam pengalaman pribadi, dan realitas intersubjektif yang bertahan karena disepakati bersama. Uang, negara, dan hukum ditampilkan sebagai contoh utama. Ketiganya tidak memiliki bentuk alamiah yang mutlak, tetapi tetap bekerja kuat karena dijaga oleh kepercayaan kolektif. Visual sketsa dan penekanan warna merah membuat konsep ini mudah dipahami sekaligus menarik secara editorial.
Untuk memahami realitas intersubjektif, kita perlu memahami bahwa tidak semua yang “nyata” itu nyata dengan cara yang sama.
Para filsuf dan sosiolog telah mengajukan berbagai kerangka untuk memilah lapisan-lapisan realitas ini, dan dua di antaranya paling sering dirujuk: kerangka Yuval Noah Harari yang populer dan kerangka John Searle yang lebih teknis secara filosofis.
Harari dan Tatanan Imajiner
Dalam Sapiens: A Brief History of Humankind, Yuval Noah Harari membedakan antara objective reality dan imagined reality (atau bisa disederhanakan menjadi realitas objektif dan subjektif).
- Realitas objektif adalah sesuatu yang eksis terlepas dari kesadaran manusia: gunung, sungai, hukum gravitasi.
- Sebaliknya, realitas imajiner/realitas subjektif adalah sesuatu yang eksis hanya karena manusia mempercayainya secara kolektif. Yang penting bagi Harari adalah penegasan bahwa kategori ini bukan kebohongan:
An imagined reality is not a lie. Unlike lying, an imagined reality is something that everyone believes in, and as long as this communal belief persists, the imagined reality exerts force in the world. (Harari, 2011, p. 118)
Harari kemudian memperhalus kerangkanya dengan menambahkan kategori ketiga: intersubjective reality, yakni realitas yang eksis dalam jaringan kepercayaan bersama antarsubjek.
Uang bukan subjektif karena nilainya tidak bergantung pada satu orang, dan ia bukan objektif karena tidak punya dasar fisik yang inheren.
Itu adalah intersubjektif: nyata karena jutaan orang memperlakukannya seolah nyata (Harari, 2011).
Searle dan Ontologi Sosial
Pada level yang lebih teknis, filsuf John Searle membangun teori ontologi sosial yang lebih ketat dalam The Construction of Social Reality (1995).
Searle berpendapat bahwa realitas sosial dibangun melalui mekanisme yang ia sebut status function: proses di mana manusia secara kolektif menetapkan fungsi tertentu pada sebuah entitas, melampaui kapasitas fisiknya.
Rumus dasarnya adalah formula “X counts as Y in context C“: kertas dengan tinta ditetapkan sebagai alat pembayaran sah dalam sistem moneter yang diakui negara (Searle, 1995, p. 44).
Yang membuat mekanisme ini bekerja adalah apa yang Searle sebut collective intentionality. Ia merumuskannya dengan cara yang cukup radikal:
The central span on the bridge from physics to society is collective intentionality, and the decisive movement on that bridge in the creation of social reality is the collective intentional imposition of function on entities that cannot perform those functions without that imposition.(Searle, 1995, p. 41)
Dengan kata lain, realitas sosial bukan sekadar cerminan dari dunia fisik, melainkan lapisan baru yang dibangun di atasnya melalui pengakuan kolektif yang terus-menerus diperbarui.

Infografis ini membandingkan dua cara memahami realitas sosial. Harari menekankan bahwa realitas imajiner hidup karena kepercayaan kolektif, sedangkan Searle menjelaskan bagaimana fakta sosial terbentuk melalui status function dan collective intentionality. Perbandingan ini membantu pembaca melihat bahwa uang, negara, dan hukum bukan sekadar simbol, tetapi bagian dari struktur sosial yang bekerja karena ada pengakuan bersama. Desainnya cocok untuk pembaca yang ingin memahami teori secara cepat, visual, dan kontras.
Dari Husserl ke Sosiologi: Akar Konsep
Konsep intersubjektivitas sebenarnya jauh lebih tua dari diskusi populer tentang Harari atau bahkan Searle.
Akarnya ada dalam fenomenologi awal abad ke-20, sebelum kemudian diterjemahkan ke dalam sosiologi pengetahuan.
Intersubjektivitas sebagai Masalah Filosofis
Edmund Husserl bergulat dengan masalah intersubjektivitas dalam Cartesian Meditations (1931), khususnya pada Meditasi Kelima.
Bagi Husserl, masalah dasarnya adalah: bagaimana seorang subjek yang hanya memiliki akses langsung pada kesadarannya sendiri bisa mengetahui bahwa “yang lain” di luar dirinya adalah subjek yang sesungguhnya, bukan sekadar objek?
Jawabannya terletak pada proses yang ia sebut Einfühlung (empati atau “penyingkapan diri ke yang lain”): kita memproyeksikan pengalaman tubuh kita ke tubuh orang lain yang kita hadapi, dan dengan demikian membangun sebuah dunia bersama yang berbagi struktur pengalaman, yang Husserl sebut Lebenswelt (Husserl, 1931/1960).
Bagi Husserl, intersubjektivitas bukan sekadar kesamaan opini; ia adalah struktur yang lebih dalam, tertanam dalam cara manusia mengalami dunia sebagai dunia yang dihuni bersama.
Konstruksi Sosial sebagai Proyek Bersama
Peter Berger dan Thomas Luckmann menerjemahkan gagasan fenomenologis Husserl ke dalam sosiologi dalam The Social Construction of Reality (1966).
Mereka merumuskan dialektika pembentukan realitas sosial dalam tiga kata yang amat padat:
Society is a human product. Society is an objective reality. Man is a social product (Berger & Luckmann, 1966, p. 79).
Tiga kalimat itu merangkum tiga momen dialektis: eksternalisasi (manusia menghasilkan institusi), objektivasi (institusi itu mendapat karakter otonom yang tampak “sudah ada dari sononya”), dan internalisasi (manusia menyerap kembali produk itu ke dalam kesadarannya) (Berger & Luckmann, 1966).
Kerangka ini menjelaskan mengapa seorang anak yang lahir di Indonesia menerima “rupiah adalah uang” bukan sebagai kesepakatan yang perlu ia setujui, melainkan sebagai fakta dunia yang ia temukan.
Di Mana Konsep Ini Diperdebatkan?
Kerangka-kerangka di atas menghadapi serangkaian kritik yang signifikan. Justru di sinilah diskusi tentang realitas intersubjektif menjadi paling tajam dan paling relevan bagi siapa pun yang ingin memahami bagaimana kekuasaan bekerja dalam masyarakat.
Apakah “Intersubjektif” Sama dengan “Fiksi”?
Kritik paling langsung diarahkan pada penggunaan kata “fiksi” atau “imajiner” oleh Harari. Memang Harari sendiri menegaskan bahwa imagined reality bukan kebohongan.
Namun pilihan kata itu membawa implikasi yang bermasalah: bahwa realitas intersubjektif adalah sesuatu yang pada dasarnya rapuh dan bisa digugurkan begitu saja jika cukup banyak orang berhenti mempercayainya.
Alan Sica (2016), dalam evaluasi kritis terhadap tradisi Berger-Luckmann, menunjukkan bahwa framing “konstruksi sosial” yang terlalu ringan justru berbahaya.
Ia memindahkan perhatian dari pertanyaan struktural dan politis (siapa yang menciptakan konstruksi ini, dengan kepentingan apa?) ke pertanyaan psikologis individual tentang kepercayaan dan persepsi. Hasilnya, kritik sosial kehilangan giginya (Sica, 2016).
Zahavi (2024), dari perspektif fenomenologis, menegaskan bahwa collective intentionality memiliki struktur ontologis tersendiri yang tidak dapat dirangkum sebagai “fiksi bersama“.
Realitas intersubjektif bukan sekadar delusi kolektif yang akan runtuh jika cukup banyak orang “terbangun”, melainkan memiliki kapasitas struktural untuk membentuk dan mempertahankan posisi-posisi sosial secara nyata (Zahavi, 2024).
Siapa yang Membangun Realitas, dan untuk Siapa?
Kritik yang lebih tajam datang dari sosiologi kritis. Pierre Bourdieu mengingatkan bahwa realitas sosial tidak muncul dari konsensus setara antarmanusia, melainkan dari relasi kuasa yang asimetris.
Konsep habitus Bourdieu menunjukkan bahwa agen-agen sosial menginternalisasi struktur-struktur sosial secara tidak sadar, sehingga tatanan yang sebenarnya merupakan hasil dari dominasi tertentu tampak sebagai hal yang alami dan tak terbantahkan (Bourdieu, 1990).
Dalam Language and Symbolic Power, Bourdieu menyebut ini sebagai symbolic power: kekuasaan untuk membuat dunia sosial tampak sebagaimana adanya, kekuasaan untuk menaturalisasi tatanan yang secara historis kontingen (Bourdieu, 1991).
Foucault mengembangkan argumen serupa dari jalur yang berbeda.
Dalam The Archaeology of Knowledge (1972) ia menunjukkan bahwa “kebenaran” dalam masyarakat tidak bebas dari kekuasaan:
This will to truth, like the other systems of exclusion, relies on institutional support: it is both reinforced and accompanied by whole strata of practices such as pedagogy, the book-system, publishing, libraries… tends to exercise a sort of pressure, a power of constraint upon other forms of discourse. (Foucault, 1972, p. 219)
Realitas intersubjektif, dalam kerangka Foucault, adalah salah satu produk utama dari power/knowledge, bukan sekadar refleksi dari konsensus sosial yang polos.
Mengapa Realitas Intersubjektif Bisa Bertahan?
Jika realitas intersubjektif bergantung pada kepercayaan kolektif, mengapa ia begitu stabil dan sulit diubah?
Searle menjawab dengan konsep deontic powers: seperangkat hak, kewajiban, dan larangan yang melekat pada status functions.
Begitu sebuah institusi terbentuk dan mendapat pengakuan kolektif, ia menghasilkan struktur deontic yang mandiri, yang tidak perlu terus-menerus diperbarui oleh konsensus aktif (Searle, 1995).
Margaret Gilbert (1989), dengan teorinya tentang plural subjects, menambahkan bahwa kelompok manusia membentuk sebuah “subjek jamak” yang memiliki komitmen bersama yang mengikat bahkan ketika satu anggota secara pribadi tidak lagi sepakat.
Glavå (2025), dalam sintesis teori yang lebih baru, mengajukan bahwa stabilitas realitas sosial bergantung pada norm circles dan proses internalisasi yang berkelanjutan.
Mengubah realitas intersubjektif bukan soal “mengubah pikiran” semata, melainkan mengubah struktur material dan institusional yang terus mereproduksinya (Glavå, 2025).
Pelajaran dari Sejarah: Ketika Kategori Menjadi Kenyataan
Abstraksi filosofis di atas tidak perlu dibaca sebagai problem yang jauh dari kehidupan nyata.
Sejarah kolonialisme menyediakan beberapa contoh paling instruktif tentang bagaimana realitas intersubjektif dibangun, dipertahankan, dan digunakan sebagai instrumen kekuasaan.
Ambil kategori hukum inlander dalam sistem kolonial Hindia Belanda.
Secara biologis, tidak ada perbedaan yang menentukan antara seorang “pribumi” dan orang Eropa yang tinggal di tanah yang sama.
Namun sistem hukum kolonial membangun sebuah status function yang ketat: X (seseorang yang lahir dari orang tua tertentu, di wilayah tertentu) counts as Y (inlander, tunduk pada hukum adat dan dibatasi hak sipilnya) dalam konteks C (hukum kolonial Belanda).
Status ini bukan fakta alam.
Ia adalah konstruksi yang diproduksi secara sadar, dikodifikasikan dalam Reglement op het Beleid der Regering, dan direproduksi melalui aparat birokratis yang luas (Berger & Luckmann, 1966; Searle, 1995).
Yang membuat konstruksi ini efektif bukan hanya kekerasan fisik, melainkan justru proses internalisasinya.
Ketika kategori inlander telah melewati proses objektivasi yang cukup panjang, ia tidak lagi tampak sebagai kategori yang diciptakan, melainkan sebagai kenyataan yang memang demikian adanya.
Inilah yang dimaksud Bourdieu sebagai symbolic power dan yang dimaksud Foucault ketika ia berbicara tentang regime of truth:
Kekuasaan yang paling efektif adalah kekuasaan yang tidak lagi perlu memperlihatkan dirinya sebagai kekuasaan (Bourdieu, 1991; Foucault, 1972).
Contoh ini juga menjawab mengapa perdebatan tentang intersubjective reality bukan sekadar urusan akademis.
Jika kita hanya mengikuti Harari dan menyebut kategori-kategori kolonial itu sebagai “fiksi kolektif”, kita berisiko meremehkan mekanisme institusional yang membuatnya bertahan selama berabad-abad dan meninggalkan jejak struktural hingga hari ini.
Realitas intersubjektif kolonial bukan hanya dipercayai, ia dikodifikasikan, diajarkan, dijaga oleh aparat, dan diinternalisasi. Ia bukan fiksi. Ia adalah infrastruktur kekuasaan.

Infografis ini membedah realitas intersubjektif sebagai sesuatu yang tidak lahir begitu saja, melainkan dibentuk melalui proses sosial yang panjang. Kesepakatan awal dikodifikasikan dalam hukum dan institusi, lalu diajarkan melalui media, pendidikan, dan keluarga, sampai akhirnya diinternalisasi sebagai sesuatu yang dianggap normal. Contoh “inlander” di Hindia Belanda menunjukkan bahwa kategori sosial dapat berubah menjadi alat kuasa bila terus dipelihara oleh sistem hukum dan birokrasi. Infografis ini kuat untuk menjelaskan bahwa realitas sosial bukan netral, melainkan arena kekuasaan.
Bukan Fiksi, tapi Infrastruktur
Menyebut uang, hukum, atau negara sebagai “fiksi kolektif” bukan saja menyederhanakan, tetapi berpotensi menyesatkan.
Istilah “fiksi” membawa konotasi kerapuhan dan kesukarelaan: fiksi bisa diabaikan, diedit, atau ditutup bukunya.
Tetapi realitas intersubjektif tidak bekerja seperti itu.
Itu adalah infrastruktur: fondasi tak kasat mata yang menopang seluruh bangunan kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.
Dan justru karena ia adalah infrastruktur, ia adalah tempat di mana kekuasaan bekerja paling halus dan paling efektif.
Setiap sistem sosial yang dominan berupaya memastikan bahwa realitas intersubjektifnya dirasakan sebagai satu-satunya realitas yang mungkin, bukan sebagai salah satu dari banyak kemungkinan yang bisa dirancang ulang.
Bourdieu (1991), Foucault (1972), dan Searle (1995) sepakat pada satu hal ini meski dengan cara yang berbeda: realitas intersubjektif bukan sekadar latar belakang yang netral, melainkan medan pertarungan.
Pertanyaan yang lebih produktif, dengan demikian, bukan “apakah uang atau negara itu nyata?” melainkan: siapa yang menetapkan apa yang dihitung sebagai nyata?
Siapa yang memiliki kekuasaan untuk mempertahankan, merevisi, atau menggugat definisi-definisi itu?
Dan konsekuensi apa yang ditanggung oleh mereka yang tidak memiliki akses ke kekuasaan tersebut?
Daftar Pustaka
Berger, P. L., & Luckmann, T. (1966). The social construction of reality: A treatise in the sociology of knowledge. Anchor Books.
Bourdieu, P. (1990). The logic of practice. Stanford University Press.
Bourdieu, P. (1991). Language and symbolic power. Polity Press.
Foucault, M. (1972). The archaeology of knowledge. Pantheon Books.
Gilbert, M. (1989). On social facts. Routledge.
Glavå, J. (2025). The governing dynamics of social reality: A unified theory. Journal for the Theory of Social Behaviour. https://doi.org/10.1111/jtsb.70009
Harari, Y. N. (2011). Sapiens: A brief history of humankind. Harper.
Husserl, E. (1960). Cartesian meditations: An introduction to phenomenology. Martinus Nijhoff. (Karya asli diterbitkan 1931)
Kessler, O. (2012). On logic, intersubjectivity, and meaning: is reality an assumption we just don’t need? Review of International Studies, 38(1), 253–265. http://www.jstor.org/stable/41485501
Searle, J. R. (1995). The construction of social reality. Free Press.
Sica, A. (2016). Social Construction as Fantasy: Reconsidering Peter Berger and Thomas Luckmann’s The Social Construction of Reality after 50 Years. Cultural Sociology, 10(1), 37-52. https://doi.org/10.1177/1749975515614869
Zahavi, D. (2024). I, You, and We: Beyond Individualism and Collectivism. Australasian Philosophical Review, 8(2), 111–128. https://doi.org/10.1080/24740500.2024.2302443


Komentar