Thumbnail artikel sejarah yang menampilkan kebakaran besar di kebun tebu pada masa Hindia Belanda, dengan siluet para pekerja, gedung Landraad, berkas perkara, dan palu hakim. Teks utama berbunyi "Api yang Tak Pernah Terhukum", menggambarkan ribuan kasus kebakaran tebu yang sebagian besar tidak pernah berujung pada hukuman.

Rietbrand: Ribuan Kebakaran Tebu di Jawa yang Nyaris Tak Pernah Terhukum

Sejarah

Ringkasan Artikel

Sepanjang 1921 dan 1922, pemerintah kolonial mencatat 1.854 kebakaran di kebun tebu Jawa. Hanya sekitar seperempatnya sampai ke meja hakim landraad, dan kurang dari sepersepuluh berakhir dengan vonis bersalah. Angka-angka itu tercetak rapi dalam laporan tahunan pemerintah kolonial, dan justru kerapian pencatatan itulah yang membuat kegagalannya bisa dibaca hari ini.


Api di Kebun Tebu yang Tak Pernah Sampai ke Pengadilan

Pada 1922, di seluruh Jawa, pemerintah kolonial mencatat 796 kebakaran di kebun tebu. Setahun sebelumnya angkanya 1.058. Dua tahun sebelumnya, 747.[1]

Yang menarik bukan jumlah apinya. Yang menarik adalah apa yang terjadi sesudah api padam.

Dari 796 kebakaran rietbrand[2] pada 1922 itu, hanya 184 yang berujung pada perkara di landraad[3]. Dari 184 perkara, 77 berakhir dengan vonis bersalah. Sisanya dibebaskan, dilepas dari tuntutan, atau masih menggantung ketika laporan tahunan itu naik cetak.[4]

Artinya sekitar sembilan dari sepuluh api di kebun tebu Jawa tidak pernah menemukan pelakunya.

Ketika ‘Setia’ Artinya Melawan: Sejarah Pemogokan Pegadaian 1922

Mesin Pencatat yang Rajin

Pemerintah Hindia Belanda punya kebiasaan mencatat yang nyaris obsesif. Setiap tahun, laporan tebal bernama Koloniaal Verslag[5] dikirim ke parlemen di Den Haag, berisi ratusan halaman tabel tentang segala hal, dari jumlah pernikahan campuran sampai panjang jalan yang diperbaiki.

Kebakaran tebu mendapat tabelnya sendiri.

Kolomnya sangat rinci. Luas tanaman tebu dalam bouw[6]. Luas yang terbakar. Jumlah kebakaran. Jumlah kebakaran per seratus bouw. Lalu pembagian menurut waktu kejadian.

Lalu, empat kolom terakhir, nasib hukum tiap kasus: berapa yang diajukan ke landraad, berapa yang divonis bersalah, berapa yang dibebaskan, dan berapa yang masih belum diputus.

Kerapian itu bukan tanpa sebab. Gula adalah tulang punggung ekonomi ekspor Jawa, dan setiap petak tebu yang hangus adalah kerugian yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan parlemen.

Sepuluh Sen Semalam: Ketika Negara Ingin Menertibkan Bacaan Rakyat

Justru karena negara kolonial begitu rajin menghitung kegagalannya sendiri, kegagalan itu kini bisa dibaca kembali.

Foto hitam putih dari koleksi KITLV memperlihatkan sejumlah pedati penarik tebu di kebun tebang atau snijtuin milik sebuah perusahaan gula di Jawa Timur pada sekitar 1915. Pedati dipakai mengangkut batang tebu yang baru ditebang dari petak menuju jalur lori atau pabrik.

Pedati pengangkut tebu di kebun tebang atau snijtuin sebuah perusahaan gula di Jawa Timur, sekitar 1915. Petak yang sedang ditebang seperti inilah yang paling sering terbakar. Foto: Ohannes Kurkdjian, koleksi KITLV, Universitas Leiden, via Wikimedia Commons (domain publik).

Corong yang Menyempit

Angka 1921 memberi gambaran yang sama, dengan skala berbeda. Tahun itu tercatat 1.058 kebakaran. Yang sampai ke landraad 280 perkara. Yang berakhir dengan vonis bersalah 103.[7]

Dua tahun berturut-turut, angkanya berhenti di tempat yang sama. Sekitar seperempat kebakaran menjadi perkara. Sekitar sepersepuluh berakhir dengan seseorang dinyatakan bersalah. Persisnya 9,7 persen pada 1921 dan 9,7 persen pada 1922.[8]

Konsistensi itu penting. Ia menunjukkan bahwa yang terjadi bukan kebetulan satu musim buruk, melainkan pola yang menetap.

Tabel itu juga menyimpan satu senyap. Ia mencatat berapa perkara yang diajukan ke landraad, tetapi tidak mencatat berapa orang yang sempat ditangkap dan diperiksa tanpa pernah sampai ke pengadilan.

Politik Etis hingga Sekolah Liar: Sejarah Perlawanan Pendidikan Kolonial

Selisih antara 796 kebakaran dan 184 perkara karena itu bukan ruang kosong, melainkan ruang yang tidak dihitung.

Yang Dibebaskan Landraad

Corongnya menyempit dua kali, dan penyempitan kedua terjadi di ruang sidang.

Pada 1922, dari 184 perkara, 66 belum diputus ketika laporan disusun. Dari 118 perkara yang sudah ada putusannya, 41 berakhir dengan terdakwa dibebaskan atau dilepas dari tuntutan hukum. Sekitar sepertiga.

Pada 1921 angkanya lebih ekstrem. Dari 198 perkara yang sudah diputus, 95 berakhir tanpa pemidanaan. Nyaris setengahnya.

Kolom terakhir juga bercerita. Perkara yang belum diputus pada tanggal laporan berarti kasus yang berlarut melewati batas tahun anggaran, dan nasibnya tidak pernah muncul lagi di tabel tahun berikutnya karena setiap tabel hanya menghitung kebakaran tahun berjalan. Sekali sebuah perkara masuk kolom itu, ia hilang dari catatan.

Bagi pemerintah kolonial, ini pengakuan yang tidak nyaman. Orang sudah ditangkap, ditahan, dan diseret ke pengadilan, lalu hakim menyimpulkan bahwa bukti tidak cukup.

Peta Api

Sebarannya tidak merata. Pasuruan, jantung industri gula Jawa Timur, mencatat 234 kebakaran pada 1922, jumlah tertinggi di seluruh Jawa. Dari situ, 61 perkara masuk landraad dan 30 berakhir dengan vonis bersalah, angka keberhasilan tertinggi di antara semua keresidenan.[9]

Kediri mencatat 144 kebakaran, tapi hanya 26 perkara dan 8 vonis. Semarang bahkan lebih timpang: 41 kebakaran, 16 perkara, dan hanya 3 vonis, dengan 11 perkara masih menggantung.[10]

Cirebon mencatat 52 kebakaran dengan 19 perkara dan 7 vonis. Pekalongan, dengan 79 kebakaran, menghasilkan 21 perkara dan 9 vonis. Pola yang muncul konsisten di mana pun: jumlah perkara selalu jauh di bawah jumlah kejadian, dan jumlah vonis selalu jauh di bawah jumlah perkara.[11]

Satu hal perlu diluruskan. Meski jumlah kebakarannya ribuan, luas yang terbakar tergolong kecil. Pada 1922, dari 185.760 bouw tanaman tebu di seluruh Jawa, yang hangus hanya 1.741 bouw, kurang dari satu persen.[12]

Api itu sering, tetapi hampir selalu kecil. Dan justru itu yang membuatnya sulit dibaca sebagai satu gerakan tunggal.

Foto hitam putih memperlihatkan hamparan luas tanaman tebu dewasa yang tumbuh rapat dan lebih tinggi daripada orang dewasa di sebuah perkebunan gula di Jawa Timur pada 1921. Beberapa sosok pekerja terlihat kecil di tengah tanaman, dan di kejauhan tampak bangunan pabrik gula dengan cerobong asapnya.

Perkebunan tebu di Jawa Timur, 1921, tahun ketika tercatat 1.058 kebakaran di seluruh Jawa. Tebu dewasa tumbuh jauh lebih tinggi daripada manusia, yang membuat pengawasan hampir mustahil. Foto: Ohannes Kurkdjian, koleksi KITLV, Universitas Leiden, via Wikimedia Commons (domain publik).

Mengapa Api Sulit Dibuktikan

Tabel yang sama menyimpan petunjuk tentang mengapa pembuktian begitu sering gagal.

Kebakaran dibagi menurut waktu kejadiannya. Pada 1922, hanya 59 kebakaran terjadi sebelum musim giling atau maaltijd[13] dimulai. Sebanyak 284 terjadi sebelum penebangan dimulai di kebun bersangkutan. Dan 453, mayoritas mutlak, terjadi di snijtuin[14], kebun yang memang sedang ditebang.

Pembagian itu bermakna ganda.

Secara ekonomi, kebakaran di kebun tebang merugikan jauh lebih sedikit, karena tebunya toh akan segera masuk pabrik.[15] Secara hukum, justru di situlah pembuktian paling mustahil. Kebun tebang penuh orang, penuh daun kering, penuh kegiatan, dan berlangsung pada puncak kemarau.

Membedakan api yang disengaja dari api yang menjalar dari kecerobohan menjadi hampir tidak mungkin. Dan bahkan ketika kesengajaan terlihat jelas, jaksa tetap memerlukan saksi. Saksinya adalah tetangga sedesa.

Sudut pandangnya pun tidak pernah tunggal. Data kebakaran tebu tersedia jauh sebelum 1921, dan tercatat menurun dari 2.112 kasus pada 1913 menjadi 1.115 pada 1917.[16] Seorang residen bahkan pernah mencatat bahwa di beberapa daerah kebakaran justru disambut baik oleh pengusaha karena pertimbangan perhitungan produksi.[17]

Ruang yang Terbuka di Antara Angka

Kegagalan pembuktian itu bukan sekadar kelemahan teknis aparat kolonial.

Sebuah tindakan yang meninggalkan kerugian nyata tetapi hampir tidak pernah bisa dilacak ke satu orang adalah bentuk perlawanan yang sangat efisien. Ia tidak memerlukan organisasi, tidak memerlukan pemimpin, dan tidak memerlukan keberanian untuk berhadapan langsung dengan kekuasaan.

Negara kolonial tahu persis seberapa besar kegagalannya, sampai ke angka satuan, karena ia sendiri yang mencatatnya. Ia hanya tidak pernah bisa menutupnya.

Ribuan api di kebun tebu Jawa tidak meninggalkan nama pelaku. Yang tersisa hanyalah kolom-kolom angka di lampiran laporan tahunan, dan jarak yang menganga di antara kolom pertama dan kolom terakhir.

Catatan Kaki

  1. Koloniaal Verslag 1923, bagian mengenai kebudayaan dan perusahaan gula: “Het aantal rietbranden bedroeg 796, tegen 1058 in 1921.” Angka 747 untuk tahun 1920 disebut dalam Koloniaal Verslag 1922. ↑
  2. Rietbrand, bahasa Belanda, secara harfiah “kebakaran tebu”. Istilah ini dipakai konsisten dalam laporan resmi kolonial untuk semua kebakaran di kebun tebu, baik yang diduga disengaja maupun tidak. ↑
  3. Landraad, pengadilan tingkat pertama bagi golongan pribumi di Jawa dan Madura, diketuai seorang hakim Eropa dengan anggota pribumi dan penasihat hukum agama. ↑
  4. Koloniaal Verslag 1923, Bijlage H, Tabel XIII, “Gewestelijk en afdeelingsgewijs overzicht der rietbranden over het jaar 1922”, baris Algemeene totalen. Empat kolom terakhir tabel memuat jumlah perkara yang diajukan ke landraad (184), jumlah vonis bersalah (77), jumlah terdakwa yang dibebaskan atau dilepas dari tuntutan hukum (41), dan jumlah perkara yang pada tanggal laporan belum diputus (66). Ketiga angka terakhir berjumlah tepat 184. ↑
  5. Koloniale Verslagen adalah laporan tahunan Pemerintah Hindia Belanda kepada Staten-Generaal di Den Haag, diterbitkan sebagai lampiran Handelingen der Staten-Generaal. ↑
  6. Bouw, satuan luas Jawa yang dipakai administrasi kolonial, kira-kira 0,7 hektar. ↑
  7. Koloniaal Verslag 1922, Bijlage G, Tabel XIII, “Gewestelijk en afdeelingsgewijs overzicht der rietbranden over het jaar 1921”, baris Algemeene totalen: 188.784 bouw tanaman tebu, 2.599 bouw terbakar (1,38 persen), 1.058 kebakaran, 280 perkara di landraad, 103 vonis bersalah, 95 pembebasan atau pelepasan tuntutan, dan 81 perkara belum diputus. ↑
  8. Perhitungan penulis atas angka Tabel XIII kedua tahun tersebut. ↑
  9. Koloniaal Verslag 1923, Bijlage H, Tabel XIII, bagian Recapitulatie, baris per keresidenan. ↑
  10. Koloniaal Verslag 1923, Bijlage H, Tabel XIII, bagian Recapitulatie, baris per keresidenan. ↑
  11. Koloniaal Verslag 1923, Bijlage H, Tabel XIII, bagian Recapitulatie, baris per keresidenan. ↑
  12. Koloniaal Verslag 1923, Bijlage H, Tabel XIII, baris Algemeene totalen: bruto luas tanaman tebu 185.760 bouw, luas terbakar 1.741 bouw, atau 0,94 persen. ↑
  13. Maaltijd, bahasa Belanda, dalam konteks industri gula berarti musim giling, periode ketika pabrik beroperasi menggiling tebu. ↑
  14. Snijtuin, bahasa Belanda, “kebun tebang”, yaitu petak tebu yang sedang atau segera dipanen. Tabel XIII membagi seluruh kebakaran ke dalam tiga kategori waktu ini. ↑
  15. Tebu yang terbakar harus segera digiling sebelum kadar gulanya anjlok. Kebakaran di kebun yang memang sedang ditebang karena itu menimbulkan kerugian jauh lebih kecil daripada kebakaran di tanaman muda. ↑
  16. Ardiansyah, “Peran Lurah dan Mandur sebagai Perantara Tenaga Kerja di Perkebunan Gula Jawa (1870–1920)”, Analisis Sejarah 16, no. 1 (2026), mengutip Koloniaal Verslag 1918, Bijlage Z. ↑
  17. Koloniaal Verslag 1894, Lampiran B, catatan Residen De Wit. Dikutip melalui Ardiansyah, “Peran Lurah dan Mandur”. ↑

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *