Ketika “Malas” Menjadi Senjata: Stereotip Kolonial, Girard, dan Cara Kekuasaan Menciptakan Kambing Hitam

Kajian Sejarah

Stereotip Kolonial dan Teori Pengkambinghitaman Girard: Ketika “Malas” Adalah Senjata, Bukan Fakta

Selama lebih dari empat dekade, Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) menguras sebagian besar hasil bumi Jawa untuk mengisi kas negara Belanda. Namun dalam arsip kolonial yang ditinggalkannya, krisis yang berulang kali melanda petani Jawa hampir tidak pernah tercatat sebagai akibat sistem itu. Yang tercatat, berkali-kali, adalah “kemalasan orang pribumi.

Infografis mekanisme pengkambinghitaman kolonial yang menjelaskan bagaimana krisis ekonomi dan kegagalan sistem Tanam Paksa diubah menjadi stereotip “pribumi malas” untuk membenarkan eksploitasi kolonial di Hindia Belanda.

Diagram mekanisme pengkambinghitaman kolonial yang menunjukkan bagaimana krisis, tekanan ekonomi, dan kegagalan struktural dialihkan menjadi tuduhan terhadap pribumi melalui stereotip “malas”.

Stereotip kolonial tentang inferioritas (ketidakmampuan yang dianggap bawaan) penduduk asli bukan sekadar prasangka yang beredar di kalangan pejabat Eropa. Ia adalah produk yang sengaja dibentuk, dilembagakan dalam laporan resmi, dan direproduksi selama lebih dari satu abad.

Teori pengkambinghitaman (scapegoat) René Girard membantu kita memahami mengapa mekanisme ini begitu tahan lama: ia menyediakan penjelasan yang sudah siap pakai sebelum krisis terjadi, dan mengalihkan tanggung jawab struktural ke “cacat karakter” kelompok yang paling mudah disalahkan.

Saya mencoba menelusuri cara kerja stereotip kolonial di Hindia Belanda melalui kerangka Girard, mengintegrasikan perdebatan terbaru tentang batas-batas teorinya, dan menunjukkan mengapa logika yang sama tidak berhenti ketika kolonialisme resmi berakhir pada 1945.

→ Baca juga: Teori Pengkambinghitaman René Girard & Sejarah Kekerasan

Sejarah Kuntilanak: Dari Pendiri Pontianak 1771 hingga Industri Film

Apa yang Membuat Stereotip Kolonial Berbeda dari Prasangka Biasa?

Stereotip kolonial adalah konstruksi naratif yang dibentuk secara sistematis oleh aparatus kekuasaan untuk melegitimasi dominasi atas kelompok yang dijajah. Definisi ini penting karena membedakannya dari prasangka biasa, yaitu asumsi negatif yang bisa berubah ketika fakta baru datang. Stereotip kolonial tidak berubah ketika fakta datang, karena ia memang tidak dirancang untuk mendeskripsikan fakta.

Prasangka adalah fenomena psikologis individual. Stereotip kolonial adalah fenomena politik. Ia dilembagakan dalam dokumen resmi, panduan administrasi, laporan ilmiah, dan kebijakan negara. Setelah masuk ke dalam arsitektur negara, ia tidak perlu dibuktikan lagi karena sudah dianggap sebagai fakta struktural, sesuatu yang diterima begitu saja tanpa perlu dipertanyakan.

Menteri Koloni Belanda J. C. Baud, yang menjabat antara 1840 hingga 1848, pernah menuliskan dasar argumennya dengan jelas: “Bahasa, warna kulit, agama, moral, asal-usul, kenangan historis, semuanya berbeda antara orang Belanda dan orang Jawa. Kita adalah penguasa, mereka yang dikuasai” (dikutip dalam Fasseur, 1992, hlm. 15).

Kalimat itu bukan ungkapan pribadi.

Itu adalah pembenaran resmi mengapa parlemen Belanda tidak perlu mengawasi kebijakan kolonial di Jawa. Dengan kata lain, ini bukan deskripsi tentang orang Jawa, melainkan instrumen yang membebaskan pemerintah kolonial dari akuntabilitas. Stereotip bukan hanya salah, ia fungsional: ia mengerjakan sesuatu bagi penguasa yang membutuhkannya.

Pemogokan Buruh Gula 1920: Sebelum Ideologi, Ada Kelaparan

Cultuurstelsel dan Lahirnya Narasi “Pribumi Pemalas”

Di bawah Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel, 1830-1870), petani Jawa diwajibkan mengalokasikan sebagian tanah mereka untuk menanam komoditas ekspor seperti kopi, tebu, dan indigo, lalu menyerahkan hasilnya kepada pemerintah kolonial dengan harga yang ditetapkan sepihak. Sistem ini menyumbang sekitar 30 persen pendapatan negara Belanda pada puncaknya (Fasseur, 1992, hlm. 57), sementara yang menanggung beban terberatnya adalah petani Jawa itu sendiri.

Ketika petani menolak bekerja, memperlambat produksi, atau meninggalkan ladang, laporan-laporan kolonial tidak mencatat itu sebagai respons logis terhadap eksploitasi. Mereka mencatatnya sebagai bukti “kepasifan orang Jawa” dan “kurangnya etos kerja.” Bosma (2007) menunjukkan bahwa narasi tentang petani yang tidak produktif justru muncul paling kuat di periode ketika tekanan produksi paling tinggi, bukan di periode ketika sistem sedang longgar.

Ini adalah ironi yang sulit disangkal: semakin keras sistem mengeksploitasi, semakin kuat narasi tentang kemalasan si korban. Respons terhadap ketidakadilan dibalik menjadi bukti kekurangan karakter. Dan karena narasi itu tercatat dalam dokumen resmi, ia memperoleh legitimasi yang tidak dimiliki oleh pengalaman para petani itu sendiri. Satu pihak meninggalkan arsip. Pihak lain tidak.

Stereotip bukan mendeskripsikan realitas. Ia menutupinya.

Kotak Kasus 1: Kelaparan Grobogan, 1849-1850

Di Residensi Grobogan, Jawa Tengah, kelaparan besar melanda pada 1849-1850. Panen padi gagal karena sebagian besar tanah subur sudah dialihkan untuk menanam indigo demi keperluan ekspor Cultuurstelsel. Ribuan orang meninggal, dan populasi di beberapa distrik dilaporkan turun drastis akibat gabungan kelaparan dan wabah penyakit.

Jejak Sunyi dan Nyata: Evolusi Peran Perempuan dalam Sejarah Islam Nusantara (Abad XVI – XX)

Dalam laporan resmi yang kemudian dibuat, penyebab utama yang dicatat bukan tekanan sistem yang memaksa petani mengabaikan tanaman pangan mereka sendiri. Yang dicatat adalah kelalaian dan ketidakmampuan petani Jawa dalam mengurus persediaan pangan mereka.

Inilah yang Girard sebut sebagai pengkambinghitaman preventif: penjelasan sudah tersedia jauh sebelum krisis terjadi. Yang perlu dilakukan hanya mengaktifkannya. Kegagalan sistem menjadi kegagalan manusia. Kelaparan struktural menjadi bukti budaya.

Apa Itu Empat Stereotip Persekusi Menurut Girard?

Infografis empat stereotip persekusi René Girard dalam konteks kolonialisme Hindia Belanda, meliputi tahap krisis, tuduhan, seleksi korban, dan institutionalization label negatif terhadap pribumi.

Visualisasi empat pola pengkambinghitaman René Girard untuk menjelaskan bagaimana kelompok tertentu dipilih, diberi label negatif, lalu dijadikan kambing hitam dalam situasi krisis sosial dan politik.

René Girard, dalam The Scapegoat (1986), mengidentifikasi empat pola berulang yang hampir selalu muncul dalam proses pengkambinghitaman di berbagai budaya dan era. Girard menyebutnya stereotypes of persecution (stereotip persekusi). Yang membuat framework ini berguna bukan karena ia mengklaim menemukan sesuatu yang belum pernah ada, melainkan karena ia memberi nama pada mekanisme yang selama ini bekerja tanpa terlihat. Keempat pola itu berfungsi seperti sebuah mekanisme yang saling mengunci.

Pertama, ada stereotip krisis: pengkambinghitaman hampir selalu dimulai dari situasi yang dianggap mengancam tatanan sosial, baik itu wabah, kegagalan panen, kekalahan perang, atau perubahan yang terlalu cepat.

“Persecutions… generally take place in times of crisis, which weaken normal institutions and favor mob formation” (Girard, 1986, hlm. 12).

Krisis menciptakan kebutuhan mendesak untuk penjelasan dan seseorang untuk disalahkan. Dalam konteks Hindia Belanda, krisis itu tersedia terus-menerus dalam bentuk kegagalan produksi, pemberontakan, dan wabah yang menjadi siklus sistem.

Kedua, ada stereotip tuduhan: kelompok yang dijadikan kambing hitam selalu dituduh melakukan sesuatu yang mengancam keselamatan kolektif. Dalam konteks kolonial, tuduhan itu tidak berbentuk kejahatan kriminal yang bisa dibuktikan di pengadilan, melainkan narasi budaya yang lebih sulit dibantah: malas, tidak disiplin, tidak bisa maju sendiri. Bentuknya lebih halus dari tuduhan pembunuhan, tapi justru karena itu ia lebih tahan lama.

Ketiga, ada stereotip seleksi korban: korban tidak dipilih dari populasi umum secara acak, melainkan dari kelompok yang sudah dianggap “berbeda” secara struktural sebelum krisis terjadi.

Girard menulis demikian:

“Ethnic and religious minorities tend to polarize the majorities against themselves” (Girard, 1986, hlm. 18).

Dalam sistem kolonial, perbedaan itu sudah dikodifikasikan dalam hukum, daftar kelas, dan kategori administratif jauh sebelum krisis pertama pun terjadi.

Keempat, dan ini yang paling relevan untuk kasus kolonial, ada stereotip tanda korban, yaitu karakteristik negatif yang secara aktif diatribusikan (ditempelkan) kepada kelompok sasaran untuk memperkuat posisi mereka sebagai korban yang “layak.”

Girard juga menyebut:

“If a group of people is used to choosing its victims from a certain… ethnic, or religious category, it tends to attribute to them disabilities or deformities that would reinforce the polarization” (Girard, 1986, hlm. 19).

Tanda ini tidak perlu akurat. Ia hanya perlu diulang cukup sering untuk terasa seperti kebenaran.

Narasi “malas” berfungsi persis sebagai tanda seperti ini. Ia bukan deskripsi yang lahir dari pengamatan jujur. Ia adalah label yang secara aktif dipasang agar kelompok yang sudah dipilih sebagai kambing hitam terlihat layak mendapat posisinya.

Dan karena label itu diulang dalam ribuan dokumen selama beberapa generasi, pada akhirnya bahkan sebagian dari mereka yang dilabeli pun mulai mempercayainya.

Apakah Korban Pengkambinghitaman Benar-Benar Dipilih Secara Acak?

Salah satu klaim sentral Girard adalah bahwa korban dalam mekanisme scapegoat dipilih secara acak (arbitrary), dalam artian si korban tidak benar-benar bersalah atas krisis yang terjadi. Ini bukan pernyataan yang sulit diterima. Yang lebih kompleks adalah pertanyaan lanjutannya: apakah proses pemilihannya sendiri benar-benar acak, atau ada sistem yang sudah menyiapkan kandidatnya jauh sebelumnya?

Lechte (2025) menunjukkan bahwa dalam praktiknya, korban pengkambinghitaman selalu dipilih berdasarkan perceived difference (perbedaan yang dipersepsikan secara sosial), bukan secara sembarang. Mereka yang dijadikan sasaran adalah mereka yang sudah diposisikan sebagai “berbeda” oleh sistem sebelumnya. Tidak ada yang benar-benar acak dalam pemilihan itu. Yang ada adalah sistem yang sudah menyiapkan kandidatnya, dan kerumunan yang seolah memilih secara spontan tetapi sebenarnya sedang mengikuti skrip yang sudah ada.

Ada pula kritik yang lebih mendasar soal asal-usul teori ini. Riordan (2021) mencatat bahwa teori Girard lahir dari analisis sastra dan mitologi, bukan dari data empiris. Girard membangun argumennya dari Shakespeare, Dostoevsky, mitos-mitos kuno Yunani dan Romawi, bukan dari survei atau studi lapangan. Klaimnya tentang universalitas mekanisme pengkambinghitaman di semua masyarakat manusia, karena itu, masih merupakan hipotesis yang belum terbukti secara empiris.

Kritik ini justru membuka ruang yang produktif bagi sejarawan. Kasus kolonial Indonesia bisa berfungsi sebagai salah satu konfirmasi empiris yang kuat terhadap teori Girard. Di sini, mekanisme pengkambinghitaman tidak hanya terjadi spontan dalam kerumunan massa, tapi secara sadar dirancang oleh birokrasi, didokumentasikan dalam jutaan halaman arsip, dan direproduksi oleh tiga generasi pejabat kolonial yang berbeda.

Ketepatan Girard justru paling terlihat pada kasus yang ia sendiri tidak pernah analisis.

Dari Kerumunan ke Negara: Ketika Mekanisme Itu Dilembagakan

Di sinilah teori Girard perlu diperluas untuk benar-benar menjelaskan kasus kolonial. Girard banyak berbicara tentang kerumunan yang bertindak spontan dalam kondisi krisis, massa yang tiba-tiba menyepakati satu kambing hitam dan melampiaskan kemarahan kolektif. Tapi apa yang terjadi ketika mekanisme itu tidak spontan, melainkan direncanakan, dibiayai, dan dikelola oleh aparatus negara selama puluhan tahun?

Denike (2015) menyebut fenomena ini sebagai scapegoat racism (rasisme pengkambinghitaman). Ini adalah kondisi di mana mekanisme Girardian tidak lagi bergantung pada kepanikan massa, melainkan dijalankan oleh institusi: pengadilan, undang-undang, sistem pendidikan, dan laporan resmi. Institusi-institusi itu menciptakan formasi rasial (racial formations, yaitu kategori-kategori ras yang diakui dan diperkuat oleh negara) yang kemudian memproduksi sendiri perbedaan yang mereka klaim hanya “catat.” Dengan kata lain, sistem kolonial tidak menemukan inferioritas pribumi. Ia menciptakannya, lalu mencatatnya sebagai fakta.

“They are both lucratively yoked to the global economies of modern imperialism” (Denike, 2015, hlm. 114).

Sistem itu bekerja persis seperti yang dirancang.

Kotak Kasus 2: Sistem Kelas Rasial Hindia Belanda

Sistem hukum Hindia Belanda secara resmi membagi penduduk menjadi tiga golongan: Eropa di lapisan teratas, Timur Asing (Tionghoa dan Arab) di tengah, dan Pribumi di lapisan paling bawah. Pembagian ini bukan sekadar label sosial. Ia mengatur akses ke pengadilan, pendidikan, kepemilikan tanah, dan perlindungan hukum secara konkret dan mengikat.

Yang paling penting untuk dipahami adalah cara sistem ini bekerja secara sirkular: orang Pribumi diposisikan paling bawah, keterbatasan akses itu kemudian menghasilkan kondisi kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan yang dianggap sebagai “bukti” inferioritas mereka, dan “bukti” itu lalu dijadikan justifikasi untuk mempertahankan pembagian kelas tersebut. Ini bukan pengkambinghitaman yang terjadi dalam satu momen krisis. Ini pengkambinghitaman yang sudah menjadi arsitektur negara.

Agrarische Wet 1870, yang secara resmi “membuka” tanah untuk investasi swasta, bekerja dengan logika yang sama. Tanah adat yang tidak terdokumentasi secara hukum Eropa dikategorikan sebagai “tanah liar” (woeste gronden), dan karena dianggap liar, ia perlu “dimanfaatkan” oleh pihak yang lebih kompeten. Dengan satu kategorisasi, kepemilikan komunal yang sudah berlangsung berabad-abad menjadi tidak sah, dan penguasaan modal asing menjadi legal.

Yang Lechte (2025) tambahkan dalam diskusi ini adalah konsep bad laws (hukum yang buruk): peraturan dan undang-undang yang tidak melindungi yang lemah, melainkan justru melembagakan persekusi terhadap mereka. Saat hukum itu sendiri menjadi instrumen pengkambinghitaman, mekanisme Girardian tidak lagi membutuhkan kepanikan massa. Ia berjalan secara terstruktur, berkelanjutan, dan dilindungi oleh otoritas paling resmi yang ada.

Stereotip Kolonial Tidak Berhenti di 1945

Kemerdekaan mengubah banyak hal: bendera berganti, nama jabatan berganti, dan wajah-wajah di kantor gubernur berganti. Tapi logika yang mengatakan bahwa penduduk lokal perlu dibimbing oleh otoritas yang lebih “maju” tidak serta-merta menghilang. Ia berganti bahasa.

Salah satu contoh paling jelas adalah Revolusi Hijau (Green Revolution) yang masuk ke Indonesia secara masif pada era Orde Baru, terutama sejak akhir 1960-an. Program ini membawa teknologi benih unggul (high-yielding varieties), pupuk kimia, dan pestisida yang dikembangkan oleh lembaga-lembaga internasional seperti International Rice Research Institute (IRRI) yang berbasis di Filipina. Teknologi itu sendiri, dalam batas tertentu, memang meningkatkan produksi beras. Tapi cara ia diperkenalkan kepada petani Indonesia mengikuti pola lama yang sangat familiar.

Program BIMAS (Bimbingan Massal), yang menjadi tulang punggung Revolusi Hijau di Indonesia, secara harfiah berarti “bimbingan untuk massa.” Namanya sendiri sudah memuat asumsinya: petani adalah objek bimbingan, bukan subjek yang memiliki pengetahuan. Penyuluh pertanian (extension workers) dikirim ke desa-desa bukan untuk berdialog, melainkan untuk mengajarkan cara bertani yang “benar.”

Varietas padi lokal yang sudah dibudayakan selama berabad-abad dengan mempertimbangkan kondisi tanah, musim, dan ketahanan terhadap hama spesifik daerah digantikan secara sistematis dengan varietas impor yang membutuhkan input kimia besar-besaran.

Framing yang digunakan tidak jauh berbeda dari laporan kolonial abad ke-19. Petani “tradisional” digambarkan sebagai hambatan kemajuan, “belum siap” untuk mengelola teknologi modern, dan membutuhkan pendampingan dari pihak yang lebih ahli.

Pengetahuan lokal tentang varietas padi, pola tanam, dan manajemen air yang telah terakumulasi selama generasi tidak diakui sebagai pengetahuan. Ia hanya dilihat sebagai “kebiasaan lama” yang perlu diganti.

Ini adalah empat stereotip persekusi Girard yang bekerja kembali, hanya dengan kostum yang berbeda. Ada krisis (ancaman kelaparan dan ketidakstabilan ekonomi), ada tuduhan (petani yang tidak mau maju), ada seleksi korban (petani lokal yang pengetahuannya dianggap tidak relevan), dan ada tanda korban yang dipasang secara aktif (tradisional, terbelakang, subsistensi).

Kata “malas” dari laporan kolonial berganti menjadi “tradisional” dalam dokumen pembangunan, tapi fungsi diskursifnya (fungsi dalam wacana resmi) persis sama: membenarkan intervensi dari atas, dan mengaburkan kepentingan ekonomi yang ada di baliknya.

Girard pernah menulis bahwa:

“persecutors are convinced that their violence is justified” (Girard, 1986, hlm. 6).

Ini adalah inti dari mengapa mekanisme ini begitu sulit diputus: ia tidak pernah terasa seperti persekusi bagi yang melakukannya. Pejabat kolonial yang menulis laporan tentang kemalasan orang Jawa merasa sedang mencatat kenyataan. Penyuluh pertanian yang mengganti benih lokal dengan benih impor merasa sedang membantu. Keduanya yakin bahwa tindakan mereka adalah untuk kebaikan orang yang mereka “urus.”

Itulah yang membuat mekanisme ini sangat berbahaya. Ia tidak terasa seperti kebencian. Ia terasa seperti kepedulian.

Infografis perbandingan antara stereotip kolonial “pribumi malas” dan narasi pembangunan modern “petani tradisional” dari era Tanam Paksa hingga Revolusi Hijau dan BIMAS di Indonesia.

Perbandingan logika kolonial dan pembangunan modern yang menunjukkan bagaimana bahasa berubah, tetapi pola intervensi, pelabelan, dan dominasi terhadap petani tetap berlanjut.

Penutup

Stereotip kolonial dan teori pengkambinghitaman Girard, ketika dibaca bersama, menghasilkan satu argumen yang cukup berat untuk diabaikan: mekanisme pengkambinghitaman tidak hanya terjadi dalam kerumunan yang panik, tapi bisa diinstitusionalisasi oleh negara, dikodifikasi dalam hukum, direproduksi oleh birokrasi, dan diteruskan dari satu rezim ke rezim berikutnya dalam bahasa yang berbeda. Kasus Hindia Belanda adalah salah satu dokumentasi paling lengkap tentang bagaimana proses itu bekerja.

Girard memberi kita kerangka untuk melihat polanya. Sejarah kolonial Hindia Belanda memberi kita buktinya. Dan para pengkritik Girard, dari Riordan hingga Denike dan Lechte, memperkuat argumen ini dengan menunjukkan bahwa mekanisme tersebut tidak harus spontan untuk menjadi efektif. Justru sebaliknya: semakin ia dilembagakan, semakin tahan lama, dan semakin sulit terlihat.

Itu bukan sekadar warisan. Itu mekanisme yang masih bisa dihadirkan kembali kapan pun.

Pertanyaan yang paling produktif, karena itu, bukan: “Apakah stereotip ini benar atau salah?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Siapa yang diuntungkan dari stereotip ini, dan masalah struktural apa yang sedang ia sembunyikan?

Daftar Pustaka

Bosma, U. (2007). The Cultivation System (1830–1870) and its private entrepreneurs on colonial Java. Journal of Southeast Asian Studies, 38(2), 275–291. https://doi.org/10.1017/S0022463407000045

Denike, M. (2015). Scapegoat racism and the sacrificial politics of security. Journal of International Political Theory, 11(1), 110–131. https://doi.org/10.1177/1755088214555596

Fasseur, C. (1992). The politics of colonial exploitation: Java, the Dutch, and the Cultivation System (R. E. Elson & A. Kraal, Trans.). Cornell Southeast Asia Program.

Girard, R. (1986). The scapegoat (Y. Freccero, Trans.). The Johns Hopkins University Press.

Lechte, J. (2025). The scapegoat: Violence, law, and origin. Theory, Culture & Society, 42(6), 77–92. https://doi.org/10.1177/02632764251347242

Riordan, J. (2021). The scapegoat mechanism: An evolutionary hypothesis. Evolutionary Psychological Science. https://doi.org/10.1007/s13752-021-00381-y

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *