Sejarah Sidik Jari di Indonesia: Lahir untuk Mengawasi Buruh

Sejarah

Ringkasan Artikel

Sidik jari resmi masuk Hindia Belanda lewat Koninklijk Besluit 16 Januari 1911, dan dinasnya berjalan sejak 1914. Namun arsip menunjukkan teknologi ini tumbuh bukan sekadar sebagai alat forensik, melainkan sebagai alat majikan mengawasi buruh. Warisannya kini terbelah dua: layanan daktiloskopi Ditjen AHU dan Pusinafis Polri.


Cap Jempol untuk Si Kuli: Riwayat Daktiloskopi di Hindia Belanda

Lima Jenazah Tanpa Nama di Rede Surabaya

Akhir Januari 1926, sebuah perahu terbalik di rede Surabaya. Lima pelaut pribumi tenggelam bersama muatannya.

Rekan-rekan mereka di kapal Koninklijke Paketvaart Maatschappij tahu siapa saja yang hilang. Tetapi ketika jasad-jasad itu akhirnya diangkat dari air, tidak ada lagi wajah yang bisa dikenali.

Petugas lalu melakukan sesuatu yang bagi pembaca koran masa itu terdengar seperti sihir. Kulit ujung jari para korban dikembangkan, cetakannya diambil, lalu dikirim untuk dicocokkan.

Dalam hitungan hari, kelima jenazah mendapatkan kembali nama mereka. Koresponden De Locomotief menuliskannya dengan takjub sebagai keajaiban dactyloscopie, ilmu sidik jari.[1]

Perkawinan Campuran 1898: Aturan Kolonial yang Menjatuhkan Status Perempuan

Ada satu detail kecil yang mudah terlewat. Cetakan jari itu tidak dikirim ke kantor polisi, melainkan ke biro daktiloskopi milik Paketvaart sendiri.

Sejak kapan perusahaan pelayaran menyimpan arsip sidik jari pegawainya?

Pertanyaan itu membawa kita ke asal usul sidik jari di negeri ini, dan jawabannya tidak dimulai dari urusan menangkap penjahat.

Teknologi yang Dibesarkan di Tanah Jajahan

Sebelum era sidik jari, polisi dunia mengandalkan sistem Bertillon: mengukur panjang kepala, lengan, dan telinga untuk mengenali penjahat kambuhan.

Di tanah jajahan, sistem ini dianggap macet. Para pejabat Eropa mengeluh kesulitan menerapkan pengukuran pada penduduk terjajah, keluhan yang lebih banyak bercerita tentang rasisme administrasi kolonial daripada tentang tubuh orang jajahan.

Ordonansi Tera 1923: Ketika Dacin Pedagang Jadi Barang Bukti

Dari kebuntuan itulah India Britania menjadi laboratorium.

Sejarawan Chandak Sengoopta menunjukkan bahwa sidik jari justru lahir dan dibesarkan di India kolonial, bukan untuk memburu penjahat Eropa, melainkan untuk mengawasi rakyat jajahan yang dianggap tak bisa dibedakan satu sama lain.[2]

Pola yang sama kemudian menyeberang ke Hindia Belanda.

Kelahiran Kembar: Kantor Polisi, Kantor Kehakiman

Anggaran f 800 untuk Sebuah Mesin Pengawasan

Dasar hukumnya diletakkan lewat Koninklijk Besluit No. 27 tanggal 16 Januari 1911, dan dinas daktiloskopi mulai berjalan pada 1914.[3]

Lalu muncul sebuah berita kecil yang nyaris tak pernah dikutip siapa pun. Koran Het Vaderland edisi 22 Mei 1917 melaporkan dari Batavia: f 800 dianggarkan untuk sebuah kantor pusat daktiloskopi pada kepolisian, berdiri per 1 April 1917.[4]

Anatomi Sistem Pendidikan Kolonial (1800–1942)

Potongan kolom koran Het Vaderland 22 Mei 1917 memuat berita anggaran f 800 untuk kantor pusat daktiloskopi kepolisian di Batavia

Berita kecil di Het Vaderland, 22 Mei 1917: f 800 dianggarkan untuk kantor pusat daktiloskopi kepolisian yang berdiri di Batavia per 1 April 1917 (Delpher/KB).

Delapan ratus gulden. Mesin pencatat identitas penduduk sebuah koloni raksasa dimulai dengan anggaran sekelas gaji beberapa bulan seorang pegawai menengah.

Kramat Raya 132

Tiga tahun kemudian, pemerintah membuka jalur kedua. Besluit Gubernur Jenderal 30 Maret 1920 menugaskan urusan daktiloskopi kepada Departemen Kehakiman.[5]

Kantor pusatnya, Centraal Kantoor voor Dactyloscopie, sejak 18 Januari 1921 dipimpin seorang pejabat bernama G. H. A. Hoedt dan menempati gedung di Kramat Raya 132, Batavia.[6]

Maka Hindia Belanda punya dua kantor sidik jari sekaligus. Polisi mengurus penjahat; lalu Kehakiman mengurus siapa?

Jawabannya sudah diperdebatkan terbuka setahun sebelum kantor itu berdiri.

1919: Usul Mencap Jempol Semua Pribumi

Dalam jurnal Koloniale Studiën tahun 1919, seorang penulis bernama A. van den Bovenkamp mengajukan usul radikal: pengambilan sidik jari secara umum sebagai pengganti sementara catatan sipil bagi seluruh penduduk pribumi.[7]

Alasannya bukan kejahatan. Bovenkamp menulis terus terang bahwa pabrik-pabrik berkepentingan besar mengenali orang yang mereka rekrut.

Masalah yang ia gambarkan sangat duniawi. Buruh berpindah dari satu majikan ke majikan lain, lalu meminta upah lebih tinggi dengan mengaku sudah menerima sebesar itu di tempat sebelumnya.

Gabungan pengusaha bahkan sudah lebih dulu bergerak dengan membuat sistem identifikasi sendiri. Bagi Bovenkamp, cap jempol adalah cara mengunci klaim seorang kuli untuk selamanya.

“Ini Bukan Urusan Polisi”

Usulan itu dijawab dalam sebuah naschrift, catatan penutup, oleh pejabat bernama G. H. A. Hoedt. Ya, nama yang sama.

Hoedt menyebut gagasan pencapan massal itu kemungkinan sebuah utopia. Baginya, urusan ini adalah perkara antara majikan dan pekerja, bukan urusan polisi.

Nasihatnya kepada para majikan terdengar hampir lembut: jelaskan kepada buruh bahwa pengambilan cap jari ini tidak ada hubungannya dengan polisi atau kejaksaan.

Ia bahkan membuka satu pintu. Para majikan, tulisnya, boleh menumpang ke biro pusat daktiloskopi di bawah Departemen Kehakiman.[8]

Dua tahun kemudian, pintu itu dijaga oleh orang yang sama. Hoedt duduk sebagai kepala kantor tersebut, dan namanya masih tercatat di sana pada 1941.

Ketika Majikan Punya Arsip Sendiri

Pintu yang dibuka Hoedt dimasuki ramai-ramai.

Regeeringsalmanak 1941 mencatat sebuah lembaga bernama Dactazu, Algemeen Dactyloscopisch Bureau: biro sidik jari untuk pegawai kantor, pabrik, dan perkebunan, milik sindikat pengusaha Sumatra Selatan dan Barat.[9]

Perkebunan Deli melangkah lebih jauh. Biro daktiloskopi milik DPV dan AVROS, dua serikat tuan kebun terbesar, bekerja satu sekretariat dengan Inlichtingsdienst, dinas intelijen yang memantau buruh dan aktivis.[10]

Konteksnya penting. Inilah kawasan poenale sanctie, tempat kuli kontrak dapat dipidana hanya karena meninggalkan kebun.[11] Dalam tatanan seperti itu, arsip cap jempol berfungsi sebagai gembok tambahan pada kontrak.

Negara pun ikut menimbun kartu. Pada 1932, bagian daktiloskopi kepolisian Semarang saja telah menyimpan sekitar 15.000 signalement, berkas ciri diri.[12]

Dan biro Paketvaart yang mengembalikan nama lima pelaut Surabaya itu? Ia bagian dari jaringan arsip para majikan ini juga.

Warisan yang Terbelah Dua

Pendudukan Jepang pada 1942 meruntuhkan rezim kolonial, tetapi tidak ikut meruntuhkan lemari kartunya.

Republik ini mewarisi dua jalur sekaligus. Jalur Kehakiman hidup sampai sekarang sebagai layanan daktiloskopi Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum.

Jalur kepolisian dihidupkan kembali pada 13 Agustus 1951 sebagai Seksi Daktiloskopi pada Dinas Reserse Kriminal, yang setelah berganti nama berkali-kali kini menjadi Pusinafis Polri.[13]

Keduanya masih menyebut besluit 1911 sebagai akta kelahirannya.

Diagram silsilah lembaga daktiloskopi Indonesia dari besluit 1911 bercabang ke jalur kepolisian hingga Pusinafis dan jalur Kehakiman hingga Ditjen AHU (ardiholmes.id).

Satu akta lahir, dua ahli waris: silsilah kelembagaan daktiloskopi dari 1911 hingga kini

Maka setiap kali kita menempelkan jempol di kantor kelurahan atau pada pemindai SKCK, kita sedang menyentuh ujung sebuah silsilah panjang.

Teknologi ini datang ke negeri kita bukan pertama-tama untuk mencari penjahat, melainkan untuk memastikan seorang kuli tidak bisa mengaku sebagai orang lain.

Catatan Kaki

  1. “De wonderen der dactyloscopie”, De Locomotief, 5 Februari 1926, via Delpher (koleksi KB).
  2. Chandak Sengoopta, Imprint of the Raj: How Fingerprinting Was Born in Colonial India (London: Macmillan, 2003).
  3. “Sejak Zaman Belanda, Perumusan Sidik Jari WNI Belum Juga Rampung”, Hukumonline, 6 Desember 2004, https://www.hukumonline.com/berita/a/hol11681/https://www.hukumonline.com/berita/a/hol11681/.
  4. “Indisch Nieuws”, Het Vaderland, 22 Mei 1917 (ochtendblad), hlm. 3, via Delpher (koleksi KB).
  5. Besluit Gubernur Jenderal 30 Maret 1920 No. 21, Indisch Staatsblad 1920 No. 259; dikutip dalam sumber catatan 3.
  6. Regeeringsalmanak voor Nederlandsch-Indië 1941, jilid 2, entri Centraal Kantoor voor Dactyloscopie. Alamat Kramat Raya 132 menurut Regeeringsalmanak pertengahan 1930-an.
  7. A. van den Bovenkamp, “Het dactyloscopeeren, als algemeene Regeeringsmaatregel ter tijdelijke vervanging van een Burgerlijken stand voor de Inlandsche bevolking”, Koloniale Studiën 3 (1919), deel 2, hlm. 156 dst.
  8. G. H. A. Hoedt, “Naschrift”, Koloniale Studiën 3 (1919), deel 2, menyertai artikel Van den Bovenkamp.
  9. Regeeringsalmanak voor Nederlandsch-Indië 1941, jilid 2, entri Dactazu.
  10. Ibid., entri Dactyloscopisch-Bureau der D.P.V. en A.V.R.O.S.
  11. Jan Breman, Koelies, planters en koloniale politiek (Dordrecht: Foris Publications, 1987).
  12. De Locomotief, 25 Februari 1932, via Delpher (koleksi KB).
  13. Sumber catatan 3; “Tentang Kami”, Pusinafis Bareskrim Polri, https://pusinafis.bareskrim.polri.go.id/beranda/https://pusinafis.bareskrim.polri.go.id/beranda/.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Populer

01

Review Buku Homo Deus: Saat Manusia Berambisi Menjadi Tuhan

02

Chung Hwa Hui (1928-1942): Kisah Organisasi Politik Tionghoa yang Terlupakan dalam Sejarah Indonesia

03

20 Teknik Storytelling dalam Pembelajaran Sejarah

04

Sejarah Kuntilanak: Dari Pendiri Pontianak 1771 hingga Industri Film

05

Sejarah Pocong: Dari Kain Kafan hingga Pocong Keliling

Artikel Terbaru






Berlangganan Gratis