Konteks 4 Lapis dan Rekontekstualisasi dalam DHA

Analisis Wacana Kritis

Salah satu kritik paling umum terhadap analisis wacana adalah bahwa ia sering cherry-picking — memilih potongan teks yang mendukung argumen si peneliti dan mengabaikan konteks yang lebih luas. Kritik ini tidak selalu salah. Memang ada analisis wacana yang menarik kesimpulan besar dari satu kalimat yang diisolasi dari segala konteksnya.

Discourse-historical-approach atau DHA dirancang secara eksplisit untuk menghindari jebakan ini. Caranya? Melalui dua konsep yang menjadi tulang punggung metodologisnya: model konteks empat lapis dan rekontekstualisasi. Yang pertama memastikan bahwa setiap teks dianalisis dalam berlapis-lapis konteks — dari lingkungan linguistik langsung sampai konteks sosio-politik dan historis yang paling luas. Yang kedua memungkinkan peneliti melacak bagaimana elemen diskursif — argumen, istilah, narasi — berpindah dari satu konteks ke konteks lain dan berubah makna dalam prosesnya.

Artikel ini menjelaskan kedua konsep secara detail, dengan contoh-contoh dari konteks Indonesia.

Model Konteks Empat Lapis

Diagram konsentris model konteks empat lapis DHA dengan pidato kenegaraan 17 Agustus sebagai contoh analisis

Model konteks empat lapis dalam Discourse-Historical Approach (DHA): dari ko-teks linguistik langsung di inti, hingga konteks sosio-politik dan historis di lapisan terluar. Keempat lapis didekati secara rekursif — bukan satu per satu.

Pendekatan DHA terhadap konteks didasarkan pada prinsip yang sederhana tapi sering dilanggar: kamu tidak bisa memahami sebuah teks tanpa memahami konteksnya, dan konteks itu berlapis-lapis. Reisigl dan Wodak (2009) membedakan empat lapis konteks yang harus dipertimbangkan dalam setiap analisis, dan keempat lapis ini didekati secara rekursif — artinya peneliti bergerak bolak-balik di antara keempatnya sepanjang proses analisis, bukan mengerjakan satu lapis lalu pindah ke lapis berikutnya secara linear.

Untuk mengilustrasikan keempat lapis ini, kita akan menggunakan satu contoh yang sama: sebuah pidato 17 Agustus. Ini bukan contoh hipotetis yang diada-adakan — pidato kenegaraan di hari kemerdekaan adalah salah satu genre diskursif yang paling kaya untuk dianalisis di konteks Indonesia, karena ia memadukan fungsi seremonial, politik, dan identitas nasional dalam satu teks.

Konstruksi Identitas Nasional dalam Wacana: Analisis DHA

Lapis 1: Ko-Teks Linguistik Langsung

Lapis pertama adalah yang paling sempit dan paling dekat dengan teks: ko-teks — yaitu lingkungan linguistik langsung dari sebuah ujaran. Apa yang dikatakan sebelum dan sesudah sebuah kalimat atau frasa menentukan maknanya.

Contoh sederhana. Dalam pidato 17 Agustus, ketika presiden mengatakan “kita,” makna kata itu tergantung pada ko-teksnya. “Kita sebagai bangsa yang berdaulat” menempatkan “kita” sebagai seluruh rakyat Indonesia. “Kita di pemerintahan telah berupaya keras” menyempitkan “kita” menjadi pemerintah saja. “Kita dan negara-negara sahabat” memperluas “kita” ke level internasional. Satu kata yang sama, tiga rujukan yang berbeda — dan perbedaannya hanya bisa ditangkap kalau kamu memperhatikan ko-teks.

Di level yang lebih teknis, ko-teks juga mencakup hubungan antar kalimat dan antar paragraf — kohesi dan koherensi teks. Apakah argumen-argumen dalam pidato disusun secara logis? Apakah ada lompatan-lompatan yang menyembunyikan premis yang bermasalah? Apakah ada pengulangan yang berfungsi memperkuat pesan tertentu? Semua ini dianalisis di lapis pertama.

Lapis 2: Hubungan Intertekstual dan Interdiskursif

Lapis kedua memperluas analisis ke luar teks: bagaimana teks ini terhubung dengan teks-teks lain dan wacana-wacana lain? Di sini, dua konsep menjadi kunci: intertekstualitas dan interdiskursivitas.

Intertekstualitas berarti bahwa teks-teks tidak pernah berdiri sendiri. Mereka selalu merujuk pada, merespons, atau menggemakan teks-teks lain — baik secara eksplisit maupun implisit. Sebuah pidato 17 Agustus, misalnya, hampir selalu memuat referensi intertekstual ke pidato-pidato sebelumnya. Ketika presiden menggunakan frasa “jas merah” atau “berdikari,” ia mengaktifkan referensi ke Soekarno. Ketika ia berbicara tentang “pembangunan” dan “stabilitas,” gema Orde Baru terdengar. Referensi-referensi ini bukan kebetulan — mereka adalah strategi untuk meminjam otoritas dari masa lalu, untuk menempatkan diri dalam tradisi tertentu, atau untuk mengambil jarak dari tradisi lain.

8 Langkah Analisis DHA: Panduan Praktis

Interdiskursivitas beroperasi di level yang lebih tinggi: bagaimana satu wacana terhubung dengan wacana-wacana lain. Sebuah pidato 17 Agustus tentang “kedaulatan ekonomi,” misalnya, mungkin menyentuh wacana tentang globalisasi, tentang investasi asing, tentang proteksionisme, tentang identitas nasional — semuanya saling terhubung. DHA memperhatikan bagaimana wacana-wacana yang berbeda saling bersilangan dan saling mempengaruhi dalam satu teks.

Mengapa lapis ini penting? Karena teks tidak pernah muncul di ruang hampa. Setiap teks adalah respons terhadap teks-teks sebelumnya dan antisipasi terhadap teks-teks yang akan datang. Seorang presiden yang menyebut “jas merah” dalam pidatonya sadar bahwa keesokan harinya media akan mengutip frasa itu, komentator akan menganalisisnya, dan publik akan memperdebatkannya. Teks itu dirancang untuk berfungsi di dalam jaringan teks — bukan di dalam kekosongan.

Lapis 3: Variabel Sosial dan Kerangka Situasional

Lapis ketiga bergerak ke luar bahasa: siapa yang berbicara, kepada siapa, dalam genre apa, di setting apa, dan dengan otoritas institusional apa? Ini lapis yang menyangkut variabel-variabel sosial ekstra-linguistik dan kerangka institusional dari situasi komunikatif tertentu.

Untuk pidato 17 Agustus, variabel-variabel ini sangat spesifik dan sangat menentukan. Pembicaranya adalah presiden — kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Audiensnya berlapis: secara langsung, anggota DPR/MPR, pejabat negara, dan tamu undangan di gedung DPR; secara mediated, seluruh rakyat Indonesia melalui siaran TV dan media digital. Genre-nya sangat terkodifikasi — ada ekspektasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dikatakan dalam pidato kenegaraan, berapa lama durasinya, bagaimana nada dan gaya bahasanya. Setting-nya sangat seremonial — gedung DPR, hari kemerdekaan, bendera setengah tiang. Semua variabel ini menentukan apa yang mungkin dikatakan dan bagaimana ia akan diterima.

Bandingkan kalau presiden yang sama mengatakan hal yang persis sama — kata per kata — dalam sebuah wawancara informal di YouTube. Pesannya mungkin identik, tapi maknanya berubah karena genre, setting, audiens, dan ekspektasi sosialnya berbeda. Seorang presiden yang mengatakan “kita harus berdikari” di podium DPR pada 17 Agustus membuat pernyataan kebijakan yang serius. Presiden yang sama mengatakan “kita harus berdikari” di podcast santai terdengar lebih seperti refleksi personal. Ko-teks linguistiknya sama, tapi konteks situasionalnya berbeda — dan perbedaan itu mengubah makna.

​5 Strategi Diskursif dan Topoi dalam Discourse-Historical Approach (DHA)

DHA mewajibkan peneliti untuk menganalisis variabel-variabel situasional ini secara eksplisit, bukan hanya menyebutkannya sekilas di pendahuluan. Ini termasuk menganalisis bagaimana genre tertentu memiliki konvensi-konvensi yang membatasi dan memungkinkan apa yang bisa dikatakan — sesuatu yang Reisigl dan Wodak sebut fields of action atau ranah tindakan.

Lapis 4: Konteks Sosio-Politik dan Historis yang Lebih Luas

Lapis keempat adalah yang paling luas dan paling distingtif bagi DHA: konteks sosio-politik dan historis yang lebih luas di mana praktik diskursif tertanam. Di sinilah kata “Historical” dalam Discourse-Historical Approach benar-benar bekerja.

Sebuah pidato 17 Agustus tahun 2025 tidak bisa dipahami secara utuh tanpa memahami konteks historis yang melingkupinya. Secara mikro: apa isu-isu politik yang sedang hangat pada saat pidato disampaikan? Apakah ada kontroversi kebijakan yang baru terjadi? Apakah ada peristiwa internasional yang mempengaruhi wacana domestik? Secara makro: bagaimana pidato ini terhubung dengan tradisi pidato 17 Agustus sejak 1945? Bagaimana ia melanjutkan atau memutus pola-pola yang sudah ada selama puluhan tahun? Bagaimana ia merespons pergeseran sosial-politik yang lebih besar — dari otoritarianisme Orde Baru ke demokratisasi pasca-Reformasi, dari ekonomi tertutup ke integrasi global?

Ini yang membedakan DHA dari pendekatan analisis wacana lainnya secara paling mendasar. Fairclough dan van Dijk tentu saja mempertimbangkan konteks sosial, tapi biasanya sebagai “latar belakang” yang membantu menjelaskan teks. Dalam DHA, konteks historis bukan latar belakang — ia adalah dimensi analitis inti. Tanpa memahami bagaimana sebuah wacana terbentuk secara historis, kamu tidak benar-benar memahami teks yang sedang kamu analisis.

Implikasi praktisnya: seorang peneliti DHA harus menginvestasikan waktu yang substansial untuk memahami konteks sejarah sebelum mulai menganalisis teks. Ini bukan “pendahuluan” yang ditulis demi formalitas — ini adalah bagian integral dari analisis itu sendiri.

Rekontekstualisasi: Bagaimana Makna Bergerak Melintasi Waktu dan Ruang

Rekontekstualisasi bukan proses netral — setiap perpindahan konteks melibatkan penghilangan atau penambahan elemen makna yang menguntungkan pihak tertentu. Dari pidato parlemen ke klip TikTok 15 detik, makna bisa bergeser jauh dari niat asli pembicara.

Kalau model konteks empat lapis adalah cara DHA membaca teks dalam konteksnya, maka rekontekstualisasi adalah cara DHA melacak pergerakan makna dari satu konteks ke konteks lain. Ini mungkin konsep DHA yang paling kuat sekaligus paling orisinal.

Prinsip dasarnya sederhana. Ketika sebuah elemen diskursif — bisa berupa argumen, istilah, narasi, metafora, atau bahkan seluruh struktur argumentasi — diambil dari satu konteks dan dipindahkan ke konteks lain, ia mengalami dua proses: pertama, dekontekstualisasi (dicabut dari konteks asalnya), dan kemudian rekontekstualisasi (ditanamkan di konteks baru). Dalam proses ini, elemen tersebut memperoleh makna baru — karena, mengikuti Wittgenstein yang sering dirujuk Wodak, “makna terbentuk dalam penggunaan” (Reisigl & Wodak, 2009).

Konsep ini terdengar abstrak, tapi sangat mudah dikenali begitu kamu tahu apa yang dicari. Berikut beberapa contoh dari konteks Indonesia.

“Pancasila” Melintasi Empat Rezim

Pancasila adalah contoh rekontekstualisasi yang paling dramatis dalam sejarah Indonesia. Istilah dan konsep ini muncul pertama kali dalam pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 sebagai usulan dasar negara — dalam konteks perdebatan di BPUPK tentang bentuk negara Indonesia merdeka. Pada momen itu, “Pancasila” adalah konsep yang masih diperdebatkan, salah satu dari beberapa proposal, dan maknanya sangat terbuka.

Di era Orde Lama, Pancasila direkontekstualisasi menjadi alat legitimasi politik Soekarno — terutama melalui konsep Nasakom (Nasionalisme-Agama-Komunisme) yang mengklaim bahwa Pancasila mengakomodasi semua ideologi. Di era Orde Baru, Pancasila mengalami rekontekstualisasi yang jauh lebih radikal: melalui P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dan penetapannya sebagai satu-satunya asas organisasi, Pancasila berubah dari dasar negara yang diperdebatkan menjadi instrumen kontrol ideologis yang tidak boleh dipertanyakan. Di era pasca-Reformasi, Pancasila kembali direkontekstualisasi — kali ini sebagai “titik temu” dalam masyarakat yang semakin terpolarisasi, atau sebagai tameng melawan radikalisme.

Kata “Pancasila” tetap sama. Tapi maknanya — apa yang dirujuknya, apa fungsi sosialnya, siapa yang menggunakannya untuk tujuan apa — berubah secara fundamental di setiap konteks historis. DHA memungkinkan kita untuk melacak perubahan ini secara sistematis, dan yang lebih penting, untuk bertanya: siapa yang mengendalikan proses rekontekstualisasi ini, dan siapa yang diuntungkan atau dirugikan olehnya?

“Gotong Royong” dari Desa ke Hashtag

Contoh kedua yang sudah kita singgung di artikel-artikel sebelumnya: “gotong royong.” Awalnya praktik kerja bersama yang sangat konkret di komunitas pedesaan Jawa — membangun rumah, membersihkan saluran irigasi — dengan aturan sosial resiprositas yang jelas. Soekarno mendekontekstualisasi konsep ini dari konteks lokal Jawa dan merekontekstualisasinya sebagai prinsip nasional. Di era Orde Baru, “gotong royong” direkontekstualisasi lagi sebagai justifikasi untuk kerja bakti yang dipaksa oleh negara. Di era digital, ia muncul sebagai framing untuk kampanye crowdfunding dan solidaritas bencana — konteks yang sepenuhnya baru.

Yang menarik dari perspektif DHA: setiap rekontekstualisasi ini bukan proses yang netral. Ketika negara mengambil konsep “gotong royong” dari konteks komunal dan memasukkannya ke konteks nasional, ia menghilangkan elemen resiprositas horizontal (antar tetangga yang setara) dan menambahkan elemen hierarki vertikal (negara memerintahkan rakyat untuk “bergotong royong”). Ini persis yang dimaksud Wittgenstein — dan yang dioperasionalisasi oleh DHA — ketika mengatakan bahwa makna berubah dalam penggunaan.

Rekontekstualisasi Lintas Genre

Rekontekstualisasi tidak hanya terjadi lintas waktu — ia juga terjadi lintas genre dan lintas ranah tindakan. Reisigl dan Wodak (2009) memberikan contoh klasik: sebuah pidato politik disampaikan di parlemen, kemudian dilaporkan di koran. Wartawan memilih kutipan-kutipan tertentu yang paling sesuai dengan tujuan artikelnya dan memasukkannya ke dalam konteks baru (laporan berita, kolom opini). Kutipan-kutipan itu mengalami dekontekstualisasi — dicabut dari pidato aslinya — dan rekontekstualisasi — dibingkai ulang dalam genre jurnalistik. Dalam prosesnya, makna bisa bergeser secara signifikan.

Di era media sosial, proses ini menjadi jauh lebih cepat dan lebih radikal. Sebuah pernyataan menteri dalam rapat resmi bisa dipotong menjadi klip 15 detik di TikTok, ditambah teks overlay yang membingkai ulang maknanya, dan menjadi viral dalam hitungan jam. Proses rekontekstualisasi yang dulu membutuhkan hari atau minggu — dari pidato ke laporan media ke diskusi publik — sekarang bisa terjadi dalam hitungan menit. Dan setiap tahap rekontekstualisasi menambah lapisan makna baru yang mungkin sangat jauh dari niat asli pembicara.

Triangulasi: Menjaga Kedalaman Tanpa Kehilangan Kendali

Model konteks empat lapis dan rekontekstualisasi menuntut peneliti untuk bekerja dengan volume data dan perspektif yang sangat besar. Bagaimana menjaga agar analisis tetap sistematis dan tidak menjadi kumpulan observasi yang tercerai-berai?

Jawabannya adalah prinsip triangulasi — prinsip metodologis inti DHA yang menuntut peneliti untuk mendekati objek dari berbagai sudut pandang menggunakan berbagai jenis data, berbagai metode, dan berbagai teori. Triangulasi dalam DHA bukan sekadar “menggunakan lebih dari satu sumber data.” Ia mencakup triangulasi data (menganalisis berbagai genre dan teks tentang topik yang sama), triangulasi teori (menggunakan teori dari berbagai disiplin untuk menginterpretasi temuan), triangulasi metode (menggabungkan analisis kualitatif dengan kuantitatif jika diperlukan), dan triangulasi perspektif (mempertimbangkan perspektif berbagai aktor sosial yang terlibat).

Dalam praktiknya, ini berarti seorang peneliti DHA yang menganalisis wacana tentang penulisan ulang Sejarah Nasional Indonesia tidak cukup hanya menganalisis satu teks — misalnya pernyataan resmi pemerintah. Ia juga perlu menganalisis bagaimana isu ini dibahas di media, bagaimana akademisi merespons, bagaimana diskusi berlangsung di media sosial, dan bagaimana konteks historis (tradisi panjang penulisan sejarah nasional sejak 1957) membentuk perdebatan kontemporer. Setiap sudut pandang menerangi aspek yang berbeda — dan gambaran utuh hanya muncul dari integrasi semuanya.

Infografis metodologi DHA: empat lapis konteks, rekontekstualisasi Pancasila dari 1945 ke Orde Baru, dan prinsip triangulasi

Tiga pilar metodologis DHA dalam satu tampilan: model konteks empat lapis sebagai cara membaca teks, rekontekstualisasi sebagai cara melacak pergerakan makna, dan triangulasi sebagai penjaga objektivitas analisis.

Akhir Kata

Model konteks empat lapis dan konsep rekontekstualisasi adalah dua fitur yang paling membedakan DHA dari pendekatan analisis wacana lainnya. Yang pertama memastikan bahwa setiap teks dianalisis dalam berlapis-lapis konteks — dari lingkungan linguistik langsung sampai konteks sosio-politik dan historis yang paling luas. Yang kedua memungkinkan peneliti melacak bagaimana makna bergerak melintasi waktu, ruang, genre, dan ranah tindakan.

Untuk konteks Indonesia, kedua konsep ini sangat produktif. Negara yang sejarahnya ditandai oleh pergeseran rezim yang dramatis — dari kolonialisme ke kemerdekaan, dari demokrasi parlementer ke Demokrasi Terpimpin, dari Orde Baru ke Reformasi — adalah laboratorium yang sangat kaya untuk analisis rekontekstualisasi. Bagaimana konsep-konsep kunci (“Pancasila,” “gotong royong,” “pembangunan,” “reformasi”) bergerak dan berubah makna di setiap pergeseran ini? DHA memberikan perangkat untuk menjawab pertanyaan itu — bukan dengan spekulasi, melainkan dengan analisis yang sistematis, berlapis, dan bisa dipertanggungjawabkan.

FAQ tentang Konteks 4 Lapis & Rekontekstualisasi dalam DHA

1. Apa itu model konteks empat lapis dalam DHA?

Cara DHA memastikan teks tidak dibaca secara terisolasi. Ada empat lapis: ko-teks linguistik langsung, hubungan intertekstual dan interdiskursif, variabel situasional (siapa berbicara, kepada siapa, dalam genre apa), dan konteks sosio-politik-historis yang lebih luas. Keempatnya didekati secara rekursif, bukan linear.

2. Apa bedanya intertekstualitas dan interdiskursivitas?

Intertekstualitas bekerja di level teks — bagaimana satu teks merujuk atau merespons teks lain. Interdiskursivitas bekerja di level yang lebih tinggi — bagaimana satu wacana bersilangan dengan wacana-wacana lain. Presiden yang menyebut “jas merah” itu intertekstualitas; pidato “kedaulatan ekonomi” yang menyentuh sekaligus wacana globalisasi dan identitas nasional itu interdiskursivitas.

3. Apa itu rekontekstualisasi?

Proses dua tahap: sebuah istilah atau argumen dicabut dari konteks asalnya (dekontekstualisasi), lalu ditanamkan ke konteks baru. Dalam proses itu, maknanya berubah. “Pancasila” adalah contoh terbaik — kata yang sama bergerak dari usulan terbuka di BPUPK 1945, menjadi alat legitimasi Soekarno, instrumen kontrol Orde Baru, hingga “tameng anti-radikalisme” pasca-Reformasi.

4. Mengapa kata-kata yang identik bisa bermakna berbeda tergantung situasi?

Karena makna tidak hanya dibawa oleh kata-kata, tapi juga oleh genre, setting, dan otoritas institusional. “Kita harus berdikari” di podium DPR saat 17 Agustus adalah pernyataan kebijakan. Kalimat yang sama di podcast santai terdengar seperti refleksi personal. Ko-teks linguistiknya sama, tapi konteks situasionalnya berbeda — dan perbedaan itu mengubah makna.

5. Apa fungsi triangulasi dalam DHA?

Pengikat metodologis agar analisis tidak bercerai-berai. Model konteks empat lapis menghasilkan banyak data dari banyak sudut — triangulasi memastikan semuanya diintegrasikan secara sistematis melalui berbagai jenis data, teori, metode, dan perspektif aktor. Satu pernyataan resmi pemerintah saja tidak cukup; peneliti juga perlu memeriksa respons media, suara akademisi, dan konteks historis yang melingkupinya.

Referensi

Reisigl, M. & Wodak, R. (2001). Discourse and Discrimination: Rhetorics of Racism and Antisemitism. London: Routledge.

Reisigl, M. & Wodak, R. (2009). “The Discourse-Historical Approach (DHA).” Dalam R. Wodak & M. Meyer (Eds.), Methods of Critical Discourse Analysis (2nd ed., pp. 87–121). London: SAGE.

Reisigl, M. & Wodak, R. (2016). “The Discourse-Historical Approach (DHA).” Dalam R. Wodak & M. Meyer (Eds.), Methods of Critical Discourse Studies (3rd ed., pp. 23–61). London: SAGE.

Wodak, R., de Cillia, R., Reisigl, M. & Liebhart, K. (2009). The Discursive Construction of National Identity (2nd ed.). Edinburgh: Edinburgh University Press.

Zannini, A. (2021). “Critical Perspectives on Intertextuality, Interdiscursivity and Recontextualisation.” Transitions: Journal of Transient Migration.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *