Konstruksi Identitas Nasional dalam Wacana: Analisis DHA

Analisis Wacana Kritis

Apa yang membuat sejumlah orang yang tersebar di ribuan pulau, berbicara ratusan bahasa, memeluk berbagai agama, dan memiliki sejarah lokal yang sangat berbeda-beda, merasa bahwa mereka adalah satu “bangsa”? Pertanyaan ini bukan pertanyaan geografis atau biologis. Ia adalah pertanyaan tentang wacana — tentang bagaimana bahasa, narasi, dan simbol digunakan untuk mengkonstruksi perasaan kebersamaan yang kita sebut “identitas nasional.”

Ini persis pertanyaan yang dijawab oleh salah satu proyek paling ambisius dalam tradisi DHA atau Discourse-historical-approach: studi The Discursive Construction of National Identity (Wodak, de Cillia, Reisigl, dan Liebhart, 1999/2009). Proyek ini menganalisis bagaimana identitas nasional Austria dikonstruksi melalui wacana — dalam pidato resmi, diskusi kelompok, dan wawancara individual. Kerangka yang dikembangkan dari proyek ini — termasuk konsep-konsep seperti identitas naratif, konkordansi dan diskordansi, serta lima area tematik konstruksi identitas — memiliki relevansi langsung untuk memahami bagaimana “ke-Indonesia-an” dikonstruksi dan diperdebatkan.

Artikel ini menjelaskan kerangka tersebut dan menunjukkan bagaimana ia bisa diterapkan untuk konteks Indonesia.

Ke-Indonesia-an” bukan sesuatu yang kita miliki sejak lahir — ia dibentuk setiap hari melalui upacara bendera, lagu nasional, buku sejarah, dan pidato presiden. Lima area tematik DHA menunjukkan di mana konstruksi itu berlangsung: dari klaim karakter bangsa hingga batas geografis yang dianggap sakral. Hasilnya adalah habitus — perasaan menjadi orang Indonesia yang sudah terinternalisasi begitu dalam sehingga terasa alami, bukan pilihan sadar.

Bangsa sebagai Konstruksi Diskursif

Titik berangkat DHA dalam memahami identitas nasional adalah proposisi yang sederhana tapi radikal: bangsa itu bukan entitas alamiah yang sudah ada “di luar sana” menunggu untuk ditemukan — ia adalah sesuatu yang dikonstruksi, direproduksi, dan diperdebatkan melalui wacana.

Proposisi ini bukan orisinal milik Wodak. Ia mengikuti jejak Benedict Anderson dengan konsep imagined communities — bahwa bangsa adalah komunitas yang dibayangkan karena anggota-anggotanya tidak mungkin mengenal satu sama lain secara personal, tapi mereka tetap membayangkan diri sebagai bagian dari satu komunitas yang sama. Yang ditambahkan DHA adalah pertanyaan lanjutan: bagaimana tepatnya komunitas ini dibayangkan? Melalui mekanisme linguistik dan diskursif apa? Oleh siapa? Dalam genre dan konteks apa? Dan dengan konsekuensi apa?

8 Langkah Analisis DHA: Panduan Praktis

Wodak dan timnya (2009) menegaskan bahwa identitas nasional bukan sesuatu yang statis. Ia bukan properti yang dimiliki sebuah bangsa sekali untuk selamanya. Ia adalah proses yang terus berlangsung — dikonstruksi dan direkonstruksi setiap hari melalui wacana publik, pendidikan, media, ritual kenegaraan, dan percakapan sehari-hari. Ketika seorang presiden berpidato pada 17 Agustus tentang “bangsa Indonesia yang besar,” ia bukan sekadar mendeskripsikan sesuatu yang sudah ada — ia sedang mengkonstruksi bangsa itu melalui kata-katanya.

Infografis konstruksi identitas nasional DHA: bangsa sebagai konstruksi diskursif, identitas naratif, serta perbedaan konkordansi dan diskordansi dalam narasi sejarah Indonesia

Identitas nasional bukan entitas alamiah — ia dikonstruksi setiap hari melalui wacana publik, pendidikan, dan ritual. Narasi yang sehat harus mampu mengakomodasi diskordansi, bukan menghapusnya. Ketika diskordansi ditekan demi koherensi palsu, yang tercipta adalah narasi monumental yang berdiri di atas amnesia kolektif.

Identitas Naratif: Bagaimana Bangsa Menceritakan Dirinya

Untuk memahami bagaimana identitas dikonstruksi, DHA meminjam konsep kunci dari filsuf Prancis Paul Ricœur: identitas naratif. Ricœur (1992) membedakan antara dua dimensi identitas — idem (kesamaan, apa yang tetap sama dari waktu ke waktu) dan ipse (kejelasan diri, kemampuan untuk bertindak sebagai agen yang otonom). Identitas naratif adalah dimensi ketiga yang memediasi keduanya: ia adalah cerita yang kita ceritakan tentang diri kita sendiri untuk menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan menjadi satu narasi yang koheren.

Wodak dan timnya mengadopsi konsep ini untuk level kolektif — bangsa — sambil memberikan peringatan penting: menerapkan konsep Ricœur yang dirancang untuk individu ke entitas kolektif itu berisiko. Bangsa bukan subjek yang memiliki “kesadaran diri” seperti individu. Tapi konsep identitas naratif tetap berguna sebagai alat analitis — karena bangsa memang membangun narasi tentang dirinya sendiri, dan narasi inilah yang membentuk dan mempertahankan identitas kolektif (Wodak et al., 2009).

Dua konsep turunan dari Ricœur yang sangat produktif untuk analisis DHA adalah konkordansi dan diskordansi.

Konkordansi: Narasi yang Mulus

Konkordansi adalah keteraturan, koherensi, dan keterpaduan dalam sebuah narasi. Narasi identitas nasional yang konkordans menceritakan sejarah bangsa sebagai alur yang rapi: ada awal (perjuangan), ada pengembangan (pembangunan), ada arah (kemajuan). Semuanya masuk akal, semuanya terhubung, semuanya mengarah ke suatu tujuan.

Konteks 4 Lapis dan Rekontekstualisasi dalam DHA

Contoh konkordansi yang sangat kuat di Indonesia: narasi “dari penjajahan ke kemerdekaan ke pembangunan.” Narasi ini menyajikan sejarah Indonesia sebagai perjalanan linear dari kegelapan (kolonialisme 350 tahun) menuju terang (kemerdekaan) menuju kemakmuran (pembangunan). Ia sangat konkordans — rapi, koheren, mudah dipahami, dan memberikan rasa tujuan kolektif.

Diskordansi: Patahan dalam Narasi

Diskordansi adalah kebalikannya — patahan, kontradiksi, kejutan, peristiwa-peristiwa yang tidak cocok dengan alur narasi yang sudah ada. Setiap bangsa punya peristiwa-peristiwa diskordans — momen-momen yang menantang koherensi narasi nasional dan memaksa pertanyaan yang tidak nyaman.

Untuk Indonesia, contoh diskordansi yang paling jelas adalah peristiwa 1965–1966. Pembunuhan massal ratusan ribu hingga jutaan orang oleh sesama warga negara adalah peristiwa yang sangat sulit dimasukkan ke dalam narasi konkordans “dari penjajahan ke kemerdekaan ke pembangunan.” Ia adalah patahan fundamental yang menantang narasi bahwa “bangsa Indonesia adalah bangsa yang gotong royong dan toleran.”

Contoh diskordansi lain: kerusuhan 1998 yang menargetkan komunitas Tionghoa — menantang narasi “Bhinneka Tunggal Ika.” Atau operasi militer berkepanjangan di Papua — menantang narasi “NKRI harga mati” sebagai ekspresi persatuan yang sukarela. Atau korupsi sistemik pasca-Reformasi — menantang narasi bahwa Reformasi membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

Bagaimana Bangsa Mengelola Diskordansi?

Menurut Ricœur, narasi identitas yang “sehat” harus mampu memediasi antara konkordansi dan diskordansi — cukup koheren untuk dipahami sebagai cerita utuh, tapi cukup jujur untuk mengakomodasi peristiwa-peristiwa yang tidak nyaman. Masalah muncul ketika narasi nasional menghilangkan semua diskordansi demi mempertahankan koherensi. Wodak dan timnya menyebut narasi semacam ini sebagai narasi monumental — narasi yang dibangun di atas amnesia yang disengaja.

​5 Strategi Diskursif dan Topoi dalam Discourse-Historical Approach (DHA)

Konsep ini sangat relevan untuk Indonesia. Narasi nasional Orde Baru adalah contoh klasik narasi monumental — ia menyajikan sejarah Indonesia sebagai perjalanan yang sangat konkordans (dari penjajahan ke kemerdekaan ke pembangunan di bawah kepemimpinan Soeharto) dengan menekan hampir semua diskordansi. Peristiwa 1965 di-konkordansi-kan secara paksa — dijadikan bagian dari narasi “penyelamatan bangsa dari bahaya komunisme” — alih-alih diakui sebagai patahan traumatis. Perlawanan daerah ditekan dari narasi. Keragaman dikelola melalui slogan “Bhinneka Tunggal Ika” yang menekankan “Tunggal Ika” lebih dari “Bhinneka.”

Era Reformasi membuka ruang bagi diskordansi untuk masuk kembali ke narasi nasional — tapi prosesnya sangat tidak merata dan sangat diperdebatkan. Inilah yang membuat proyek penulisan ulang Sejarah Nasional Indonesia (2025) begitu kontroversial: pada dasarnya, perdebatannya adalah tentang seberapa banyak diskordansi yang boleh masuk ke narasi resmi.

Lima Area Tematik Konstruksi Identitas Nasional

Berdasarkan analisis empiris mereka atas wacana Austria, Wodak dan timnya (2009) mengidentifikasi lima area tematik utama yang digunakan untuk mengkonstruksi identitas nasional. Kelima area ini bukan kategori yang kaku — mereka saling tumpang tindih dan berinteraksi. Tapi sebagai perangkat analitis, mereka sangat berguna untuk memetakan bagaimana identitas nasional dikonstruksi dalam teks.

1. Homo Nationalis: Konstruksi “Karakter Nasional”

Area pertama menyangkut konstruksi “karakter” atau “sifat khas” bangsa. Ini adalah area di mana stereotip-stereotip nasional diproduksi dan direproduksi: “orang Austria itu gemütlich (ramah dan santai),” “orang Jerman itu disiplin,” “orang Indonesia itu ramah dan santun.”

Untuk konteks Indonesia, konstruksi homo nationalis sangat kaya. Narasi tentang “karakter bangsa Indonesia” mencakup klaim-klaim seperti: bangsa yang religius, bangsa yang toleran, bangsa yang gotong royong, bangsa pejuang, bangsa yang berbudaya luhur. Masing-masing klaim ini bisa dianalisis menggunakan strategi diskursif DHA — bagaimana ia dinominasi, dipredikasi, diargumentasi, dan dari perspektif mana ia diucapkan.

2. Narasi Masa Lalu Bersama

Area kedua menyangkut konstruksi sejarah bersama — mitos asal-usul, narasi perjuangan, trauma kolektif, dan kemenangan bersama yang membentuk “memori kolektif” bangsa.

Di Indonesia, narasi masa lalu bersama didominasi oleh beberapa elemen kunci: narasi “350 tahun dijajah Belanda” sebagai mitos asal (yang secara historiografis sudah banyak dikritik karena menyederhanakan realitas kolonialisme yang sangat beragam di berbagai wilayah), Sumpah Pemuda 1928 sebagai momen pembentukan identitas, Proklamasi 1945 sebagai momen kelahiran, dan perjuangan kemerdekaan sebagai epik nasional. Apa yang tidak masuk ke narasi ini — misalnya peran kekerasan negara dalam pembentukan bangsa, atau sejarah perlawanan terhadap integrasi — sama pentingnya dengan apa yang masuk.

3. Budaya Bersama

Area ketiga menyangkut konstruksi budaya bersama — bahasa, agama, seni, tradisi, dan nilai-nilai yang diklaim sebagai milik bersama bangsa.

Di Indonesia, konstruksi budaya bersama beroperasi melalui ketegangan yang menarik. Di satu sisi, ada narasi keragaman — “Bhinneka Tunggal Ika,” ratusan suku dan bahasa, kekayaan budaya Nusantara. Di sisi lain, ada tekanan untuk menemukan “inti” budaya bersama — Pancasila sebagai dasar filosofis, bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, dan nilai-nilai tertentu (gotong royong, musyawarah mufakat) yang diklaim sebagai “budaya Indonesia.” Ketegangan antara keragaman dan kesatuan ini adalah arena diskursif yang sangat kaya untuk analisis DHA.

4. Masa Kini dan Masa Depan Politik

Area keempat menyangkut konstruksi kondisi politik masa kini dan visi masa depan bangsa — termasuk posisi internasional, tantangan yang dihadapi, dan arah yang dituju.

Untuk Indonesia, area ini mencakup wacana tentang Indonesia sebagai “negara berkembang” versus “kekuatan regional,” tentang posisi Indonesia di antara pengaruh Tiongkok dan Amerika Serikat, tentang visi “Indonesia Emas 2045,” dan tentang tantangan-tantangan kontemporer (korupsi, ketimpangan, radikalisme). Bagaimana tantangan-tantangan ini didefinisikan dan dibingkai dalam wacana menentukan kebijakan apa yang dianggap masuk akal.

5. “Tubuh Nasional”: Teritori dan Lanskap

Area kelima menyangkut konstruksi “tubuh” fisik bangsa — teritori, batas-batas, lanskap, dan sumber daya alam yang diklaim sebagai milik bangsa.

Untuk Indonesia, ini area yang sangat sensitif dan sangat produktif. Narasi “dari Sabang sampai Merauke” mengkonstruksi Indonesia sebagai entitas geografis yang utuh dan tak terbagi. Konsep “wawasan nusantara” mengkonstruksi lautan bukan sebagai pemisah tapi sebagai penghubung. Slogan “NKRI harga mati” mengkonstruksi batas-batas teritori sebagai sesuatu yang sakral dan tidak bisa dinegosiasikan. Di balik setiap konstruksi ini ada pertanyaan diskursif: siapa yang mendefinisikan batas-batas ini, melalui argumen apa, dan dengan konsekuensi apa bagi masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah perbatasan?

Infografis lima area tematik konstruksi identitas nasional Indonesia: homo nationalis, narasi masa lalu, budaya bersama, masa depan politik, dan tubuh nasional

Lima area tematik DHA membedah bagaimana “ke-Indonesia-an” dikonstruksi — dari klaim karakter bangsa dan narasi “350 tahun dijajah,” hingga ketegangan antara Bhinneka dan Pancasila sebagai inti budaya bersama. Indonesia adalah perpaduan unik antara logika Staatsnation dan Kulturnation yang terus diperdebatkan.

Identitas Nasional sebagai Habitus

Satu konsep lagi yang penting dalam kerangka Wodak: identitas nasional sebagai habitus — meminjam istilah Pierre Bourdieu. Habitus adalah kompleks disposisi, kecenderungan, dan kebiasaan yang diinternalisasi oleh individu melalui sosialisasi dan yang kemudian mempengaruhi cara individu mempersepsi, berpikir, dan bertindak — biasanya tanpa disadari.

Ketika Wodak dan timnya berbicara tentang identitas nasional sebagai habitus, yang mereka maksud adalah bahwa perasaan “menjadi orang Austria” (atau “menjadi orang Indonesia”) bukan sekadar identifikasi yang sadar dan rasional. Ia adalah serangkaian disposisi yang sudah terinternalisasi begitu dalam sehingga terasa “alamiah” — cara tertentu merasakan kebanggaan saat bendera dikibarkan, cara tertentu merespons ketika “bangsa” disebut sedang terancam, cara tertentu membedakan “kita” dari “mereka” tanpa perlu berpikir panjang.

Wacana memainkan peran sentral dalam pembentukan habitus nasional ini. Sejak kecil, orang Indonesia terpapar pada wacana-wacana tentang ke-Indonesia-an — lewat upacara bendera setiap Senin, lewat pelajaran sejarah, lewat lagu-lagu nasional, lewat pidato presiden di TV, lewat narasi media tentang prestasi bangsa. Semua paparan ini secara kumulatif membentuk habitus — sebuah “rasa” ke-Indonesia-an yang sudah begitu tertanam sehingga jarang dipertanyakan.

DHA memberikan perangkat untuk menganalisis proses ini — bukan untuk mendelegitimasi perasaan kebangsaan (itu bukan tujuannya), melainkan untuk memahami mekanisme diskursif yang membentuknya. Pemahaman ini penting karena habitus yang tidak pernah dipertanyakan bisa dieksploitasi — misalnya ketika sentimen nasionalis dimanipulasi untuk melegitimasi kebijakan yang sebenarnya merugikan rakyat.

Melampaui Dikotomi Staatsnation dan Kulturnation

Dalam literatur tentang nasionalisme, ada dikotomi klasik antara Staatsnation (bangsa yang didefinisikan oleh keanggotaan dalam negara — model Prancis) dan Kulturnation (bangsa yang didefinisikan oleh budaya, bahasa, dan etnisitas bersama — model Jerman). Wodak dan timnya (2009) menolak dikotomi ini sebagai terlalu kaku. Dalam praktiknya, konstruksi identitas nasional selalu melibatkan kedua elemen — dan ketegangan di antara keduanya justru yang paling menarik untuk dianalisis.

Indonesia adalah contoh yang sangat baik. Di satu sisi, Indonesia jelas adalah Staatsnation — identitas nasional didefinisikan oleh keanggotaan dalam Republik Indonesia, bukan oleh etnisitas atau bahasa ibu. Bahasa Indonesia sendiri adalah bahasa yang “diciptakan” sebagai bahasa nasional, bukan bahasa etnis mayoritas. Di sisi lain, ada tekanan-tekanan Kulturnation yang terus menerus: klaim bahwa ada “nilai-nilai budaya Indonesia” yang khas (gotong royong, musyawarah), bahwa ada “jati diri bangsa” yang harus dipertahankan dari pengaruh asing, atau bahwa Islam sebagai agama mayoritas seharusnya memiliki peran istimewa dalam mendefinisikan identitas nasional.

DHA tidak memihak salah satu kutub. Ia menganalisis bagaimana kedua logika ini diaktifkan, dikombinasikan, dan dipertentangkan dalam wacana — dan siapa yang menggunakan logika mana untuk tujuan apa. Ketika seseorang mengargumentasikan bahwa “Indonesia harus kembali ke jati diri bangsanya,” DHA bertanya: jati diri yang mana? Didefinisikan oleh siapa? Berdasarkan argumen apa? Dan siapa yang dikeluarkan dari definisi itu?

FAQ tentang Konstruksi Identitas Nasional

1. Apakah identitas nasional itu “nyata”, atau hanya konstruksi diskursif belaka?

Keduanya sekaligus — dan DHA menolak pertentangan palsu antara keduanya. Artikel ini menegaskan bahwa sesuatu bisa dikonstruksi dan nyata pada saat bersamaan. Uang, hukum, dan hak asasi manusia juga konstruksi sosial, tapi konsekuensinya sangat nyata. Yang dilakukan DHA bukan mendelegitimasi perasaan kebangsaan, melainkan menunjukkan mekanisme diskursif yang membentuknya — melalui proses apa, oleh siapa, dalam konteks apa, dan dengan efek apa. Pemahaman itu justru membuat kita lebih waspada ketika identitas nasional dimanipulasi untuk kepentingan tertentu.

2. Apa yang dimaksud dengan konkordansi dan diskordansi dalam narasi identitas nasional?

Konkordansi adalah koherensi dan keteraturan dalam narasi bangsa — sejarah yang disajikan sebagai alur rapi dengan awal, perkembangan, dan arah yang jelas. Di Indonesia, contohnya adalah narasi “dari penjajahan ke kemerdekaan ke pembangunan.” Diskordansi adalah sebaliknya: patahan dan kontradiksi yang tidak bisa mudah dimasukkan ke narasi yang sudah ada. Peristiwa 1965–1966 adalah contoh diskordansi terbesar Indonesia — pembunuhan massal sesama warga negara sulit diselaraskan dengan narasi bangsa yang “gotong royong dan toleran.” Masalah muncul ketika diskordansi ini dihilangkan paksa demi menjaga koherensi narasi — itulah yang Wodak sebut sebagai narasi monumental, yang dibangun di atas amnesia yang disengaja.

3. Apa itu habitus nasional, dan bagaimana wacana membentuknya?

Habitus — meminjam istilah Bourdieu — adalah kompleks disposisi yang sudah terinternalisasi begitu dalam sehingga terasa “alamiah,” bukan pilihan sadar. Habitus nasional adalah “rasa” menjadi orang Indonesia yang terbentuk lewat paparan wacana sejak kecil: upacara bendera setiap Senin, pelajaran sejarah, lagu nasional, pidato presiden di TV. Semua paparan ini secara kumulatif membentuk cara tertentu merasakan kebanggaan saat bendera dikibarkan, atau merespons ketika “bangsa” disebut sedang terancam — tanpa perlu berpikir panjang. DHA memberikan perangkat untuk menganalisis proses pembentukan habitus ini, justru karena habitus yang tidak pernah dipertanyakan paling mudah dieksploitasi.

4. Apa saja lima area tematik konstruksi identitas nasional menurut Wodak, dan mana yang paling relevan untuk Indonesia?

Wodak dan timnya mengidentifikasi lima area: konstruksi “karakter bangsa” (homo nationalis), narasi masa lalu bersama, budaya bersama, kondisi politik masa kini dan masa depan, serta “tubuh nasional” berupa teritori dan lanskap. Untuk Indonesia, kelima area ini sama-sama produktif, tapi mungkin yang paling kaya adalah dua yang pertama. Konstruksi karakter bangsa — “religius, toleran, gotong royong” — penuh dengan klaim yang layak diuji secara diskursif. Sementara narasi masa lalu bersama, termasuk klaim “350 tahun dijajah Belanda” yang secara historiografis sudah banyak dikritik, menunjukkan betapa selektifnya sejarah yang boleh masuk ke narasi nasional.

5. Apakah Indonesia lebih tepat disebut Staatsnation atau Kulturnation, dan mengapa pertanyaan ini penting?

DHA sebenarnya menolak dikotomi ini sebagai terlalu kaku, tapi pertanyaannya tetap berguna sebagai titik masuk analisis. Indonesia secara formal adalah Staatsnation — identitas nasional didefinisikan oleh keanggotaan dalam Republik, bukan oleh etnisitas atau bahasa ibu. Bahasa Indonesia sendiri adalah bahasa yang “diciptakan” sebagai alat pemersatu. Tapi tekanan Kulturnation terus hadir: klaim bahwa ada “jati diri bangsa” yang harus dilindungi dari pengaruh asing, atau bahwa Islam sebagai agama mayoritas seharusnya memiliki peran istimewa. DHA tidak memihak salah satu kutub — ia justru menganalisis kapan logika Staatsnation dan kapan logika Kulturnation diaktifkan, dan oleh siapa, untuk tujuan apa. Ketika seseorang berkata “Indonesia harus kembali ke jati diri bangsanya,” pertanyaan DHA adalah: jati diri yang mana — dan siapa yang dikeluarkan dari definisi itu?

Akhir Kata

Kerangka DHA tentang konstruksi identitas nasional — dengan konsep identitas naratif, konkordansi dan diskordansi, lima area tematik, identitas sebagai habitus, dan penolakan terhadap dikotomi Staatsnation/Kulturnation — menawarkan perangkat yang sangat kaya untuk menganalisis bagaimana “ke-Indonesia-an” dikonstruksi, dipertahankan, ditransformasi, dan diperdebatkan melalui wacana.

Yang penting untuk diingat: DHA tidak mengklaim bahwa identitas nasional itu “palsu” atau “tidak nyata” karena ia dikonstruksi secara diskursif. Sesuatu bisa dikonstruksi dan nyata pada saat yang bersamaan — uang, hukum, dan hak asasi manusia juga merupakan konstruksi sosial, tapi mereka sangat nyata dalam konsekuensinya. Yang dilakukan DHA adalah menunjukkan bagaimana konstruksi itu bekerja — melalui mekanisme apa, oleh siapa, dalam konteks apa, dan dengan efek apa. Pemahaman ini tidak melemahkan identitas nasional. Ia membuat kita lebih sadar tentang bagaimana identitas itu dibentuk — dan lebih mampu mengenali ketika ia dimanipulasi untuk tujuan yang tidak mengabdi pada kepentingan bersama.

Referensi

Anderson, B. (1983/2006). Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. London: Verso.

Bourdieu, P. (1977). Outline of a Theory of Practice. Cambridge: Cambridge University Press.

Ricœur, P. (1992). Oneself as Another. Chicago: University of Chicago Press.

Reisigl, M. & Wodak, R. (2001). Discourse and Discrimination: Rhetorics of Racism and Antisemitism. London: Routledge.

Reisigl, M. & Wodak, R. (2009). “The Discourse-Historical Approach (DHA).” Dalam R. Wodak & M. Meyer (Eds.), Methods of Critical Discourse Analysis (2nd ed., pp. 87–121). London: SAGE.

Wodak, R., de Cillia, R., Reisigl, M. & Liebhart, K. (2009). The Discursive Construction of National Identity (2nd ed.). Edinburgh: Edinburgh University Press.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *