BAB III (Pendidikan “Kita”)
Mari kita rekap sebentar. Di dua bagian sebelumnya, kita sudah menyadari dua hal mengerikan:
- Sekolah adalah Titik Konvergensi kemalasan massal (semua cari aman).
- Sekolah adalah Zero-Sum Game dengan peluang sukses statistik hanya 4%.
Jika ini adalah permainan kasino, logika sehat akan menyuruh kita untuk segera angkat kaki. Peluangnya terlalu kecil, risikonya terlalu besar.
Tapi anehnya, kita justru melakukan sebaliknya.
Kita berbondong-bondong antre masuk.
Kita rela membayar “tiket masuk” yang harganya selangit—lewat Uang Kuliah Tunggal (UKT), uang gedung, hingga biaya bimbel jutaan rupiah.
Kita memperlakukan pendidikan sebagai sebuah Investasi.
Namun, pernahkah terlintas di benak kita sebuah pertanyaan “nakal” yang dilontarkan oleh Bagus Muljadi, seorang asisten peneliti dan dosen diaspora Indonesia di Inggris:
“Jika setelah saya menempuh pendidikan mahal-mahal, lalu saya tidak mendapatkan pekerjaan atau kehidupan yang layak, apakah saya boleh menuntut pihak kampus atau sekolah tersebut?“
Pertanyaan ini terdengar ekstrem, mungkin konyol bagi sebagian orang. “Salah lu sendiri dong kalau nggak dapet kerja, kok nyalahin kampus?” begitu biasanya respon netizen.
Tapi tunggu dulu.
Mari kita bedah pertanyaan Mas Bagus ini lebih dalam.
Pertanyaan ini sebenarnya menelanjangi Krisis Identitas terbesar dalam sistem pendidikan Indonesia.

Dilema “Univ Shop”. Kita terjebak di tengah-tengah: Membayar biaya bintang lima (Gaya Amerika), tapi mendapatkan jaminan kualitas kaki lima (Mentalitas Feodal). Ijazah menjadi kotak misteri tanpa garansi.
Dagangan Mewah atau Hak Asasi?
Bagus Muljadi membedah bahwa di dunia ini, ada dua mazhab besar tentang posisi pendidikan:
1. Model Jerman (Pendidikan sebagai Hak Primer)
Di negara seperti Jerman, pendidikan dipandang seperti udara atau jalan raya. Ia adalah Hak Dasar Publik.
- Biaya: Gratis atau disubsidi penuh oleh negara (pajak).
- Filosofi: Negara butuh warganya pintar, maka negara membiayai.
- Konsekuensi: Karena gratis, warga tidak bisa menuntut “layanan konsumen”. Tapi negara punya kewajiban moral dan konstitusional untuk menjamin kualitasnya.
2. Model Amerika Serikat (Pendidikan sebagai Barang Tersier)
Di US, pendidikan tinggi dipandang sebagai Barang Dagangan/Jasa. Ia adalah komoditas bisnis.
- Biaya: Sangat mahal. Mahasiswa adalah “kustomer”.
- Filosofi: Kamu bayar untuk mendapatkan upgrade diri agar bisa cari uang lebih banyak nanti.
- Konsekuensi: Logika dagang berlaku. Ada uang, ada rupa. Kampus berlomba-lomba memberikan fasilitas mewah untuk menarik “pembeli”.
Lalu, di mana posisi Indonesia?
Inilah tragisnya.
Kita terjebak di Limbung Tengah yang mengambil sisi terburuk dari kedua model tersebut.
Secara biaya, kita makin mirip Model Amerika.
UKT makin mahal, PTN berlomba jadi PTN-BH (Badan Hukum) agar bisa cari uang sendiri, dan pendidikan berkualitas menjadi barang mewah (Positional Goods) yang hanya bisa dibeli orang kaya.
TAPI, secara jaminan kualitas, kita masih bermental Feodal.
Ketika “kustomer” (mahasiswa) komplain karena tidak dapat kerja, atau kurikulumnya usang tidak terpakai di industri, pihak kampus mencuci tangan dengan dalih:
“Pendidikan itu usaha sadar, sukses tergantung individu.”
Kita membayar harga bintang lima untuk layanan yang seringkali kaki lima.
Membeli Kucing dalam Karung
Dalam Game Theory, ini disebut sebagai Asymmetric Information (Informasi Tidak Seimbang).
Pihak sekolah/kampus tahu bahwa lulusan mereka banyak yang menganggur. Mereka tahu kurikulum mereka mungkin sudah ketinggalan zaman dibanding industri AI.
Tapi mereka tetap memasang spanduk “Mari Bergabung Bersama Kami” dengan foto alumni yang sukses (yang mungkin jumlahnya tidak lebih 4% total seluruh angkatan).
Kita, sebagai orang tua dan siswa, membeli “produk” bernama ijazah ini tanpa garansi.
Bayangin kamu membeli HP seharga 20 juta. Penjualnya bilang: “Ini HP bagus, investasi masa depan.”
Tapi begitu sampai rumah, HP-nya tidak bisa nyala. Saat kamu komplain, penjualnya bilang: “Oh, itu bukan salah HP-nya. Itu salah kamu yang kurang gigih memencet tombol powernya.”
Apakah kamu akan terima? Tentu tidak.
Kamu akan lapor polisi atas tuduhan penipuan.
Tapi di dunia pendidikan, penipuan halus ini terjadi setiap tahun, dan kita menerimanya sebagai takdir.
Eskalasi Konflik
Kenyataan bahwa pendidikan adalah “Investasi Bodong” bagi banyak orang inilah yang memperparah suasana Zero-Sum Game di dalam kelas.
Karena biayanya mahal dan tidak ada garansi sukses, tingkat stres semua pemain meningkat.
- Orang Tua panik: “Saya sudah keluar uang banyak, awas kalau kamu gagal!”
- Siswa panik: “Kalau nilai saya jelek, uang bapak saya hangus sia-sia.”
Kepanikan finansial ini mengubah ruang kelas menjadi panci presto yang siap meledak.
Dan siapa yang menjadi sasaran tembak pelampiasan tekanan ini?
Seringkali, targetnya adalah orang yang berdiri di depan kelas: Guru.
Bab IV (Dua Narapidana dalam Satu Rantai dan Satu Penjara yang Sama)
Di bagian sebelumnya, kita sudah membahas bagaimana mahalnya biaya pendidikan dan ketidakjelasan jaminan sukses membuat semua orang—terutama orang tua dan siswa—berada dalam tekanan tinggi.
Ibarat panci presto yang kepanasan, tekanan itu harus dibuang ke suatu tempat agar tidak meledak. Dan sayangnya, sasaran tembak yang paling mudah dijangkau dalam ekosistem ini adalah: Guru.
Saat nilai anak jelek, guru disalahkan. Saat anak tidak lolos SNBP, guru dianggap gagal mengajar. Saat karakter anak bermasalah, guru dituduh tidak mendidik.
Lantas, bagaimana kita (para guru) bereaksi terhadap serangan bertubi-tubi di tengah gaji yang pas-pasan ini?
Secara tidak sadar, kita membangun benteng pertahanan. Kita mulai melihat murid bukan lagi sebagai “anak didik” yang harus dituntun, melainkan sebagai “musuh” yang menyusahkan hidup kita.
Inilah fenomena yang oleh sosiolog Peter Kaufman disebut sebagai “The Zero-Sum Game of Denigrating Students” (Permainan Zero-Sum Merendahkan Siswa).

Tawanan Sistem. Di balik sikap “killer” atau otoriter yang ditunjukkan guru, seringkali tersembunyi rasa frustrasi akibat belenggu administrasi dan gaji yang tak sepadan. Merendahkan murid menjadi satu-satunya cara validasi diri.
Ritual di Ruang Guru
Mari kita jujur membuka kartu. Apa topik obrolan yang paling sering muncul di ruang guru saat jam istirahat?
Jarang sekali kita mendengar: “Eh, si Budi ternyata punya bakat unik di seni lho, gimana cara kita mengembangkannya ya?”
Jauh lebih sering, kita mendengar (dan terlibat dalam) ritual curhat massal yang isinya merendahkan siswa:
- “Duh, angkatan tahun ini parah banget. Lemot semua.”
- “Dasar generasi stroberi, dikasih tugas dikit ngeluh mental health.”
- “Si Rian itu memang nggak ada harapan, bikin darah tinggi saja.”
Kaufman menjelaskan bahwa cemoohan-cemoohan ini bukan sekadar pelampiasan kekesalan.
Ini adalah Strategi Kemenangan dalam game psikologis guru.
Dalam Zero-Sum Game ego ini, guru merasa bahwa untuk mempertahankan harga dirinya (sebagai orang pintar/berwibawa), ia harus memosisikan siswa sebagai pihak yang “kalah” (bodoh/malas/manja).
- “Jika murid gagal paham, itu bukan karena saya gagal mengajar. Itu karena muridnya yang bodoh.” -> Guru Menang (Validasi Diri), Murid Kalah.
- “Jika murid mengeluh soal susah, itu bukan karena soalnya tidak valid. Itu karena mental mereka lemah.” -> Guru Menang (Superioritas), Murid Kalah.
Dengan merendahkan siswa, kita merasa aman. Kita membebaskan diri kita dari rasa bersalah atas kegagalan sistem pendidikan ini.
Mitos “Guru Killer”
Manifestasi paling ekstrem dari pola pikir ini adalah kebanggaan semu menjadi “Guru Killer”.
Masih banyak di antara kita yang merasa bangga jika ditakuti siswa.
Ada kepuasan tersendiri ketika masuk kelas, suasana langsung hening mencekam. Kita menganggap “Ketakutan” adalah “Penghormatan”.
Kita terjebak dalam logika sesat bahwa Penderitaan = Pembelajaran.
Kita berpikir, “Dulu saya sekolah dipukul penggaris saja diam, masa anak sekarang dibentak sedikit lapor polisi?”
Kita merasa harus “menang” dari murid. Jika kita bersikap ramah, humoris, atau mempermudah materi, kita takut dianggap “kalah” atau “lembek”.
Kita takut kehilangan otoritas.
Padahal, riset demi riset menunjukkan bahwa otak manusia (amigdala) akan membeku saat merasa terancam.
Saat kita menjadi “musuh” bagi siswa, saat itu juga pintu pembelajaran tertutup rapat. Yang tersisa hanya kepatuhan semu demi menghindari hukuman.
Perang Dingin di Kelas
Kombinasi dari tekanan Zero-Sum siswa (saling sikut rebutan ranking) dan Zero-Sum guru (menjaga wibawa dengan merendahkan siswa) menciptakan Perang Dingin di dalam kelas.
Hubungan Guru dan Murid menjadi transaksional dan penuh kecurigaan.
- Murid mencurigai Guru sebagai “Penghambat Nilai” yang harus diakali (dengan menyontek atau cari muka).
- Guru mencurigai Murid sebagai “Pembuat Masalah” yang harus ditundukkan (dengan ancaman nilai atau hukuman).
Inilah puncak dari kerusakan Game bernama sekolah.
Tempat yang seharusnya menjadi inkubator ide dan kolaborasi, berubah menjadi arena saling sandera.
Murid menyandera guru dengan tuntutan nilai, guru menyandera murid dengan otoritas.
Tapi tunggu dulu. Jika kamu merasa gambaran ini sudah cukup suram, tahan napasmu.
Karena kita tinggal di Indonesia, ada satu lapisan masalah lagi yang membuat game ini jauh lebih tidak adil dibanding negara lain.
Kita tidak hanya bermain di arena yang toxic, tapi kita bermain di lapangan yang miring.
Bab V (Meretas Sistem)
Kita telah sampai di ujung perjalanan membedah “Teater Pendidikan” ini.

Realita “Rigged Game”. Sistem ranking nasional menutup mata pada ketimpangan ini. Kita mengukur siswa Jakarta yang naik “Ferrari” dengan siswa daerah yang “Lari Telanjang Kaki” menggunakan garis finish yang sama. Adilkah?
Kita sudah melihat bagaimana sekolah menjadi titik temu kemalasan massal (Convergence Point), bagaimana sistem ranking menciptakan kanibalisme antar teman (Zero-Sum Game), dan bagaimana ketidakjelasan jaminan masa depan memicu permusuhan antara guru dan murid.
Namun, sebagai penutup, saya harus menambahkan satu fakta terakhir yang paling menyakitkan. Fakta ini khusus berlaku untuk kita yang tinggal di kepulauan bernama Indonesia.
Jika di negara maju sekolah adalah game yang berat, maka di Indonesia, sekolah adalah Game yang Dicurangi (Rigged Game).
Bermain di Lapangan yang Miring
Dalam Game Theory, sebuah permainan dikatakan adil (fair) jika semua pemain memulai dari garis start yang sama dan memiliki akses ke alat yang setara.
Tapi mari kita lihat peta pendidikan nasional kita.
Kita memiliki standar ujian yang sama (misalnya SNBT/UTBK) untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri.
Siswa di Jakarta Selatan dan siswa di pelosok Halmahera diukur dengan mistar yang sama.
Tapi apakah alat mereka sama?
- Siswa A di kota besar: Sekolah ber-AC, guru tersertifikasi lulusan S1 minimal, akses internet 5G, dan bimbel jutaan rupiah sepulang sekolah.
- Siswa B di daerah 3T: Atap sekolah bocor, guru honorer yang dibayar 300 ribu per bulan (dan sering terpaksa absen karena harus mencari nafkah tambahan), serta sinyal internet yang hilang timbul.
Paper akademik berjudul “Analisis Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia” (2025) secara gamblang menyebutkan ketimpangan sarana dan kualitas guru ini sebagai akar masalah.
Namun, sistem ranking nasional menutup mata pada ketimpangan ini.
Saat pengumuman SNBP/SNBT keluar, kita hanya melihat siapa yang “Lolos” dan “Gagal”.
Kita tidak melihat bahwa Siswa A sedang balapan naik Ferrari, sementara Siswa B dipaksa balapan lari dengan kaki telanjang.
Inilah bentuk tertinggi dari Zero-Sum Game yang tidak etis. Kita memaksa rakyat miskin berkompetisi memperebutkan “Status” (ijazah PTN) melawan rakyat kaya, di arena yang didesain untuk memenangkan mereka yang punya modal.
Meretas Sistem: Hacking The Game
Lantas, apa yang harus kita lakukan?
Apakah kita harus berhenti sekolah? Tentu tidak.
Ijazah, seburuk-buruknya sistemnya, masih menjadi syarat administratif untuk bekerja di negeri ini.
Apakah kita harus menunggu Menteri Pendidikan mengubah sistem? Ingat teori Titik Konvergensi. Mengubah sistem butuh waktu puluhan tahun, dan umur kita atau anak didik kita tidak sepanjang itu.
Mengutip saran Profesor Jiang, satu-satunya cara rasional untuk bertahan di sistem yang rusak (Suck) ini bukanlah dengan melawannya secara frontal (karena kita akan dianggap pengganggu), melainkan dengan Meretasnya (Hacking).
Kita harus menjadi pemain yang sadar. Kita harus tahu mana “Aturan Main” dan mana “Kenyataan”.
1. Untuk Kita, Para Guru: “Gencatan Senjata”
Kita tahu gaji kita kecil dan beban kita berat. Tapi tolong, hentikan perang dingin dengan murid.
- Retasan: Jadikan ruang kelas kita sebagai Zona Demiliterisasi. Di luar kelas, sistem mungkin kejam (ranking, tuntutan nilai). Tapi di dalam kelas, mari fokus pada Kompetensi, bukan Kompetisi.
- Jika kurikulum menuntut nilai angka, berikan nilai itu (fleksibelkan aturannya demi administrasi), tapi pastikan siswa pulang membawa skill berpikir kritis dan rasa percaya diri. Jangan biarkan sistem ranking merusak hubungan kemanusiaan kita dengan siswa.
2. Untuk Kita, Para Orang Tua: Ubah Definisi Sukses
Berhenti menuntut anak menjadi bagian dari “4% Pemenang Statistik” jika itu harus mengorbankan kewarasan mereka.
- Retasan: Sadarilah bahwa pendidikan Indonesia adalah “Produk Tanpa Garansi”. Investasi terbaik untuk anak bukan hanya nilai rapot, tapi Karakter Adaptif dan Skill Nyata. Jangan marahi anak karena nilai matematikanya 40, jika dia ternyata jago mengedit video atau memimpin organisasi. Dunia pasca-sekolah membutuhkan skill itu, bukan hafalan rumus yang akan lupa minggu depan.
3. Untuk Kita, Para Siswa: Jadilah Pemain Cerdas
Jangan naif.
Sekolah adalah game.
Mainkan game-nya secukupnya untuk mendapatkan tiket (ijazah), tapi jangan biarkan game itu mendikte harga dirimu.
- Retasan: Nilai 100 di rapot hanyalah angka administratif, bukan ukuran kecerdasanmu. Belajarlah untuk hidup, bukan untuk ujian. Baca buku yang tidak ada di kurikulum. Pelajari skill yang tidak diajarkan guru. Cari kolaborasi di luar kelas.
- Ingat, teman sebangkumu adalah aset jejaring masa depan, bukan musuh yang harus dikalahkan.
Penutup
Pendidikan, dalam bentuk idealnya, seharusnya adalah hak asasi yang membebaskan manusia.
Namun, dalam realita saat ini, ia telah berubah menjadi komoditas dagang dan arena gladiator.
Kita mungkin tidak punya kuasa untuk mengubah aturan main nasional besok pagi. Tapi setidaknya, setelah membaca tulisan ini, kita tidak lagi bermain dengan mata tertutup.
Kita tahu permainannya curang. Kita tahu peluangnya kecil. Dan karena kita tahu, kita bisa memilih untuk tidak saling menyakiti di dalamnya.
Mari berhenti menjadi bidak. Dan Mulai menjadi pemain.


Komentar