Dari Toko Merah ke Tanam Paksa: Mengungkap ‘Hidden Gems’ Sejarah Perbudakan Nusantara

Kajian Sejarah

Dinding Bata Merah yang Menyimpan Amarah

Jika kamu berjalan-jalan di kawasan Kali Besar, Kota Tua Jakarta, kamu pasti akan terhenti di depan sebuah bangunan megah berwarna merah darah.

Toko Merah, begitu kita mengenalnya. Mungkin bagi kamu, gedung ini adalah latar foto yang estetik untuk feed Instagram. Namun, jika kamu mau mendengar bisikan masa lalu, dinding-dinding merah itu menyimpan memori yang jauh lebih kelam daripada sekadar kantor dagang.

Gedung yang dibangun oleh Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff ini bukan hanya simbol kemewahan kolonial.

Dalam artikel investigatif bertajuk “Toko Merah dan Sejarah Kelam Perbudakan di Batavia” yang dipublikasikan oleh Historia.ID (2023), terungkap bahwa gedung ini dan area sekitarnya berfungsi sebagai jantung dari transaksi paling tidak manusiawi: pelelangan manusia.

Source: commons.wikimedia.org

Sejarawan Susan Abeyasekere, sebagaimana dikutip dalam arsip tersebut, menggambarkan bagaimana budak-budak ini dipamerkan, diperiksa giginya, diraba ototnya, dan ditawar oleh kaum elite Eropa maupun bangsawan lokal.

Jejak Sunyi dan Nyata: Evolusi Peran Perempuan dalam Sejarah Islam Nusantara (Abad XVI – XX)

Di sinilah manusia mengalami reifikasi—diubah menjadi benda mati yang nilainya setara dengan perabot rumah tangga.

Narasi ini seringkali luput dari buku teks sekolah yang kamu baca, yang lebih fokus pada heroisme atau perdagangan rempah. Kita diajarkan bahwa VOC datang untuk lada dan cengkeh, tetapi data arsip menunjukkan realitas lain: VOC datang untuk membangun imperium yang bahan bakarnya adalah tubuh manusia.

Sebuah analisis historis-materialistik dalam dokumen “Struktur Terintegrasi dan Mekanisme Perbudakan dalam Ekosistem Ekonomi Politik VOC” menegaskan bahwa perusahaan ini bukan sekadar entitas dagang.

VOC adalah “Negara dalam Negara” yang memegang hak Octrooi—hak berdaulat untuk mencetak uang, membuat benteng, dan tentu saja, memperbudak atas nama profit.

Tanah yang Dikosongkan (Genosida Banda 1621)

Untuk memahami bagaimana mesin perbudakan ini bekerja, mari kita tinggalkan hiruk-pikuk Batavia. Kita mundur ke tahun 1621 dan berlayar ke timur, menuju Kepulauan Banda. Di sinilah cetak biru (blueprint) eksploitasi kolonial benar-benar diuji cobakan dengan darah.

Menenun Peradaban di Pulau Seribu Sungai: Kisah Panjang Islam, Adat, dan Kuasa di Borneo

Pala (Myristica fragrans) adalah “emas hijau” yang menjadi obsesi Eropa. Namun, rakyat Banda menolak monopoli harga yang dipaksakan VOC. Bagi Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen, ini adalah pembangkangan yang harus dibayar mahal.

Operasi Militer dan Penghapusan Etnis

Coen tidak datang membawa diplomasi, ia datang membawa kematian.

Merujuk pada riset Nur Isma Lailiyah dkk. dalam jurnal “Merawat ingatan peristiwa genosida dan dominasi VOC di Banda tahun 1621” (2021), disebutkan secara eksplisit bahwa Coen melancarkan operasi militer penuh untuk “menertibkan” Banda.

Istilah yang digunakan dalam kajian modern untuk peristiwa ini adalah genosida. Data sejarah mencatat, dari populasi asli Banda yang berjumlah sekitar 15.000 jiwa, hanya tersisa kurang dari 1.000 orang pasca-operasi tersebut.

Sisanya tewas dibantai, mati kelaparan di pegunungan, atau dijual sebagai budak ke Jawa. Kamu bisa bayangkan: sebuah pulau yang subur tiba-tiba menjadi sunyi senyap, kehilangan pemilik aslinya.

Ambisi Sultan Agung & Tragedi Batavia: Bedah Strategi Militer, Birokrasi, dan Sisi Gelap Kekuasaan Mataram

Lahirnya Perkeniers dan Impor Manusia

Dengan kosongnya Banda, VOC menghadapi dilema logistik: Siapa yang akan memanen pala?

Di sinilah VOC menunjukkan wajah kapitalismenya yang dingin. Solusi Coen adalah mendatangkan imigran dan budak.

Tanah-tanah Banda dibagi menjadi petak-petak perkebunan yang disebut perken. Pengelolanya, para perkenier, adalah mantan pegawai VOC atau tentara yang diberi hak guna usaha.

Namun, siapa yang bekerja? VOC mengimpor ribuan budak dari berbagai penjuru Nusantara dan Asia untuk mengisi kekosongan demografis tersebut.

Riset Umi Barjiyah dalam jurnal Paramita (2011) berjudul “Orang Buangan pada Perkebunan Pala” menyoroti bahwa tenaga kerja paksa ini didatangkan untuk menggantikan penduduk asli yang telah punah.

Ini adalah momen krusial yang perlu kamu pahami:

  • Dehumanisasi: Penduduk asli dibantai karena dianggap “hambatan”.
  • Komodifikasi: Manusia lain didatangkan dari luar pulau sebagai “alat produksi”.

Genosida Banda 1621 bukan sekadar perang, melainkan tonggak awal terciptanya pasar tenaga kerja budak yang sistematis di Nusantara.

Peristiwa inilah yang memicu efek domino, menciptakan permintaan (demand) akan manusia yang kemudian dipasok dari Bali, Sulawesi, hingga India.

Rantai Pasok Manusia (Eksportir dari Bali & “Budak Putih” Eropa)

Setelah genosida di Banda pada 1621 menciptakan “tanah tak bertuan”, VOC menghadapi krisis tenaga kerja yang akut. Tanah seluas itu tidak mungkin digarap sendiri.

Dari sinilah terbentuk sebuah Rantai Pasok Global (Global Supply Chain) yang menghubungkan desa-desa di Nusantara hingga gang-gang kumuh di Amsterdam.

Sistem ini tidak pandang bulu. Ia memangsa siapa saja yang lemah, baik itu penduduk asli Nusantara maupun orang Eropa sendiri.

Sisi Gelap Pulau Dewata: Ketika Raja Menjadi Pedagang Rakyat

Bagi kamu yang sering berlibur ke Bali, mungkin sulit membayangkan pulau yang damai ini pernah memiliki sejarah berdarah sebagai salah satu lumbung budak terbesar di Hindia Timur.

Dalam kajian mendalam bertajuk “Perdagangan Budak di Bali pada Abad XVII-XIX” yang dipublikasikan dalam Jurnal Masyarakat & Budaya (LIPI, 2018), sejarawan I Wayan Pardi membongkar fakta yang sering kali absen dari narasi sejarah populer: Bali adalah eksportir utama manusia untuk pasar Batavia.

Namun, ada detail yang lebih mengerikan. Perdagangan ini bukan sekadar aksi penculikan oleh bajak laut, melainkan bisnis negara yang terlembaga.

Pardi (2018) menjelaskan bahwa raja-raja lokal dan kaum bangsawan memegang kendali penuh atas komoditas ini.

Mengapa mereka menjual rakyatnya sendiri? Ada tiga mekanisme utama:

  • Hukuman Adat: Mereka yang melanggar hukum adat atau melawan raja tidak dihukum penjara, melainkan dijual ke VOC.
  • Tawanan Perang: Konflik antar-kerajaan di Bali (seperti antara Karangasem, Buleleng, dan Mengwi) menghasilkan tawanan perang yang langsung diuangkan.
  • Jeratan Utang: Rakyat jelata yang gagal membayar utang kepada bangsawan otomatis kehilangan kemerdekaannya dan dikirim ke pelabuhan untuk dijual.

Stereotip Rasial & Spesifikasi “Produk”

Arsip VOC mencatat bagaimana manusia diklasifikasikan layaknya ternak berdasarkan “kualitas rasial” yang dikonstruksi oleh kolonial. Budak Bali adalah primadona dengan harga tertinggi karena stereotip spesifik:

  • Laki-laki Bali: Dianggap punya martial spirit (jiwa petarung), setia, dan fisik yang kuat. Mereka tidak hanya dijadikan buruh kasar, tapi juga direkrut sebagai tentara bayaran untuk menumpas pemberontakan di daerah lain.
  • Perempuan Bali: Dikenal karena kecantikannya dan etos kerjanya. Di pasar budak Batavia, perempuan Bali menjadi simbol status bagi pejabat Belanda dan orang kaya Tionghoa. Banyak dari mereka berakhir sebagai pekerja rumah tangga atau gundik (Nyai) yang melahirkan anak-anak Indo-Eropa.

Ironisnya, manusia diperdagangkan dengan label harga yang fluktuatif sesuai “stok” di pasar, menghilangkan sepenuhnya sisi kemanusiaan mereka.

Zielverkopers: Jebakan Maut untuk “Budak Putih”

Salah satu hidden gems sejarah yang paling mengejutkan adalah fakta bahwa VOC adalah mesin kapitalis yang buta warna. Mereka tidak hanya memperbudak orang Asia, tetapi juga menindas bangsanya sendiri, orang-orang Eropa kelas bawah.

Dalam artikel investigatif Historia.ID (2025) bertajuk “Iming-iming Kekayaan di Balik Perekrutan Tenaga Kerja VOC“, terungkap nasib tragis para Soldadoe (tentara/pegawai rendahan VOC).

Di Belanda, VOC merekrut ribuan pemuda dari lapisan sosial termiskin: pengangguran, gelandangan, dan orang-orang putus asa. Mereka direkrut oleh agen tenaga kerja yang dijuluki masyarakat Belanda sebagai Zielverkopers (Penjual Jiwa).

Mengapa disebut Penjual Jiwa?

Julukan ini bukan metafora. Mekanisme kerjanya sangat mirip dengan sindikat perdagangan manusia modern:

  • Perangkap Awal: Calon rekrutan (kebanyakan buta huruf dan miskin) ditawari makan, penginapan, dan seragam gratis sebelum berangkat. Mereka diberitahu akan menjemput kekayaan di “Hindia yang makmur”.
  • Surat Utang: Semua fasilitas itu ternyata tidak gratis. Mereka dipaksa menandatangani surat utang (Transportbrief) dengan nilai selangit. Surat ini kemudian dijual oleh Zielverkopers kepada VOC.
  • Perbudakan Terselubung: Sesampainya di Batavia, gaji mereka dipotong otomatis selama bertahun-tahun untuk melunasi utang tersebut.

Praktiknya, para Soldadoe ini hidup dalam kondisi yang mengenaskan. Mereka tinggal di barak-barak militer yang pengap, makan makanan busuk, dan rentan terhadap penyakit tropis seperti malaria dan kolera. Tingkat kematian mereka sangat tinggi. Banyak yang mati sebagai “orang berutang” tanpa pernah melihat kembali kampung halamannya.

Titik Temu di Pelabuhan Sunda Kelapa

Inilah realitas kosmopolitan yang kelam di Batavia abad ke-17 dan 18. Di pelabuhan Sunda Kelapa, kapal-kapal menurunkan muatan manusia dari dua dunia berbeda:

  • Penduduk Bali yang dijual oleh rajanya sendiri.
  • Pemuda Eropa yang dijual oleh agen Zielverkopers.

Keduanya bertemu di tanah jajahan bukan sebagai manusia merdeka, melainkan sebagai sekrup-sekrup kecil dalam mesin raksasa bernama VOC. Bagi Dewan Direksi (Heeren XVII) di Belanda, nyawa budak Bali dan nyawa Soldadoe Eropa hanyalah angka dalam neraca laba-rugi perusahaan.

Dari Penjara Birokrasi hingga Ilusi Reformasi

Semua jalur perdagangan manusia yang kita bahas sebelumnya—dari desa-desa di Bali hingga barak-barak Soldadoe Eropa—bermuara di satu titik: Batavia.

Di kota inilah VOC, dan kelak Pemerintah Hindia Belanda, membangun sebuah laboratorium kontrol sosial yang mengerikan.

Mereka membuktikan bahwa untuk menguasai ribuan manusia, kamu tidak selalu butuh rantai besi. Terkadang, kamu hanya butuh selembar kertas, stempel resmi, dan undang-undang yang manipulatif.

Toko Merah: Etalase Penderitaan di Jantung Kota

Mari kita kembali sejenak ke Toko Merah di tepi Kali Besar. Di awal cerita, kita melihatnya sebagai simbol. Namun, secara operasional, gedung ini adalah “bursa efek” bagi perdagangan manusia.

Mengutip artikel “Toko Merah dan Sejarah Kelam Perbudakan di Batavia” (Historia.ID, 2023), dijelaskan bahwa Batavia adalah kota di mana kepemilikan budak menjadi penanda status sosial tertinggi (social currency).

Seorang pejabat VOC atau orang kaya Tionghoa belum dianggap “sukses” jika tidak memiliki iring-iringan budak yang memayungi mereka saat berjalan-jalan di kota.

Di gedung inilah proses dehumanisasi terjadi secara sempurna. Para budak yang baru tiba ditelanjangi, diperiksa giginya, diraba ototnya, dan diberi label harga.

Identitas mereka dihapus paksa; nama asli diganti dengan julukan berdasarkan asal usul, seperti “Si Bali”, “Si Bugis”, atau “Si Manggarai”. Manusia tidak lagi memiliki sejarah, mereka hanya memiliki harga pasar.

Politik Kertas: Teror Permissiebriefjes

Namun, VOC tidak hanya terobsesi mengontrol budak. Mereka juga paranoid terhadap manusia merdeka yang dianggap “berbahaya” secara ekonomi, khususnya etnis Tionghoa.

Kamu mungkin berpikir diskriminasi kolonial hanya soal warna kulit. Tapi, riset mendalam oleh Jonathan Jasson dalam skripsinya “Permissiebriefjes: Titik Balik Dinamika Sosial-Ekonomi Orang Tionghoa dengan VOC” (2025), mengungkap fakta tentang apa yang disebut “kekerasan administratif“.

Jasson (2025) menyoroti kebijakan surat izin tinggal yang disebut Permissiebriefjes. VOC sadar bahwa orang Tionghoa adalah nadi ekonomi Batavia, tetapi mereka takut jumlahnya yang terus meledak.

Solusinya adalah pemerasan yang dilegalkan. Setiap orang Tionghoa wajib membeli surat izin ini dengan harga selangit hanya untuk boleh bernapas dan tinggal di Batavia.

Apa yang terjadi jika tiket kertas ini hilang atau tidak terbeli? Jasson menjelaskan konsekuensi fatalnya: mereka dianggap ilegal, ditangkap, dan dibuang ke Sri Lanka (Ceylon) atau Afrika Selatan (Kaapstad) untuk kerja paksa di perkebunan kayu manis milik VOC.

Kebijakan represif inilah yang menciptakan ketakutan massal (mass hysteria) dan memicu tragedi Geger Pacinan 1740, di mana ribuan orang Tionghoa dibantai di dalam tembok kota.

Ini adalah pelajaran sejarah yang penting: di Batavia, nyawa manusia sangat bergantung pada administrasi birokrasi yang korup.

Topeng Humanisme Raffles: Pahlawan atau Pedagang Manusia?

Setelah VOC bangkrut pada 1799, kendali beralih ke tangan negara. Memasuki abad ke-19, dunia mulai meneriakkan jargon “Anti-Perbudakan”. Di masa interregnum Inggris (1811-1816), muncul sosok Sir Thomas Stamford Raffles.

Di buku sejarah sekolah, Raffles sering dipuja sebagai tokoh humanis liberal yang menghapus perbudakan di Jawa. Namun, arsip sejarah menyimpan “plot twist” yang menyakitkan.

Artikel “Skandal Perbudakan Raffles di Hindia Belanda” (Historia.ID, 2015) membongkar kemunafikan sang Letnan Gubernur.

Raffles memang mendirikan The Java Benevolent Society pada 1816, sebuah organisasi anti-perbudakan. Tetapi di balik layar, ia justru terlibat dalam skandal perdagangan manusia ke Banjarmasin. Raffles mengirim ribuan “Orang Buangan” dari Jawa untuk bekerja di perkebunan lada milik rekannya, Alexander Hare.

Kondisi para pekerja ini sangat mengenaskan. Mereka dipaksa membuka hutan Kalimantan tanpa upah layak, dan banyak yang tewas akibat penyakit dan kelaparan.

Kasus Raffles mengajarkan kita untuk skeptis: bahkan tokoh yang dianggap “paling tercerahkan” sekalipun, tidak ragu mengorbankan nyawa manusia demi keuntungan kolonial.

Tanam Paksa: Ketika Negara Menjadi “Tuan Besar”

Puncak dari evolusi penindasan ini terjadi ketika Belanda kembali berkuasa penuh. Pemerintah Kolonial melakukan manuver hukum yang cerdas untuk menghindari kecaman internasional soal perbudakan.

Melalui regulasi seperti Regeringsreglement 1854, perbudakan formal (chattel slavery) perlahan dihapus. Tidak boleh lagi ada jual-beli orang di Toko Merah. Tapi, apakah rakyat merdeka?

Menurut analisis hukum Adji Prakoso dalam artikel “Tanam Paksa: Jejak Perbudakan dan Pejabat Korup” (2025), pemerintah menggantinya dengan sistem Cultuurstelsel (Tanam Paksa).

Ini adalah bentuk perbudakan yang dinasionalisasi.

  • Era VOC: Tuan membeli budak, memberinya makan, lalu memeras tenaganya.
  • Era Hindia Belanda: Negara tidak perlu membeli orang. Negara cukup membuat Undang-Undang (Staatsblad) yang memaksa rakyat bekerja di tanahnya sendiri untuk menanam kopi/tebu bagi kas negara.

Prakoso (2025) menegaskan bahwa sistem ini jauh lebih kejam dan efisien. Negara tidak perlu menanggung biaya hidup rakyat (seperti tuan menanggung makan budaknya); rakyat harus memberi makan diri sendiri sambil menyerahkan hasil panennya ke Belanda.

Rakyat Nusantara tidak lagi dirantai kakinya, tapi dirantai oleh kewajiban pajak dan kerja rodi (herendiensten) yang dilegalkan hukum negara.

Warisan yang Tak Terlihat

Menelusuri jejak dari genosida di Banda yang berdarah, pasar budak di Bali yang dikendalikan aristokrat, hingga birokrasi kertas di Batavia, kita akhirnya melihat benang merah yang utuh dan mengerikan.

Sejarah kolonialisme di Nusantara bukan sekadar cerita tentang perebutan rempah-rempah atau perang antar-raja.

Di balik narasi besar itu, terdapat sejarah tentang bagaimana tubuh manusia diubah secara sistematis menjadi komoditas ekonomi.

Sistem ini tidak pernah benar-benar mati, ia hanya berevolusi dengan licik:

  • Fase Brutal (1621): Dimulai dengan kekerasan militer telanjang ala J.P. Coen di Banda untuk mengosongkan lahan.
  • Fase Administratif (1700-an): Berubah menjadi kontrol birokrasi lewat Permissiebriefjes dan jual-beli legal di Toko Merah.
  • Fase Negara (1800-an): Berakhir menjadi eksploitasi sistemik yang “sah” secara hukum di era Tanam Paksa, di mana negara menjadi “Tuan Besar” yang memperbudak warganya sendiri atas nama undang-undang.

Mengapa Kita Harus Menggali “Hidden Gems” Kelam Ini?

Mempelajari sisi gelap sejarah ini penting, bukan untuk meratapi masa lalu atau menumbuhkan kebencian. Kita mempelajarinya agar kita—sebagai generasi penerus—menjadi peka.

Sejarah mengajarkan bahwa penindasan sering kali tidak berwajah “jahat”, melainkan berwajah “tertib”, “legal”, dan “administratif”.

Dinding Toko Merah di Kota Tua Jakarta mungkin kini diam membisu, menjadi latar foto para turis yang tertawa.

Namun, ia mewariskan ingatan abadi bahwa di balik kemegahan kota-kota kita, tersimpan harga mahal yang dibayar oleh nenek moyang kita dengan darah, keringat, dan air mata.

Tugas kitalah untuk memastikan bahwa sejarah kelam itu berhenti di buku teks dan arsip museum, tidak terulang kembali dalam wujud modern di masa depan.

Referensi dan Bacaan Lanjutan

Ataladjar, Thomas B. (2003). Toko Merah: Saksi Kejayaan Batavia Lama di Tepian Muara Ciliwung, Riwayat dan Kisah Para Penghuninya. Jakarta: Dinas Kebudayaan dan Permuseuman.

Barjiyah, Umi. (2011). “Orang Buangan (Bannelingen) pada Perkebunan Pala di Kepulauan Banda”. Jurnal Paramita, Vol. 21, No. 1.

​Historia.ID. (2015). “Skandal Perbudakan Raffles di Hindia Belanda“. Diakses dari Historia.id. https://www.historia.id/article/skandal-perbudakan-raffles-di-hindia-belanda-v279b

​Historia.ID. (2023). “Toko Merah dan Sejarah Kelam Perbudakan di Batavia“. Diakses dari Historia.id. https://www.historia.id/article/toko-merah-dan-sejarah-kelam-perbudakan-di-batavia-vqobk

​Historia.ID. (2025). “Iming-iming Kekayaan di Balik Perekrutan Tenaga Kerja VOC“. Diakses dari Historia.id. https://www.historia.id/article/iming-iming-kekayaan-di-balik-perekrutan-tenaga-kerja-voc

​Jasson, Jonathan. (2025). Permissiebriefjes: Titik Balik Dinamika Sosial-Ekonomi Orang Tionghoa dengan VOC di Batavia (1727—1742). Skripsi, Universitas Negeri Jakarta.

​Lailiyah, Nur Isma, dkk. (2021). “Merawat ingatan peristiwa genosida dan dominasi VOC di Banda tahun 1621“. Universitas Negeri Malang.

​Pagee, Marjolein van. (2024). Genosida Banda: Kejahatan Kemanusiaan Jan Pieterszoon Coen. Depok: Komunitas Bambu.

​Pardi, I Wayan. (2018). “Perdagangan Budak di Bali pada Abad XVII-XIX: Eksploitasi, Genealogi, dan Pelarangannya”. Jurnal Masyarakat & Budaya, LIPI, Vol. 20, No. 1.

​Prakoso, Adji. (2025). “Tanam Paksa: Jejak Perbudakan dan Pejabat Korup, Dilegalisasi Staatsblad 1834 No. 22“. Mahkamah Agung RI.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *