Pendekatan Diskursus-Historis atau Discourse-Historical Approach (DHA)
Siapa yang memutuskan cerita mana yang diceritakan tentang masa lalu sebuah bangsa — dan mana yang dibungkam? Ketika kita membaca buku teks sejarah, mendengarkan pidato kenegaraan, atau mengikuti perdebatan tentang “narasi sejarah yang benar,” kita sebenarnya sedang menyaksikan sesuatu yang jauh lebih besar dari sekadar perbedaan pendapat akademis. Kita sedang menyaksikan pertarungan atas makna masa lalu — pertarungan yang menggunakan bahasa sebagai senjata utamanya.
Pertanyaan ini bukan hanya relevan untuk Austria yang bergulat dengan warisan Nazi, atau Eropa yang menghadapi kebangkitan populisme sayap kanan. Pertanyaan ini juga sangat mendesak di Indonesia, terutama setelah peluncuran proyek penulisan ulang Sejarah Nasional Indonesia pada 2025 yang memicu perdebatan tajam tentang objektivitas, inklusivitas, dan intervensi negara dalam penulisan sejarah. Perdebatan panjang tentang bagaimana peristiwa 1965 seharusnya dinarasikan, atau tentang apakah istilah “prasejarah” mengandung bias kolonial — semua ini pada dasarnya adalah pertanyaan tentang bagaimana bahasa dan wacana membentuk pemahaman kita tentang masa lalu.
Tapi apakah ada cara yang sistematis untuk membedah hubungan antara bahasa, sejarah, dan kekuasaan? Di sinilah Discourse-Historical Approach (DHA) masuk. DHA adalah sebuah pendekatan dalam tradisi Analisis Wacana Kritis (Critical Discourse Studies) yang dikembangkan oleh Ruth Wodak dan kolaboratornya di Universitas Wina sejak akhir 1980-an. Keunikannya terletak pada satu hal fundamental: DHA menempatkan dimensi historis bukan sebagai latar belakang, melainkan sebagai elemen analitis inti. Ia dirancang secara spesifik untuk menganalisis bagaimana wacana berubah melintasi waktu, bagaimana argumen berpindah dari satu konteks ke konteks lain, dan bagaimana masa lalu diinstrumentalisasi dalam wacana kontemporer.
Artikel ini adalah pengantar komprehensif tentang DHA — dari asal-usulnya, prinsip dasarnya, perangkat analitisnya, sampai relevansinya untuk kajian sejarah, khususnya bagi peneliti, guru, dan mahasiswa sejarah di Indonesia yang selama ini lebih familiar dengan tradisi Fairclough atau van Dijk.

Peta visual lengkap “kotak peralatan” DHA — dari fondasi filosofis (kritik tiga dimensi, ideologi sebagai alat kekuasaan, bahasa sebagai senjata) ke apparatus analitis (model konteks empat lapis dan lima strategi diskursif beserta pertanyaan heuristiknya), sampai konsep rekontekstualisasi.
1. Lahirnya DHA: Dari Skandal Waldheim ke Tradisi Kritis Wina
DHA tidak lahir di ruang kuliah sebagai teori abstrak yang kemudian dicari aplikasinya. Ia lahir dari kebutuhan yang sangat mendesak untuk memahami fenomena politik yang konkret — dan asal-usul ini membentuk seluruh karakter pendekatan ini hingga hari ini.
Untuk memahami kelahiran DHA, kita perlu memahami Austria pasca-Perang Dunia II. Selama empat dekade setelah 1945, Austria membangun identitas nasionalnya di atas satu narasi sentral: bahwa Austria adalah “korban pertama” agresi Nazi Jerman, bukan pelaku. Narasi ini memungkinkan Austria menghindari proses penyelesaian dengan masa lalu (Vergangenheitsbewältigung) yang jauh lebih intens di Jerman. Mantan anggota partai Nazi bisa kembali ke kehidupan publik tanpa banyak pertanyaan.
Semua berubah pada 1986, ketika Kurt Waldheim — mantan Sekretaris Jenderal PBB — mencalonkan diri sebagai presiden Austria. Selama kampanye, terungkap bahwa Waldheim pernah menjadi perwira intelijen Wehrmacht di unit yang terlibat dalam deportasi dan pembunuhan massal. Skandal ini memecah Austria dan memaksa perdebatan publik pertama tentang peran aktif orang Austria dalam kejahatan Nazi.
Studi yang muncul dari momen inilah yang menjadi titik lahir DHA. Ruth Wodak dan timnya menganalisis bagaimana stereotip antisemitik dikonstruksi dan direproduksi dalam wacana publik selama kampanye presiden 1986. Reisigl dan Wodak (2009) mencatat bahwa empat karakteristik kunci DHA muncul dari proyek riset ini: pertama, orientasi interdisipliner yang menggabungkan analisis linguistik dengan pendekatan historis dan sosiologis; kedua, kerja tim lintas disiplin; ketiga, triangulasi sebagai prinsip metodologis; dan keempat, orientasi pada aplikasi praktis.
Sejak studi awal itu, DHA terus berkembang melalui serangkaian proyek riset besar. Wodak dan kolaboratornya menerapkan pendekatan ini pada studi tentang diskriminasi terhadap migran Romania, konstruksi diskursif identitas nasional Austria, wacana kebijakan Uni Eropa, dan — dalam karya terbarunya — analisis atas normalisasi wacana populisme sayap kanan di seluruh Eropa. Wittgenstein Prize yang diterima Wodak pada 1996 memungkinkan pembentukan pusat riset Discourse, Politics, Identity (DPI) di Wina, yang menjadi basis pengembangan DHA secara komparatif dan transnasional (Reisigl & Wodak, 2009).
Kolaborator-kolaborator utama Wodak turut membentuk DHA menjadi apa yang kita kenal sekarang. Martin Reisigl adalah ko-arsitek metodologis yang bersama Wodak merumuskan lima strategi diskursif dan apparatus argumentasi. Rudolf de Cillia membawa keahlian dalam kebijakan bahasa dan identitas nasional. Markus Rheindorf mengembangkan integrasi metode kuantitatif ke dalam DHA. Dan Michał Krzyżanowski memperluas DHA ke analisis media dan normalisasi wacana.
Satu hal yang penting untuk dipahami: latar belakang personal Wodak — sebagai anak keluarga Yahudi Austria yang selamat dari Holocaust, yang tumbuh di negara yang menggunakan bahasa untuk menyangkal partisipasinya dalam genosida — membentuk seluruh orientasi DHA. Pendekatan ini bukan sekadar metode akademis yang berpura-pura netral. Ia adalah proyek intelektual yang secara eksplisit berkomitmen pada demokrasi dan hak asasi manusia — dan transparansi tentang komitmen ini justru menjadi salah satu prinsip metodologisnya.
2. DHA dalam Lanskap Analisis Wacana Kritis: Apa yang Membedakannya?

Menjelaskan keunikan DHA dibanding tradisi Fairclough dan van Dijk melalui dua sumbu: perbedaan paradigma (arah analisis dari konteks ke teks, sejarah sebagai mediator, analisis diakronis) dan karakteristik wacana (multi-perspektif vs mono-perspektif, fokus pada kekuatan argumen, instrumentalisasi masa lalu). Tabel komparasi tiga tradisi CDA menjadi elemen sentral.
Analisis Wacana Kritis (Critical Discourse Studies/CDS) bukan paradigma tunggal yang homogen. Ada beberapa tradisi utama yang berbeda secara signifikan — meskipun semuanya berbagi komitmen dasar untuk menganalisis hubungan antara bahasa dan kekuasaan. Memahami di mana DHA berdiri dalam lanskap ini penting, terutama bagi pembaca di Indonesia yang umumnya lebih familiar dengan tradisi Norman Fairclough atau Teun van Dijk.
Reisigl dan Wodak (2009) sendiri mengidentifikasi empat tradisi utama dalam CDA. Tradisi Inggris, yang diwakili oleh Fairclough, Kress, dan van Leeuwen, berakar pada linguistik sistemik fungsional M.A.K. Halliday dan teori wacana Foucault. Tradisi kognitif Belanda, yang diwakili oleh van Dijk, menggunakan model triadic yang menunjukkan bagaimana kognisi sosial memediasi antara struktur sosial dan struktur wacana. Tradisi Jerman, yang dipraktikkan oleh Jäger dan Link, paling kuat dipengaruhi oleh konsep wacana Foucault. Dan tradisi Wina — tempat DHA lahir — yang berakar dalam sosiolinguistik Bernstein dan tradisi Teori Kritis Frankfurt School (Habermas, Horkheimer, Adorno).
Bagi sejarawan, tiga perbedaan antara DHA dan tradisi lain sangat signifikan.
Pertama, soal arah analisis. Pendekatan Fairclough memulai dari teks dan bergerak ke konteks sosial — menganalisis fitur-fitur linguistik terlebih dahulu, kemudian menghubungkannya dengan praktik sosial yang lebih luas. DHA bergerak sebaliknya: ia memulai dari konteks sosio-politik dan historis, kemudian bergerak ke teks. Ini berarti DHA menuntut peneliti untuk memahami konteks historis secara mendalam sebelum mulai menganalisis teks — sesuatu yang sudah menjadi cara kerja natural sejarawan.
Kedua, soal mediator. Van Dijk menekankan kognisi sosial — bagaimana representasi mental, stereotip, dan ideologi yang tersimpan dalam pikiran individu memediasi hubungan antara struktur sosial dan struktur wacana. DHA menekankan sejarah itu sendiri sebagai dimensi konstitutif: bagaimana wacana terbentuk dalam konteks historis tertentu dan berubah melintasi waktu.
Ketiga, soal konsep wacana. Sebagaimana dicatat oleh Datondji dan Amoussou (2019), Fairclough dan van Leeuwen menggunakan konsep wacana yang mono-perspektif — satu wacana terkait dengan satu perspektif atas realitas sosial. DHA menggunakan konsep yang multi-perspektif: satu wacana mencakup berbagai perspektif yang saling bertentangan. Selain itu, DHA menempatkan argumentasi sebagai area sentral analisis — memperhatikan bukan hanya apa yang dikatakan, tetapi argumen apa yang digunakan untuk menjustifikasi klaim tertentu.
Perbedaan-perbedaan ini menjadikan DHA satu-satunya tradisi CDA yang secara eksplisit dirancang untuk menganalisis perubahan diskursif secara diakronis, perpindahan argumen lintas genre dan konteks, dan instrumentalisasi masa lalu dalam wacana kontemporer. Bagi peneliti sejarah, ini membuatnya secara intuitif paling kompatibel dengan cara kerja disiplin sejarah.
3. Prinsip Dasar dan Perangkat Analitis DHA

Gambaran menyeluruh DHA dalam satu visual: dari asal-usulnya di krisis identitas Austria pasca-skandal Waldheim 1986, melalui tiga fondasi konseptual dan perangkat analitisnya, sampai potensi penerapan untuk sejarah Indonesia (konstruksi identitas nasional, evolusi makna konsep kunci, peluang adaptasi riset arsip multilingual).
Tiga Fondasi Konseptual: Kritik, Ideologi, Kekuasaan
Setiap analisis DHA berpijak pada tiga konsep fondasi. Yang pertama adalah kritik. DHA mengikuti orientasi sosio-filosofis Teori Kritis dan mengintegrasikan tiga aspek kritik yang saling terkait: kritik imanen-teks yang bertujuan menemukan inkonsistensi dan kontradiksi dalam struktur internal teks; kritik sosio-diagnostik yang membongkar karakter persuasif atau manipulatif dari praktik diskursif dengan memanfaatkan pengetahuan kontekstual dan teori-teori sosial; dan kritik prospektif yang berorientasi masa depan dan berupaya memperbaiki komunikasi (Reisigl & Wodak, 2009). Implikasi penting dari pemahaman ini: DHA menuntut analis untuk membuat posisinya sendiri transparan dan menjustifikasi secara teoretis mengapa interpretasi tertentu lebih valid daripada yang lain.
Yang kedua adalah ideologi. Dalam kerangka DHA, ideologi dipahami sebagai perspektif atau pandangan dunia yang bersifat satu sisi — terdiri dari representasi mental, keyakinan, opini, sikap, dan evaluasi yang dibagi oleh anggota kelompok sosial tertentu. Ideologi berfungsi sebagai alat untuk membangun dan mempertahankan relasi kekuasaan yang tidak setara melalui wacana — misalnya dengan membangun narasi identitas yang hegemonik atau mengontrol akses terhadap ruang publik tertentu (Reisigl & Wodak, 2009).
Yang ketiga adalah kekuasaan. Di sini, DHA mengambil posisi yang sangat spesifik: “bahasa tidak berkuasa dengan sendirinya — ia adalah alat untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan melalui penggunaan yang dilakukan oleh orang-orang berkuasa” (Reisigl & Wodak, 2009). Kekuasaan dilegitimasi atau didelegitimasi dalam wacana. Teks-teks sering menjadi arena pergulatan sosial karena di dalamnya termanifestasi jejak-jejak pertarungan ideologis untuk dominasi dan hegemoni.
Wacana, Teks, Genre, dan Konteks Empat Lapis
DHA mendefinisikan wacana sebagai kluster praktik semiotik yang terikat konteks, terletak dalam ranah tindakan sosial tertentu, bersifat konstitutif dan dikonstitusi secara sosial, terkait dengan makro-topik tertentu, dan terhubung dengan argumentasi tentang klaim validitas kebenaran dan kepatutan normatif yang melibatkan berbagai aktor sosial dengan sudut pandang yang berbeda (Reisigl & Wodak, 2009). Tiga elemen — keterkaitannya dengan makro-topik, multi-perspektivitas, dan argumentativitas — dianggap sebagai unsur konstitutif sebuah wacana.
Wacana dan teks dibedakan secara jelas: teks adalah bagian dari wacana yang membuat tindak tutur bertahan melintasi waktu — menjembatani situasi produksi dan situasi resepsi. Teks-teks diatribusikan ke genre — yaitu “cara penggunaan bahasa yang diratifikasi secara sosial dalam hubungannya dengan jenis aktivitas sosial tertentu” (mengikuti definisi Fairclough yang diadopsi oleh DHA). Satu wacana tentang topik tertentu direalisasikan melalui beragam genre dan teks.
Yang membedakan DHA dari pendekatan lain secara metodologis adalah model konteks empat lapis: pertama, ko-teks linguistik langsung (lingkungan semantik dari sebuah ujaran); kedua, hubungan intertekstual dan interdiskursif antara ujaran, teks, genre, dan wacana; ketiga, variabel sosial ekstra-linguistik dan kerangka institusional dari situasi tertentu; dan keempat, konteks sosio-politik dan historis yang lebih luas di mana praktik diskursif tertanam (Reisigl & Wodak, 2009). Keempat lapis ini didekati secara rekursif — bukan linear — dalam setiap analisis.
Lima Strategi Diskursif dan Topoi
Apparatus analitis inti DHA berorientasi pada lima pertanyaan heuristik yang masing-masing berkorespondensi dengan satu strategi diskursif. Bagaimana aktor dan peristiwa dinamai? Ini pertanyaan tentang strategi nominasi. Sifat dan kualitas apa yang diatribusikan? Ini strategi predikasi. Argumen apa yang digunakan untuk menjustifikasi klaim? Ini strategi argumentasi, yang beroperasi melalui topoi (aturan kesimpulan formal atau terkait-konten yang menghubungkan argumen dengan klaim) dan falasi. Dari sudut pandang siapa sesuatu diungkapkan? Ini strategi perspektivisasi. Apakah ujaran itu dipertegas atau diperlunak? Ini strategi intensifikasi/mitigasi (Reisigl & Wodak, 2009).
Di level makro, DHA juga membedakan empat jenis strategi berdasarkan fungsi sosialnya: strategi konstruktif yang membangun identitas atau realitas tertentu; strategi perpetuasi/justifikasi yang mempertahankan dan mereproduksi status quo; strategi transformasi yang mengubah identitas atau realitas yang sudah mapan; dan strategi pembongkaran yang meruntuhkan konstruksi yang ada.
Konsep topoi dalam DHA merujuk pada bagian argumentasi yang berfungsi sebagai premis wajib — aturan kesimpulan yang menghubungkan argumen dengan klaim. Topoi bisa diformulasikan sebagai parafrasa kondisional atau kausal: “jika x, maka y” atau “y, karena x.” Yang penting: topoi tidak selalu falasi. Ia bisa menjadi jalan pintas argumentatif yang valid dalam banyak konteks — yang menjadikannya falasi adalah penggunaannya dalam konteks tertentu yang mengabaikan kompleksitas atau menyembunyikan premis yang bermasalah (Reisigl & Wodak, 2009).
Rekontekstualisasi dan Intertekstualitas
Dua konsep lagi yang sangat penting dalam DHA. Intertekstualitas berarti bahwa teks-teks terhubung satu sama lain — melalui referensi eksplisit, alusi, transfer argumen, dan sebagainya. Rekontekstualisasi adalah proses di mana sebuah elemen diskursif (argumen, topik, istilah) dicabut dari konteks aslinya dan ditanamkan di konteks baru, di mana ia memperoleh makna baru — karena, mengikuti Wittgenstein, “makna terbentuk dalam penggunaan” (Reisigl & Wodak, 2009). Rekontekstualisasi adalah salah satu proses paling penting yang dilacak oleh DHA, karena melaluinyalah wacana bergerak lintas genre, lintas ranah tindakan, dan lintas waktu.
4. DHA dan Kajian Sejarah Indonesia: Mengapa Pendekatan Ini Relevan?

Memvisualisasikan argumen utama Bagian 4 dalam dua blok: sisi kiri menunjukkan mengapa DHA mendesak di Indonesia (masih terra incognita di Scopus, potensi melampaui historiografi tradisional, perangkat presisi untuk membedah kekuasaan dalam bahasa); sisi kanan menunjukkan bagaimana DHA bisa diadaptasi (rekontekstualisasi konsep Pancasila dan Gotong Royong lintas era, dekonstruksi “ke-Indonesia-an” dalam pidato dan buku teks, pengayaan DHA melalui arsip kolonial multilingual).
Dalam studi bibliometrik terbaru yang menganalisis 335 dokumen tentang DHA di database Scopus dari 2002 sampai 2023, tidak satu pun berasal dari Indonesia (Yeo et al., 2025). DHA adalah terra incognita di akademia Indonesia. Satu-satunya penerapan DHA pada material Indonesia yang bisa ditemukan adalah studi Yatmikasari dan Isana (2017) tentang manuskrip Sunda kuno Amanat Galunggung yang terbit di jurnal TAWARIKH — sebuah studi yang menunjukkan bahwa DHA bisa diterapkan pada material Indonesia, tapi sekaligus menunjukkan betapa langkanya usaha semacam itu.
Padahal, potensi DHA untuk historiografi Indonesia sangat besar. Ini bisa dilihat dari tiga arah.
Pertama, historiografi Indonesia sudah lama bergulat dengan pertanyaan tentang hubungan antara narasi sejarah dan kekuasaan politik — dari Seminar Sejarah Nasional 1957 yang menjadi tonggak awal historiografi Indonesiasentris, melalui kritik Bambang Purwanto tentang “disorientasi historiografi” dan gagasan Asvi Warman Adam tentang “pelurusan sejarah,” sampai perdebatan terkini seputar proyek Sejarah Nasional Indonesia yang baru. DHA memberikan perangkat analitis yang presisi untuk membedah hubungan antara narasi sejarah dan kekuasaan di level yang selama ini belum tersedia secara sistematis dalam tradisi historiografi Indonesia — yaitu di level bahasa, argumentasi, dan strategi diskursif.
Kedua, konsep rekontekstualisasi sangat berguna untuk memahami bagaimana konsep-konsep kunci dalam sejarah Indonesia berubah makna ketika berpindah dari satu konteks historis ke konteks lain. Bagaimana “Pancasila” berubah maknanya dari pidato Soekarno 1945 ke indoktrinasi P4 di era Orde Baru ke wacana kontemporer? Bagaimana “gotong royong” bergerak dari praktik komunal lokal ke slogan nasional ke retorika pembangunan? Bagaimana “dekolonisasi” sendiri direkontekstualisasi dari gerakan politik ke proyek historiografis? Semua ini bisa dianalisis secara sistematis melalui kerangka DHA.
Ketiga, kerangka DHA tentang konstruksi identitas nasional melalui wacana — yang sudah diuji secara empiris selama lebih dari dua dekade dalam konteks Austria — langsung bisa diterapkan untuk menganalisis bagaimana “ke-Indonesia-an” dikonstruksi dalam berbagai genre: pidato kenegaraan 17 Agustus, buku teks sejarah SMA, media cetak dan digital, dan wacana publik. Lima area tematik yang diidentifikasi Wodak dan timnya — konstruksi “karakter nasional,” narasi masa lalu bersama, budaya bersama, masa kini dan masa depan politik, dan “tubuh nasional” (teritori dan lanskap) — semuanya memiliki padanan langsung dalam konteks Indonesia.
Beberapa studi yang sudah ada di Indonesia menunjukkan bahwa “permintaan” intelektual untuk perangkat semacam DHA sebenarnya sudah ada, meskipun “pasokannya” belum. Purwanta (2018) menganalisis representasi wacana kolonial dalam buku teks sejarah SMA menggunakan kerangka CDA, dan hasilnya menunjukkan bagaimana narasi negara terus direproduksi melalui pendidikan. Studi analisis wacana kritis terhadap surat-surat Kartini (2023) menunjukkan bagaimana teks-teks historis bisa dianalisis untuk mengungkap relasi kekuasaan yang tertanam dalam bahasa. Galudra dan Sirait menganalisis kebijakan kehutanan kolonial Belanda melalui lensa wacana. Semua studi ini beroperasi di wilayah yang kompatibel dengan DHA — dan semuanya akan diperkuat oleh apparatus analitis DHA yang lebih sistematis.
Perlu ditegaskan: DHA bukan teori Eropa yang harus diimpor secara mentah ke Indonesia. Ia adalah perangkat yang perlu diadaptasi dan dikontekstualisasi — dan proses adaptasi itu sendiri bisa menghasilkan kontribusi orisinal. Ketika DHA diterapkan pada material arsip kolonial yang multilingual (Belanda-Melayu-Jawa), misalnya, dimensi-dimensi baru muncul yang tidak ada dalam konteks Eropa yang kebanyakan monolingual. Ketika DHA digunakan untuk menganalisis bagaimana identitas nasional dikonstruksi di negara yang pengalaman kolonialismenya berbeda secara fundamental dari pengalaman fasisme, kerangka teoretisnya sendiri perlu dikembangkan. Justru di ruang adaptasi inilah kontribusi peneliti Indonesia bisa paling bermakna — bukan sekadar “menerapkan” DHA, melainkan memperkaya DHA dari perspektif yang selama ini absen.
F.A.Q tentang DHA
Apa itu Discourse-Historical Approach (DHA)?
Discourse-Historical Approach (DHA) adalah pendekatan dalam Analisis Wacana Kritis yang dikembangkan oleh Ruth Wodak dan timnya di Universitas Wina. Pendekatan ini menempatkan dimensi historis sebagai elemen utama untuk memahami hubungan antara bahasa, sejarah, dan kekuasaan.
Siapa yang mengembangkan DHA?
DHA dikembangkan oleh Ruth Wodak bersama kolaborator utamanya: Martin Reisigl (ko-arsitek metodologis), Rudolf de Cillia (kebijakan bahasa), Markus Rheindorf (metode kuantitatif), dan Michał Krzyżanowski (analisis media). Kelompok ini dikenal sebagai “Sekolah Wina” analisis wacana kritis.
Apa perbedaan DHA dengan pendekatan Fairclough?
Fairclough memulai analisis dari teks lalu bergerak ke konteks sosial. DHA memulai dari konteks sosio-politik dan historis lalu bergerak ke teks. DHA juga menggunakan konsep wacana multi-perspektif dan menempatkan argumentasi sebagai fokus sentral analisis — dua hal yang tidak dimiliki pendekatan Fairclough.
Apa saja lima strategi diskursif dalam DHA?
Lima strategi diskursif DHA adalah: nominasi (bagaimana sesuatu dinamai), predikasi (sifat apa yang diatribusikan), argumentasi (argumen dan topoi apa yang digunakan), perspektivisasi (dari sudut pandang siapa), dan intensifikasi/mitigasi (apakah ujaran dipertegas atau diperlunak).
Apa itu topoi dalam DHA?
Topoi (tunggal: topos) adalah aturan kesimpulan yang menghubungkan argumen dengan klaim. Ia bisa diformulasikan sebagai “jika x, maka y” atau “y, karena x.” Topoi bisa valid atau falasi tergantung konteksnya. Contoh: topos ancaman, topos sejarah, topos biaya, topos otoritas.
Apa itu rekontekstualisasi dalam DHA?
Rekontekstualisasi adalah proses di mana elemen diskursif — argumen, istilah, narasi — dicabut dari konteks aslinya (dekontekstualisasi) dan ditanamkan di konteks baru, di mana ia memperoleh makna baru. Contoh: konsep “gotong royong” yang berubah makna dari praktik desa ke slogan nasional ke hashtag crowdfunding.
Apa saja delapan langkah analisis DHA?
Delapan langkah DHA: (1) aktivasi pengetahuan teoretis, (2) pengumpulan data sistematis, (3) seleksi dan persiapan data, (4) spesifikasi pertanyaan riset, (5) analisis pilot kualitatif, (6) studi kasus detail, (7) formulasi kritik, dan (8) aplikasi hasil. Kedelapan langkah ini bersifat rekursif, bukan linear.
Penutup
Discourse-Historical Approach adalah pendekatan analisis wacana kritis yang unik karena menempatkan dimensi historis sebagai elemen konstitutif analisis — bukan sekadar latar belakang. Ia lahir dari pengalaman konkret pergulatan Austria dengan warisan Nazi dan tumbuh menjadi kerangka yang diterapkan secara global untuk menganalisis hubungan antara wacana, sejarah, dan kekuasaan. Prinsip-prinsip dasarnya — triangulasi, rekontekstualisasi, analisis konteks empat lapis, dan dekonstruksi strategi diskursif — memberikan perangkat yang memungkinkan peneliti membedah bagaimana bahasa digunakan untuk mengkonstruksi, mempertahankan, mengubah, atau meruntuhkan pemahaman tertentu tentang masa lalu dan masa kini.
Di Indonesia, di mana perdebatan tentang siapa yang berhak menulis sejarah dan narasi mana yang dominan sedang sangat aktif, DHA menawarkan sesuatu yang belum tersedia dalam tradisi historiografi yang ada: cara yang sistematis dan empiris untuk menganalisis hubungan antara bahasa, sejarah, dan kekuasaan.
Referensi
Datondji, A.C. & Amoussou, F. (2019). “Discourse-Historical Approach to Critical Discourse Studies: Theoretical and Conceptual Analysis.” RILALE.
Fairclough, N. (2010). “A Dialectical-Relational Approach to Critical Discourse Analysis in Social Research.”
Galudra, G. & Sirait, M. “A Discourse on Dutch Colonial Forest Policy and Science in Indonesia.” CIFOR-ICRAF.
Purwanta, H. (2018). “The Representation of Colonial Discourse in Indonesian Secondary Education History Textbooks During and After the New Order (1975–2013).” History of Education. DOI: 10.1080/0046760X.2017.1384855.
Reisigl, M. & Wodak, R. (2001). Discourse and Discrimination: Rhetorics of Racism and Antisemitism. London: Routledge.
Reisigl, M. & Wodak, R. (2009). “The Discourse-Historical Approach (DHA).” Dalam R. Wodak & M. Meyer (Eds.), Methods of Critical Discourse Analysis (2nd ed., pp. 87–121). London: SAGE.
Reisigl, M. & Wodak, R. (2016). “The Discourse-Historical Approach (DHA).” Dalam R. Wodak & M. Meyer (Eds.), Methods of Critical Discourse Studies (3rd ed., pp. 23–61). London: SAGE.
Van Dijk, T.A. (2015). “Critical Discourse Studies: A Sociocognitive Approach.”
Wodak, R., de Cillia, R., Reisigl, M. & Liebhart, K. (2009). The Discursive Construction of National Identity (2nd ed.). Edinburgh: Edinburgh University Press.
Wodak, R. (2021). The Politics of Fear: The Shameless Normalization of Far-Right Discourses (2nd ed.). London: SAGE.
Yatmikasari, I. & Isana, W. (2017). “Local Wisdom in Sundanese Manuscript of Amanat Galunggung.” TAWARIKH: International Journal for Historical Studies, 9(1).
Yeo, W.S. et al. (2025). “A Retrospective View of Discourse-Historical Approach (DHA).” Gading Journal for the Social Sciences.


Komentar